Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
· PERKARA HARAM KEEMPAT ·
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ
“Dan Allāh MEMBENCI bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”
Dan ini peringatan kepada kita semua.
Di zaman sekarang, dimana begitu banyak media, berita-berita yang tersebar di internet banyak sekali yang belum tentu benar.
Dan tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada tanpa kita cek terlebih dahulu. Apalagi datangnya dari situs-situs atau website-website yang tidak jelas ketsiqahannya.
Bukankah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ (رواه مسلم)
“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.”
(HR. Muslim)
Karena kalau kita menyampaikan seluruh kabar – dan namanya kabar pasti ada tambahan, kekurangan atau dusta, belum lagi kabar-kabar yang berkaitan dengan ghibah, namīmah, maka kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.
Dalam hadits juga Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا (رواه أبو داود )
“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.”
(HR. Abū Dāwud)
Maksudnya adalah seorang menukil berita namun tapi tidak jelas sumber perkataan tersebut (katanya begini, menurut/dugaan nya begini).
Hal ini dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Ingatlah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam :
مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالا يَعْنِيهِ (حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا)
“Diantara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.”
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)
Oleh karena itu kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, masih diragukan maka tidak perlu dia sebarkan.
Kalau sudah terlanjur dibaca maka tidak perlu di share, tidak semua kabar harus kita share karena masih banyak sekali perkara yang masih “katanya dan katanya”.
Ingat, kalau kita sebarkan setiap berita padahal pada berita tersebut bermacam-macam isinya – ada isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah – maka ini kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa.
Maka benar sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
“Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”
Courtesy : BIAS