Thawaf Tanpa Wudlu Batalkah ?

Ust.Badrussalam, Lc

Para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat: mayoritas ulama mensyaratkan wudlu untuk sahnya thowaf, dan ini adalah pendapat imam Malik, imam Asy Syafi’I dan yang masyhur dari madzhab imam Ahmad.[1] Mereka berdalil dengan beberapa dalil, yaitu :

Hadits Aisyah radliyallahu ‘anha ia berkata: “Sesungguhnya yang pertama kali Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam mulai ketika datang adalah berwudlu kemudian thowaf… (HR Bukhari dan Muslim).[2]

Hadits ini walaupun berbentuk perbuatan, akan tetapi ia menunjukkan wajib, karena sebagaimana yang disebutkan dalam ushul fiqih bahwa perbuatan Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam rangka menjelaskan nash yang berbentuk perintah yang wajib, maka hukumnya pun menjadi wajib, dan perbuatan Nabi shallahu ‘alaihi wasallam tersebut dalam rangka memperaktekan firman Allah: وليطوفوا بالبيت العتيق  “Dan hendaklah mereka thowaf di baitil ‘atieq (Ka’bah)”.

Hadits Aisyah radliyallahu ‘anha ketika beliau tertimpa haidl di haji wada’, maka Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya :
افْعَلِيْ مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أّلاَّ تَطُوْفِيْ بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِيْ.

“Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali engkau tidak boleh thowaf di bait (ka’bah)  sampai engkau suci”. (HR Bukhari dan Muslim).[3]

Hadits ini melarang wanita haidl berthowaf di ka’bah sampai ia suci, ini menunjukkan bahwa alasan pelarangan wanita haidl untuk thowaf adalah adanya hadats, bukan semata mata karena tidak boleh masuk ke
dalam masjid, sebab Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :’’ sampai ia suci ‘’. Dalam riwayat lain :’’ sampai ia mandi ‘’. Beliau tidak bersabda: “Sampai darah haidlmu berhenti”.

Hadits ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, Nabi sallallahu ‘alahi wasallam bersabda :
الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاَةٌ

“Thowaf di ka’bah adalah sholat”.[4]

Baca selengkapnya di:
http://cintasunnah.com/thawaf-tanpa-wudlu-batalkah/

Thawaf Tanpa Wudlu Batalkah ?

Ust.Badrussalam, Lc

Para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat: mayoritas ulama mensyaratkan wudlu untuk sahnya thowaf, dan ini adalah pendapat imam Malik, imam Asy Syafi’I dan yang masyhur dari madzhab imam Ahmad.[1] Mereka berdalil dengan beberapa dalil, yaitu :

Hadits Aisyah radliyallahu ‘anha ia berkata: “Sesungguhnya yang pertama kali Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam mulai ketika datang adalah berwudlu kemudian thowaf… (HR Bukhari dan Muslim).[2]

Hadits ini walaupun berbentuk perbuatan, akan tetapi ia menunjukkan wajib, karena sebagaimana yang disebutkan dalam ushul fiqih bahwa perbuatan Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam rangka menjelaskan nash yang berbentuk perintah yang wajib, maka hukumnya pun menjadi wajib, dan perbuatan Nabi shallahu ‘alaihi wasallam tersebut dalam rangka memperaktekan firman Allah: وليطوفوا بالبيت العتيق  “Dan hendaklah mereka thowaf di baitil ‘atieq (Ka’bah)”.

Hadits Aisyah radliyallahu ‘anha ketika beliau tertimpa haidl di haji wada’, maka Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya :
افْعَلِيْ مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أّلاَّ تَطُوْفِيْ بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِيْ.

“Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali engkau tidak boleh thowaf di bait (ka’bah)  sampai engkau suci”. (HR Bukhari dan Muslim).[3]

Hadits ini melarang wanita haidl berthowaf di ka’bah sampai ia suci, ini menunjukkan bahwa alasan pelarangan wanita haidl untuk thowaf adalah adanya hadats, bukan semata mata karena tidak boleh masuk ke
dalam masjid, sebab Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :’’ sampai ia suci ‘’. Dalam riwayat lain :’’ sampai ia mandi ‘’. Beliau tidak bersabda: “Sampai darah haidlmu berhenti”.

