HANYA ORANG GILA YANG BERANI BERFATWA DALAM SETIAP PERKARA AGAMA

Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata: “Telah Shohih dari Ibnu Mas’ud n Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa mereka berdua berkata: “Barangsiapa memberikan fatwa (jawaban) dalam setiap permasalahan yg ditanyakan oleh manusia, maka ia adalah orang gila.” (Lihat I’laamu Al-Muwaqqi’iin, I/34, dan II/185).

Oleh karena itu, sebagian ulama hadits memandang tercelanya seseorang yang selalu menjawab segala pertanyaan dlm perkara apapun yg ditujukan kepadanya. Ia Tidak pernah mengatakan, “saya tidak tahu jawabannya”, atau “Wallahu a’lam bish-showab,” atau kalimat semisalnya.

Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan yg dimiliki oleh seorang hamba hanyalah sedikit n sangat terbatas. Ia tidak dapat meliputi segala bidang ilmu, baik itu ilmu agama maupun ilmu dunia. Allah ta’ala berfirman:

(Wa Maa Uutiitum Minal ‘Ilmi illaa Qoliilan)

Artinya: “Dan kamu tidaklah diberi ilmu (oleh Allah) kecuali hanya sedikit.”

Demikian Faedah ilmiyyah n Mau’izhoh Hasanah yg dapat kami sampaikan. Smg menjadi ilmu yg bermanfaat bagi kita semua.:) (Klaten, 30 Maret 2013)

BENARKAH BERSENTUHAN DENGAN WANITA MEMBATALKAN WUDHU ?

Masalah 335:
Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mau ty nih…sah gak sih..kalo dah wudhu trus bersentuhan kulit dgn istri secara tidak sengaja??? Krn ada yg mengatakan boleh, dan ada jg yg mengatakan tidak boleh? Mana yg benar ya?

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Dalam masalah ini para ulama pakar fiqih memang berselisih pendapat menjadi bbrpa pendapat, karena mereka berbeda
penafsiran thdp firman Allah yg berbunyi:
(Au Laamastumun-Nisaa’) di dlm surat An-Nisaa’: 43, n surat Al-Maaidah: 6).

Ada yg menafsirkan dengan jima’ (menyetubuhi istri), n ada pula yg menafsirkannya dengan hanya bersentuhan dengan tangan. Diantara pendapat2 tsb adalah sbb:

1. Abu Hanifah berpendapat bahwa seorang laki2 yg bersentuhan atau bercumbu dengan istri tanpa melakukan jima’ (senggama) TIDAK MEMBATALKAN wudhu, kecuali jika dzakar (kemaluan)nya ereksi
(maaf, bahasa Jawa: Ngacceng), maka wudhunya BATAL.

2. Imam Malik n imam Ahmad berpendapat bahwa seorang laki2 yg bersentuhan dengan wanita (istri ataupun bukan) dengan adanya nafsu syahwat menyebabkan wudhunya BATAL.

3. Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa seorang laki2 yg bersentuhan langsung dengan (kulit) seorang wanita dengan nafsu syahwat ataupun tidak, sengaja ataupun tidak sengaja, menyebabkan wudhunya BATAL, kecuali jika wanita tsb adalah mahromnya.

(*) PENDAPAT YANG ROJIH:
Pendapat yg rojih (kuat n benar) di dlm masalah ini adalah bahwa bersentuhan dengan lawan jenis apakah ia termasuk mahrom atau bukan, dengan sengaja ataupun tanpa sengaja, dengan nafsu syahwat maupun tanpa syahwat TIDAK MEMBATALKAN WUDHU, kecuali jika sentuhan itu menyebabkan keluarnya madzi atau mani, maka wudhunya bataL.

Dalilnya, hadits yg diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (setelah berwudhu), beliau menciumi sebagian istrinya, lalu beliau pergi (ke masjid) utk sholat tanpa mengulangi wudhu beliau.”

(Hadits SHOHIH. Diriwayatkan oleh Abu Daud no.178-180, At-Tirmidzi no.86, An-Nasai I/104, dan selainnya. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dlm Shohih Al-Jami’ IV/273).

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 30 Maret 2013).

(*) Sumber: BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.
Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com
اَلْحَمْدُ لِلّهِ 🙂 ). Sumber BBG Majelis Hadits Room Tanya-Jawab.

Oleh ust. Abu Fawaz Muhammad Wasitho MA.

Wahai Wanita Siapakah Mahrammu ?

Mereka adalah para lelaki berikut..
Mereka tidak boleh menikahimu selama lamanya.

