Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
PERKARA HARAM KELIMA ·
Kemudian perkara yang haram berikutnya adalah “banyak soal”.
Suāl dalam bahasa arab bisa memiliki 2 makna ;
⑴ Makna pertama: Pertanyaan
⑵ Makna kedua : Meminta
Dan keduanya ini dilarang, terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.
· MAKNA PERTAMA: Terlalu banyak bertanya.
Adalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan.
Pernah seorang ustadz ditanya:
“Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?”
Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada, kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?
Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?”
Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.
Contoh juga pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan dirinya, misal:
“Ustadz, misal kalau saya di bulan, kapan saya shalat dzuhur?”
Kalau pertanyaan berkaitan dengan seorang yang memang astronot maka tidak mengapa tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal dirumah serta tinggal di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini?
Ini dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?”
Hal ini siapa yang menerbangkan dan kapan terjadi?
Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.
· MAKNA KEDUA: Terlalu banyak meminta
Seseorang tidak dilarang untuk bekerja dengan dirinya sendiri dan tidak mengharapkan bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh Subhānahu Wa Ta’āla.
Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh Subhānahu Wa Ta’āla, berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya.
Dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan :
لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمض الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (Bukhāri No. 1405 dan Muslim no. 2443)
Artinya Allāh membalas perbuatan tidak tahu malu yaitu meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran), yaitu sudah punya tetapi meminta lagi dan lagi.
Adapun orang yang meminta karena butuh dan benar-benar tidak punya dan butuh bantuan maka tidak dilarang.
Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang dihadapan manusia dan Allāh Subhānahu Wa Ta’āla.
والله تعالى أعلم بالصواب
Courtesy : BIAS