Hadits ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, Nabi sallallahu ‘alahi wasallam bersabda :
الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاَةٌ

“Thowaf di ka’bah adalah sholat”.[4]

Baca selengkapnya di:
http://cintasunnah.com/thawaf-tanpa-wudlu-batalkah/

Siapakah Mahram Kalian ?

Ust. Abu Riyadl Lc

Wahai wanita siapkah mahrammu?

Mereka adalah para lelaki berikut..
Mereka tidak boleh menikahimu selama lamanya.

Mereka adalah:
1. Anak lelakimu
2. Cucu laki lakimu kebawah dari jalur apapun
3. Ayahmu
4. kakekmu keatas dari jalur manapun.
5. Saudara lelaki sekandung
6. Saudara lelaki seayah
7. Saudara lelaki seibu
8. Anak laki dari saudara atau saudarimu sekandung, seayah atau seibu. (Pokoknya keponakan kita yg laki laki)

9. Pamanmu dari jalur manapun
10. Saudara kakekmu dari jalur kakek manapun.

11. Ayah tirimu atau mantan suami ibumu
12 anak laki tirimu atau anak laki dari mantan suamimu.
13. Mertuamu atau mantan mertuamu
14. Menantumu atau mantan menantumu.

15 saudara sesuanmu dan siapa saja yg jd mahram saudara sesuanmu dari nasab dia.

Mohon maaf jika ada yg terlewat..

Bersabar Dari Tuduhan Dan Celaan

Saudaraku…

Perhatikanlah!
Terhadap orang-orang yang senantiasa…

mencelamu!!
Menghinamu!!
Mengfitnahmu!!
Menuduhmu dengan kalimat yang keji!!

Apabila dia jujur dan bermaksud untuk menasehatimu, maka haruslah engkau renungi ucapannya dan jangan engkau marah padanya, karena dia telah memberitahukan kepadamu akan kekurangan dirimu!

Akan tetapi, apabila dia tidak bermaksud menasehatimu, maka dia telah berbuat ZHALIM atas dirinya sendiri & bagimu mendapatkan manfaat dari celaan/tuduhan mereka, karen ia telah memberitahukanmu apa-apa yang sebelumnya tidak engkau ketahui dan mengingatkanmu dari kelalaian pada dirimu!

Ikhwani..

Apabila mereka yang telah mencelamu!
Yang telah melontarkan tuduhan dusta atasmu, padahal menurutmu engkau terbebas dari tuduhan tersebut, maka haruslah engkau berfikir! Serta renungilah 3 hal dibawah ini:

1. Kalau engkau bersih dari kesalahan yang mereka tuduhkan itu, tetapi HARUS engkau ingat engkau tidak akan selamat dari kesalahan yang lainnya karena sesungguhnya manusia itu memiliki banyak kesalahan dan dosa.

Dan banyak pula kesalahan/dosa yang ditutupi oleh ALLAH dan tidak diperlihatkanNYA kepada orang lain tentang dosa dan kesalahan kita….
Yg seperti ini jumlahnya sangat banyak!

Maka kita wajib bersyukur dan senantiasa ingatlah atas nikmat ALLAH ybgg diberikan kepadamu, sehingga ALLAH tidak memperlihatkan kekuranganmu!
kesalahanmu!, yangg sangat banyak kepada Orang yang telah menuduh dan mencelamu!…

Dgn sebab ini kita senantiasa bertaubat kepada ALLAH atas dosa dan kesalahan kita.

2. Bahwa TUDUHAN DAN CELAAN tersebut merupakan penghapus dari dosa-dosamu, jika kamu sabar dan ikhlas mencari ridho ALLAH.