Mereka adalah:
1. Anak lelakimu
2. Cucu laki lakimu kebawah dari jalur apapun
3. Ayahmu
4. kakekmu keatas dari jalur manapun.
5. Saudara lelaki sekandung
6. Saudara lelaki seayah
7. Saudara lelaki seibu
8. Anak laki dari saudara atau saudarimu sekandung, seayah atau seibu. (Pokoknya keponakan kita yg laki laki)

9. Pamanmu dari jalur manapun
10. Saudara kakekmu dari jalur kakek manapun.

11. Ayah tirimu atau mantan suami ibumu
12 anak laki tirimu atau anak laki dari mantan suamimu.
13. Mertuamu atau mantan mertuamu
14. Menantumu atau mantan menantumu.

15 saudara sesusuanmu dan siapa saja yg jd mahram saudara sesuanmu dari nasab dia.

Mohon maaf jika ada yg terlewat..

Mereka adalah orang yg dapat menemanimu untuk safar dan mereka boleh melihat aurot yg ringan seperti rambut atau tangan dll..( Tempat yg biasa dibasuh wudhu)

Yg satu lagi ia bukan mahrammu tp ia adalah suamimu
Dia lebih berhak dari pada mahram mahrammu..dlm safar maupun melihat aurotmu. Bahkan seluruhnya.

Suami bukan mahram tp ia adalah SUAMI!

Semoga bermanfaat.

Jika ada yg kurang mohon dikoreksi

Hanya pencet pencet berteduh diemperan lg kehujanan di pinggir jalan boyolali..pukul 08.41pm

Ust. Abu Riyadl

Do’a Memohon Ampunan

Harapan hamba…‬‬

‫​يا رَبِّ إِن عَظُمَت ذُنوبي كَثرَةً
 *** فَلَقَد عَلِمتُ بِأَنَّ عَفوَكَ أَعظَمُ
‬‫​إِن كانَ لا يَرجوكَ إِلّا مُحسِنٌ
*** فَبِمَن يَلوذُ وَيَستَجيرُ المُجرِمُ
‬‫
أَدعوكَ رَبِّ كَما أَمَرتَ تَضَرُّعاً ‪***‬ فَإِذا رَدَدتَ يَدي فَمَن ذا يَرحَمُ‬
‫​ما لي إِلَيكَ وَسيلَة إِلّا الرَجا *** وَجَميلُ عَفوِكَ ثُمَّ أَنّي مُسلِمُ

 ‬‪‪Wahai Rabbi… walaupun dosa-dosaku terlalu banyak dan besar‬‬
‪‪Maka sesungguhnya aku mengetahui bahwa maafMu adalah lebih besar‬‬
‪‪ ‬‬
‪‪Andai tidak mengharap kepada Mu kecuali orang yang baik‬‬
‪‪Maka kepada siapakah orang yang berbuat dosa itu meminta perlindungan dan keselamatan‬‬
‪‪ ‬‬
‪‪Rabbi, aku memohon kepada Mu sebagaimana Engkau perintahkan dengan berendah diri.‬‬
‪‪Maka bila Engkau menolak kedua tanganku ini, maka siapakah yang akan mengasihi(ku)‬‬
‪‪ ‬‬
‪‪Aku tidak memiliki perantara kepada MU, kecuali harapan‬‬
‪‪Dan keindahan maafmu kemudian aku adalah seorang muslim‬‬
‪‪(nukilan)‬‬ {ust syafiq}

Dari Ustadz Ahmad Ferry Nasution

Kepada Siapa Kamu Mengadu ?

Ust. Ja’far Salih

Orang jahil mengadukan Allah kepada manusia. Dan ini adalah puncak kebodohan akan yang dia adukan (Allah) dan tempat mengadu (manusia). 

Karena sesungguhnya kalau ia mengenal Rabnya, tidak akan ia mengadukan-Nya dan jikalau ia mengenal manusia, tidak akan ia mengadu pada mereka.

Salah seorang salaf suatu ketika melihat seseorang mengadu kepada temannya akan kekurangan dan kebutuhannya. Salaf itu berkata: Wahai Anda! Demi Allah, apa yang kamu perbuat adalah mengadukan Yang Maha Mengasihimu (Allah) kepada yang tidak mengasihimu (manusia)

Pada kondisi seperti ini ada sebuah syair:

Dan jika engkau mengadu kepada anak Adam sesungguhnya

Kamu mengadukan Yang Maha Mengasihi kepada yang tidak mengasihi

Sedangkan orang yang berilmu hanya mengadu kepada Allah semata.

Dan lebih tinggi dari itu adalah orang yang mengadu kepada Allah akan dirinya bukan (mengeluhkan) orang lain. Dia mengadu (kepada Allah) dampak-dampak pengaruh orang lain kepada dirinya.

