BBG Kajian
Sholat rawatib sungguh termasuk amalan sunnah yang amat mulia sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat At Tirmidzi dari Ummu Habibah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :
“Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib_) akan dibangunkan baginya RUMAH DI SURGA, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Bagaimana bila kita hanya dapat 2 raka’at sebelum/qobliya zhuhur ?
Jawabanya : 2 raka’at sebelum/qobliya zhuhur yang tertinggal BOLEH di-qodho setelah melakukan 2 raka’at ba’diya zhuhur, berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata (yang artinya) :
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Para ulama berkata, jika anda tertinggal melakukan shalat qabliyah Zuhur dua rakaat, maka lakukanlah shalat tersebut setelah shalat, karena dia terhalang melakukannya sebelum shalat. Hal ini sering terjadi apabila seseorang datang ke masjid sementara iqasementara iqamah shalat sudah dilakukan. Dalam kondisi ini hendaknya dia mengqadhanya setelah shalat Zuhur. Akan tetapi hendaknya dia melakukan shalat rawatib setelah Zuhur dahulu sebelum melakukan rawatib qabliyah Zuhur….”
(Fathu Dzil Jalali wal Ikram Bisyarhi Bulughil Maram, 2/225)
Ref:
http://rumaysho.com/shalat/mengqodho-shalat-sunnah-rawatib-1995
http://islamqa.info/id/114233
Semoga bermanfaat. Baarakallah fiikum.