3. Bhw org yg MENCELA ini telah melakukan kejahatan yang membahayakan agamanya! Dan dia telah melakukan kedustaan yang sangat besar. Jadilah engkau lebih baik dari dia, maafkanlah mereka (apabila pemberian maaf darimu memberikan manfaat buat dirimu dan dirinya, serta terjadi ishlah dari keduanya dan nampak perbaikan dari orang yang mencelamu) dan mohonkanlah ampun kepada ALLAH untuk dirimu dan dia!

Bukankah engkau suka apabila ALLAH merahmatimu ? Dan memelihara dirimu ??!

Ust. Ahmad Ferry Nasution

MEMAHAMI ILMU AGAMA DENGAN BENAR LEBIH BERHARGA DARIPADA MEMILIKI HARTA DUNIA

Ust. Muhammad Wasitho Abu Haitsam

Ali bin Abu Tholib radhiyallahu anhu berkata: “Ilmu agama itu jauh lebih baik daripada harta dunia. Hal ini dikarenakan beberapa hal, (yaitu);

1. ilmu agama itu akan menjagamu (dari keburukan2, pent). Sedangkan harta dunia, engkaulah yg menjaganya.

2. Harta dunia akan berkurang dengan dinafkahkan (dibelanjakan). Sedangkan ilmu agama semakin bertambah dengan diinfakkan (yakni diajarkan n didakwahkan kpd orang lain, pent).

3. Ilmu Agama mendatangkan amal ketaatan bagi pemiliknya di dalam kehidupan (dunia)nya, dan peristiwa-peristiwa indah sesudah kematiannya. Sedangkan kejadian-kejadian yg ditimbulkan oleh harta dunia akan lenyap (berakhir) bersamaan dengan lenyapnya harta dunia.

(Lihat Al-Faqih wa Al-Mutafaqqih karya Al-Khothib Al-Baghdadi I/50, Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al-Ashbahani I/80, dan Miftahu Daari as-Sa’aadati, karya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah I/123).

Demikian Faedah ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah yg dapat kami sampaikan. Smg bermanfaat bagi kita semua. (Klaten, 1 April 2013)

(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

Menyandarkan Nikmat Kepada Selain Allah

Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Perbuatan ini juga dianggap sepele oleh kebanyakan orang saat ini. Padahal menyandarkan nikmat kepada selain Allah termasuk syirik dan kekufuran kepada-Nya. Allah Ta’ala mengatakan tentang orang yang mengingkari nikmat Allah dalam firman-Nya yang artinya,

”Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (An Nahl: 83)

Menurut salah satu penafsiran ayat ini : ‘Mereka mengenal berbagai nikmat Allah (yaitu semua nikmat yang disebutkan dalam surat An Nahl) dengan hati mereka, namun lisan mereka menyandarkan berbagai nikmat tersebut kepada selain Allah. Atau mereka mengatakan nikmat tersebut berasal dari Allah, akan tetapi hati mereka menyandarkannya­ kepada selain Allah’.

Menyandarkan nikmat kepada selain Allah termasuk syirik karena orang yang menyadarkan nikmat kepada selain Allah berarti telah menyatakan bahwa selain Allah-lah yang telah memberikan nikmat (ini termasuk syirik dalam tauhid rububiyah). Dan ini juga berarti dia telah meninggalkan ibadah syukur. Meninggalkan syukur berarti telah menafikan (meniadakan) tauhid. Setiap hamba mempunyai kewajiban untuk bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan. Contoh dari hal ini adalah mengatakan ‘Rumah ini adalah warisan dari ayahku’.

Jika memang cuma sekedar berita tanpa melupakan Sang Pemberi Nikmat yaitu Allah, maka perkataan ini tidaklah mengapa. Namun, yang dimaksudkan termasuk syirik di sini adalah jika dia mengatakan demikian dan melupakan Sang Pemberi Nikmat yaitu Allah Ta’ala.

Marilah kita berusaha tatkala mendapatkan nikmat, selalu bersyukur pada Allah dengan memenuhi 3 rukun syukur, yaitu:

[1] Mensykuri nikmat tersebut dengan lisan,
[2] Mengakui nikmat tersebut berasal dari Allah dengan hati, dan
[3] Berusaha menggunakan nikmat tersebut dengan melakukan ketaatan kepada Allah.

