42. Tj – 321
Pertanyaan:
Izin bertanya Ustad : Di Masjid dekat komplek kami jika ada jamah wanita tidak menggunakan Sutroh dan hanya berdiri di belakang jamaah laki-laki, apakah hal ini di perbolehkan ?
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc
Boleh. yan terbaik shaff yang paling belakang. Dan lebih baik lagi kalau ada hijab yang memisahkan anatara jama’ah laki-laki dan wanita.