Kacamatanya adalah:

– ((Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah diakibatkan perbuatan tangan-tangan kalian. Dan Allah banyak memaafkan)) -Asy-Syuura:30-

– ((Kejelekan apapun yang menimpa kalian adalah dari diri kalian sendiri)) -An-Nisaa’: 79-

– ((Apakah ketika kalian ditimpa musibah, padahal kalian telah ditimpa dengan semisal denganya dua kali lipat, lantas kalian katakan: Dari manakah datangnya musibah ini? Katakanlah: itu datang dari diri kalian sendiri)) -Ali Imran: 165-

Maka mengadu, mengeluh ada 3 tingkatan: Yang terendah mengadukan Allah kepada ciptaan-Nya. Yang tertinggi mengadukan dirimu kepada-Nya. Dan diantara dua keadaan diatas, mengadukan makhluk kepada Yang Menciptakan mereka (Allah).

Al Fawaaid Ibnul Qayyim 139-140

Apakah Najis Membatalkan Shalat ?

para ulama berbeda pendapat; apakah suci dari najis termasuk syarat sah sholat atau tidak?

Madzhab Asy Syafi’iyyah berpendapat bahwa ia adalah syarat sah sholat dan ini juga pendapat Abu Hanifah dan Ahmad sebagaimana yang dikatakan oleh imam An Nawawi[1]. Mereka berdalil dengan ayat dan hadits yang telah kita sebutkan tadi, juga berdasarkan hadits :

 وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِيْ عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّيْ

“ Apabila haidl telah pergi, maka cucilah darah darimu dan shalatlah “. (HR Bukhari dan Muslim[2]).

Adapun imam Malik maka ada tiga riwayat dari beliau:

Pertama: jika ia tahu ada najis, maka shalatnya tidak sah, dan jika tidak tahu atau lupa, maka shalatnya sah. Dan ini adalah pendapat lama imam Asy Syafi’i.

Kedua: shalatnya tidak sah, sama saja apakah ia mengetahui atau tidak, atau ia lupa.

Ketiga: Shalatnya sah disertai adanya najis, walaupun ia mengetahui dan sengaja melakukannya. Dan pendapat seperti ini juga dinukil dari ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair dan lainnya.[3] Dalilnya adalah hadist Abu Said Al Khudri radliyallahu ‘anhu ia berkata: ’’Ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam shalat mengimami para shahabatnya, tiba-tiba beliau melepaskan dua sendalnya, dan meletakkannya disamping kirinya. Tatkala para shahabat melihat itu, merekapun melepaskan sendal-sendal mereka. Setelah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam selesai dari sholatnya, beliau bersabda:
“Mengapa kalian melemparkan sendal-sendal kalian?’’ Mereka menjawab: “Kami melihat engkau melemparkan sendalmu, maka kamipun melemparkannya”.  Nabi bersabda:

إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا

‘’Sesungguhnya Jibril Alaihissalam datang kepadaku, dan mengabarkan bahwa pada
sendal tersebut ada qodzar (kotoran)nya ‘’. (HR Abu Dawud dan lainnya[4]).

Dalam riwayat lain: “Padanya ada khobats (najis)‘’.[5]

Ust. Badrusalam Lc

Selengkapnya di : http://cintasunnah.com/apakah-najis-membatalkan-shalat/

Dada Yang Lapang

Ikhwan fillah…
Ketahuilah, bahwa lapang dada adalah satu kondisi Чαπƍ menjadikan sesorang mampu melaksanakan keta’atan kepada Allah Ta’ala dengan semaksimal mungkin, dia mampu mendidik anak-anaknya dan memberikan perhatian untuk kemaslahatn mereka, dan dengan lapang dada sesorang bisa melaksanakan berbagai macam tugas kewajibannya, baik kecil maupun besar.

Lapang dada merupakan karunia pemberian Allah Ta’ala, perhatikanlah doa dan permohonan Nabi Musa ‘alaihis salam tatkala Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melasanakan tugas Чαπƍ begitu berat; yaitu mendatngi Fir’aun Чαπƍ sudah melampaui batas,

اذهب إلى فرعون إنه طغى

“Pergilah kamu kepada Fir’aun, karena dia telah berbuat melampui batas”. (QS. Thaha:24).

Suatu tugas Чαπƍ sangat berat, dan besar, tatkala Allah Ta’ala perintahkan hal itu dia berkata,

رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري

“Berkata Musa: “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku   urusanku”. (QS. Thaha:25-26).

Dan tidak diragukan lagi bahwa lapanya dada merupakan karunia Allah Ta’ala dan taufik dari-Nya, dengan mengusahakan sebab-sebabnya.

Diantara sebab-sebab agar dada menjadi lapang:

1. Mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengikhlaskan agama bagi-Nya, menujukan ibadah hanya kepada-Nya, dan menjauhi kesyirikan baik
kecil maupun besar.