(Lihat I’anatul Mustafid, hal. 148-149 dan Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, II/93)

Kedudukan Hati

Ust. Rochmad Supriyadi LC

Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam ayat Nya,” Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya “.QS Al-Isra’ 36.

Sesungguhnya hati memiliki kedudukan mulya dlm anggota badan, ia sebagai pengatur, segala perintah datang darinya, menggerakkan badan sesuai kehendaknya, semua dibawah kendalinya, disana pula isyarat untuk istiqomah dalam kebenaran dan kluar dari ketaatan. Semua tergantung apa yang diyakini sang hati dan dikehendaki.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,” Ketahuilah, sesungguhnya didalam anggota badan terdapat segumpal darah, bila ia baik maka seluruh anggota badannya akan berperilaku baik, bila ia buruk, maka anggota badannya akan berperilaku buruk “. HR Bukhary-Muslim.

Singkat kata, Hati adalah raja dan penguasa, dan anggota badan bergerak karenanya, dan tidak akan melahirkan pahala di akhirat kelak, melainkan bila niyat yang didalam hati lurus.

Hati yang kelak akan dilihat Allah dan diminta pertanggungjawaban, olih karena nya perhatian akan bersihnya hati dan terhindar dari noda-noda yang akan merusak nya serta mengobati hati yang berpenyakit, lebih utama untuk kita bersibuk dari amal selainnya.

Poligami: Siapa Berani ?

Ust. Dr. Muhammad Arifin Baderi, MA

Berpoligami siapa takut,
poligami siapa gentar…

indah memiliki dua bunga sekaligus adalah suatu kebanggaan….

namun pernikahan bukanlah sekedar memiliki bunga, sepasang bunga indah yang semerbak
bukan hanya sekedar itu….

Karenanya kembali lagi saya berkata, berpoligami bila harus bertanggungjawab, siapa berani
berpoligami harus menanggung resiko, siapa siap karena poligami bukan hanya sekedar memiliki sepasang bunga indah, akan tetapi tanggung jawab pendidikan, adil, nafkah, hati dan masih banyak hal lagi yang ada dalam dinamika kehidupan rumah tangga

sebelum anda memutuskan untuk berpoligami, cobalah sesaat anda berfikir, untuk berapa lamakah anda berpoligami?
Sesaat….
Setahun…
Dua tahun….
Atau untuk seterusnya?

Karena percayalah ketika kita memiliki kesungguhan dalam berpoligami, karena ingin menjaga kehormatan diri, kesucian jiwa dari perbuatan zina, perbuatan dosa dengan izin Allah subhanahu wata’ ala, allah akan mudahkan.

“Tsalatsun haqqun alallohi ‘an muhum”
Tiga golongan orang yang pasti allah tolong salah satu dari ketiga golongan ini adalah “anakihu yuridul afaf” orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.

Adapun orang yang menikah karena ingin berbangga bangga, hebat saya memiliki sepasang bunga indah, jagoan, berani, ato sekedar menjawab rasa penasaran, seharum apakah bila saya memiliki sepasang bunga?
Atau mungkin anda lebih jauh dengan mengatakan menghidupkan sunnah nabi yang ditinggalkan oleh banyak orang,
Mencontohkan kepada umat bagaimana seharusnya kita memiliki dua pasang bunga, sepasang bunga atau dua bunga sekaligus ?

Bila ini tujuannya, maka saya sarankan berfikilah ulang, berfikirlah seribu kali, karena ketika anda ingin berpoligami dan ingin mengatakan, inilah sunnah saya akan terapkan, walau sesuatunya saya tidak terancam, saya tidak merasa khawatir untuk terjerumus dalam perbuatan zina
saya telah memiliki istri yang halal, yang cukup, yang subhanallah, masya allah cantik jelita.

Maka seakan akan anda sadar atau tidak anda akan mengatakan saya menikah bukan karena kepentingan pribadi, bukan karena hasrat pribadi akan tetapi karena tuntutan iman.

Dan bila ini telah terjadi, ingat allah telah mengatakan :

“Ahasubannass an yutroku an yakulu a manna”

Apakah manusia mengira, meyakini, menduga bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja mengatakan “a manna” kami beriman, sedangkan mereka tidak diuji?, tidak sama sekali

“Walaqod fatannalladzina min qoblihim”

Sungguh orang orang sebelum kalian juga telah kami uji, sehingga tidak ada alasan untuk merasa aman bahwa anda tidak akan diuji, anda pasti diuji.

Karena ketika anda mengatakan saya menikah berpoligami karena menghidupkan sunnah, agar menjadi teladan, menolong orang, maka ini adalah sangkaan bahwa anda melakukan poligami bukan karena kepentingan pribadi, bukan karena darurat, tuntutan untuk menjaga diri, akan tetapi adalah karena tuntutan tingkatan iman yang telah tinggi, dan ini bila dilakukan allah akan menguji anda, allah akan menguji, apakah benar anda berpoligami karena memang ingin menghidupkan sunnah, ingin memiliki keturunan yang banyak?, atao sekedar jago jagoan, hebat hebatan, uji nyali?

Apalagi na’u dzubillah anda hanya ingin merasakan bunga warna ping, harum semerbak seperti ini, sedangkan bunga warna kuning seperti ini,

Kalau hanya sekedar dianggap dilakukan sebagai tester, maka sayang sekali.

Ingat anda punya putri, anda punya saudari, relakah anda bila putri anda, saudari anda dijadikan bak tester ? Hanya untuk dicium dan kemudian dicampakkan, dipetik sesaat kemudian untuk dicium dan dibuang, tentu anda tidak rela bila putri anda diperlakukan seperti itu.

Siapakah yang akan memungut bunga putri anda yang telah dicampakkan oleh orang?

Sebagaimana siapakah yang akan memungut bunga putri orang yang telah anda campakkan ketanah.

Tidakkah anda merasa iba?

Karenanya bila anda memang tidak terpaksa karena tuntutan menjaga kehormatan diri, saya sarankan untuk berfikir ulang, benarkah anda menikah karena tuntutan untuk menjaga kehormatan kesucian diri sehingga allah akan tolong.

Bila anda menikah benar benar karena ingin menjaga kehormatan diri, maka sejatinya anda telah berikrar, ya allah ini adalah kondisi darurat, maka selamatkanlah aku, allah akan tolong anda, karena tidak ada ruang sedikitpun untuk diuji.

Namun ketika anda mengatakan ingin menikah bukan tuntutan syahwat, bukan karena kekhawatiran terjerumus kedalam dosa, maka sejatinya anda telah mengikrarkan, ya allah saya telah beriman.

Dan bila itu terjadi, maka allah akan uji anda.

Semoga petuah sederhana ini menjadi gambaran membuka wacana bagi anda, bagaimana seharusnya poligami dilakukan, karena poligami bukan hanya sekedar memiliki sekuntum bunga, atau dua kuntum bunga, akan tetapi tanggung jawab pendidikan, nafkah, keadilan yang terus harus anda tegakkan

Ingat betapa sulitnya untuk menegakkan keadilan bila istri pertama anda sejak bangun hingga tidur, tidak memiliki kesempatan untuk berdandan mempercantik diri namun semuanya disibukkan mengurus rumah tangga dan mengurus anak anak anda, sedangkan istri baru anda, setahun lebih dua tahun lebih, mungkin sejak bangun hingga tidur lagi ia hanya mempercantik diri, tentu kondisi ini menggambarkan betapa beratnya anda untuk bisa adil dengan dua wanita yang beda sikap, beda semangat, beda kegiatan, dan beda tanggung jawab.

Karenanya pikirkanlah jangan buru buru, poligami bukan untuk uji nyali, poligami adalah tanggung jawab yang harus anda tegakkan

Sumber : Yufid.tv

Persatuan Yang Diper-Tuhankan

Ust.Badrussalam, Lc

Adalah kenyataan pahit yang tidak bisa dipungkiri jika umat islam pada zaman ini telah berpecah belah dan terkotak-kotak, setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.