2. Cahaya keimanan Чαπƍ Allah berikan pada hati seorang hamba.

3. Ilmu Чαπƍ bermanfaat Чαπƍ bersumber dari al-Quran dan sunnah Nabi صلى الله عليه و سلم.

4. Inabah (kembali) kepada Allah Ta’ala dan cinta kepada-Nya, serta mendahulukan cinta kepada Allah dari pada cinta kepada selain-Nya.

5. Konsisten dan terus-menerus dalam dzikir kepada Allah Ta’ala dan memberikan perhatian Чαπƍ besar dalam hal itu.

6. Berbuat baik kepada semua makhluk, sesuai dengan kemampuannya, baik dalam bentuk harta, pertolongan, kedudukan dll.

7. Kebranian dan kuatnya hati (tidak pengacut).

8. Menghilangkan kedengkian (penyakit hati).

Himpitan Qubur Adalah Haq

Perhatikanlah hadits berikut ini;

“Dari sahabat Ibnu Umar (dia berkata): Inilah (ya’ni yang dimaksud sahabat Sa’ad bin Mu’adz) yaitu orang yang baginya ‘Arsy bergoncang, dan dibukakan baginya pintu-pintu langit, dan disaksikan/dihadiri jenazahnya oleh 70.000 Malaikat, sesungguhnya beliau telah dihimpit (didalam kuburnya) dengan satu kali himpitan kemudian dilonggarkan kembali darinya.

(HR. Nasa’i: 2057)

Pelajaran yang bisa kita petik dari hadits yang mulia diatas;

1. Bahwa himpitan kubur adalah benar adanya.

2. Himpitan kubur akan tertimpa kepada seluruh manusia ketika mereka sudah masuk didalam kubur. Adapun masing-masing dari mereka himpitannya berbeda-beda. Artinya tidak sama antara himpitan orang beriman dengan kafir, orang yang sholeh dengan orang yang jahat, antara anak kecil dengan dewasa dst..

3. Keutamaan sahabat yang mulia sahabat besar sa’ad bin muadz Radhiyallahu رضي الله عنه.

Semoga menjadi bahan renungan bagi kita semua, kalau seandainya ada seseorang yang dapat selamat dari himpitan kuburnya, niscaya Sa’ad bin mu’adz telah selamat dari himpitan kubur….

Bagaimana dengan kita ikhwan dan akhwat sekalian????

Akhukum Ahmad Ferry Nasution.

HADITS-HADITS DHO’IF (LEMAH) TENTANG KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-HASYR

Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Surat Al-Hasyr merupakan salah satu surat di antara surat-surat
Al-Qur’an Al-Karim yg Allah turunkan kpd Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan perantara malaikat Jibril alaihis-salam. Barangsiapa yang membacanya secara lengkap atau membaca sebagian ayat-ayatnya pada waktu-waktu tertentu maka ia akan memperoleh pahala dan keutamaan yang besar sebagaimana disebutkan di
dalam beberapa hadits dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Diantara keutamaan-keutamaan membaca suarat Al-Hasyr yg beredar di tengah kaum muslimin adalah sebagai berikut:

1. Orang yang membaca surat Al-Hasyr akan dimintakan ampunan oleh 70.000 (tujuh puluh ribu) malaikat dari pagi hingga sore, atau sebaliknya.

2. Orang yang membaca surat Al-Hasyr, jika ia meninggal dunia pada hari itu juga, maka ia akan dianggap sebagai orang yang mati syahid.

3. Orang yang membaca surat Al-Hasyr berhak menjadi penghuni surga.

Demikianlah beberapa keutamaan besar yang akan didapatkan oleh siapa saja yang membacanya.

Akan tetapi yg sangat disayangkan, bahwa hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan-keutamaan membaca surat Al-Hasyr tersebut tidak ada yang Shohih datangnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana telah diteliti dan dikoreksi oleh para ulama pakar hadits yang kredibel di bidangnya.

Berikut ini akan kami sebutkan hadits-hadits Dho’if yang menjelaskan keutamaan membaca surat Al-Hasyr tsb.

Selengkapnya saudara/i bisa baca di BBG Majlis Hadits, chat room HADITS DHO’IF & PALSU.

Atau bisa dibaca jg di Link berikut ini. KLIK:
http://abufawaz.wordpress.com/2011/12/04/hadits-hadits-lemah-tentang-keutamaan-surat-al-hasyr-

HUKUM BERMAIN KARTU POKER

Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh.

Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini?

Kami dapat merincinya menjadi dua point:

1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah.

Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil,

لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

“Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani).

Ust. M Abduh Tuasikal

Baca Selengkapnya di : http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/4302-hukum-bermain-kartu-poker.html

Menebar Cahaya Sunnah