Padahal Allah ‘Azza wa Jalla dan Rosul-Nya memerintahkan kita untuk membuang perpecahan, dan bersatu padu diatas tali-Nya

 

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا

“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai berai “. (QS Ali Imran : 103).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata :” Allah memerintahkan untuk bersatu dan melarang berpecah belah. Banyak hadits yang melarang berpecah belah dan menyuruh bersatu sebagaimana dalam sahih Muslim, Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” Sesungguhnya Allah rela untuk kalian tiga perkara …..(diantaranya disebutkan) : dan agar kalian berpegang dengan tali Allah dan tidak berpecah belah “. (Tafsir Ibnu Katsir 1/397).

Allah  Ta’ala  juga  menyebutkan  bahwa perpecahan adalah sifat orang yang tidak mendapat rahmatNya. Firman Allah ta’ala :

 

 وَلاَ يَزَالُونَ مُخْتَلِفِيْنَ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ

“ Dan mereka senantiasa berselisih kecuali orang yang Allah rahmati…”. (Hud : 118-119).

Abu Muhammad bin Hazm berkata :” Allah mengecualikan orang yang dirahmati dari himpunan orang-orang yang berselisih “. (Al Ihkam 5/66).

Imam Malik berkata :” orang-orang yang dirahmati tidak akan berpecah belah “. (idem).

Syeikhul islam Ibnu Taimiyah berkata :” Allah mengabarkan bahwa orang yang diberikan rahmat tidak akan berpecah belah, mereka adalah pengikut para nabi baik perkataan maupun perbuatan, mereka adalah ahli Al Qur’an dan hadits dari umat ini, barang siapa yang menyalahi mereka akan hilang rahmat tersebut darinya sesuai dengan kadar penyimpangannya “. (Majmu’ fatawa 4/25).

Baca Selengkapnya di :
http://cintasunnah.com/persatuan-yang-dipertuhankan/

PORSI MAKANAN DAN MINUMAN YANG IDEAL SESUAI TUNTUNAN NABI Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Dari Miqdad bin Ma’di Karib radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alami wasallam bersabda:

“ما ملأ ابن آدم وعاء شراً من بطنه، بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه، فإن كان ولابد فاعلاً فثلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنَفَسِه”

“Tiada tempat yang paling
buruk selain perut yang diisi oleh manusia. Cukuplah bagi manusia beberapa suapan sekedar untuk menegakkan tulang iganya. Jika dia harus mengisi perutnya, maka hendaknya sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk pernapasan (udara)nya.”. (HR. Ath-Thobrani dan Ibnu Abi AD-Dunya).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI:

— Porsi Makanan dan Minuman di dalam perut manusia yang paling ideal dan sesuai tuntunan Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam
shallallahu alaihi wasallam ialah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk pernafasan (udara).

— Perintah agar bersikap sederhana dan Larangan bersikap boros dan berlebihan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan dibutuhkan oleh tubuh manusia.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: (Wa Kuluu wasyrobuu wa La tusrifuu, innahu La yuhibbul musrifiin) artinya: “Dan hendaklah kalian makan dan minum tetapi jangan bersikap boros (berlebihan), karen sesungguhnya Dia tidak mencintai orang-orang yang boros (berlebihan).” (QS. Al-A’raaf: 31).

— Tujuan makan dan minum dalam syariat Islam ialah untuk mempertahankan kehidupan dan menjamin kondisi tubuh agar selalu sehat dan kuat untuk bekerja dan beribadah.

— Perut manusia menjadi tempat yg buruk jika diisi dengan makanan dan minuman yang haram dan berbahaya, atau diisi dengan makanan dan minuman yang halal secara berlebihan dari apa yang dibutuhkan oleh tubuh manusia.

http://abufawaz.wordpress.com
——–¤•·̵̭̌✽̶·̵̭̌•¤——–

Menebar Cahaya Sunnah