Kecemburuan Wanita

By Abu Faiz

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan al-ghairah (CEMBURU) merupakan derivasi dr kata taghayyurul qalb (perubahan hati) dan haijanul ghadhab (kobaran amarah) yg disebabkan pihak lain dlm sebuah urusan.

Cemburu yang tercela yaitu cemburu yang disebabkan oleh zhan (prasangka) yg tanpa ada alasan. Cemburu karena hawa nafsu dan tanpa bukti acapkali menghancurkan rumah tangga yg rapuh.

Seorang wanita Muslimah yg bertaqwa akan menjaga lisannya dr membicarakan hal2 yg diharamkan akibat kecemburuan yg disebabkan oleh prasangka. Ia jg tdk akan melepaskan perasaan cemburunya secara liar demi menjalankan firman ALLAH Ta’ala:

“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa apabila mereka ditimpa was-was dr syaitan, mereka ingat kpd ALLAH. Maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (QS. Al-A’raf: 201)

Perasaan cemburu bukanlah sesuatu yg harus dienyahkan/ditolak, akan tetapi ia harus dikelola berdasarkan kaidah2 syari’at.

Sa’ad bin ‘Ubadah mengatakan, “Seandainya aku melihat seorang laki2 sdg bersama istriku pasti aku pukul dia dg sisi pedangku yg tajam!” Mendengar ucapannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak herankah kalian kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih cemburu drpd Sa’ad, dan ALLAH lebih cemburu lagi drpd aku.”

(HR. Bukhari No. 5220)

Sejumlah wanita berusaha menyembunyikan kecemburuannya. Sebetulnya hal ini berlawanan dengan watak mereka. Akan tetapi hal ini sah2 saja selama tdk menyusahkan dirinya sendiri dan tdk sampai memadamkannya sama sekali.

Apabila seorang wanita sengaja menyucikan jiwanya dgn mengendalikan kobaran api kecemburuan yg ada dlm hatinya, maka ia akan mendapatkan pahala.

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yg ALLAH karuniakan kpd sebagian kamu lebih banyak drpd sebagian yg lain. (Karena) bagi laki2 ada bagian dr apa yg mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dr apa yg mereka usahakan. Dan mohonlah kpd ALLAH sebagian dr karunia-NYA. Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(An-Nisa’:32)

Seorang Muslimah yg bertaqwa, hanya mengharapkan pahala dr setiap amal yg dilakukannya. Dia tdk akan merugikan keimanannya demi seseorang, siapapun dia. Segala perbuatan dilakukannya dg timbangan syari’at agar tdk terperosok dlm perangkap syaitan. Dia lebih suka menutup jurang perselisihan karena keimanan yg berakar didalam hati. Dalam hatinya tidak ada kecintaan yg melebihi kecintaannya kpd ALLAH Azza wa Jalla.

DUHAI WANITA,,,

UNTUK APA MELALAIKAN SESUATU YG KEKAL DEMI IMAGINASI YG DANGKAL

BAGAIMANA MUNGKIN ORG YG AMBISINYA HANYA SYAHWAT DAN HAWA NAFSU DUNIAWI AKAN MENJADI HAMBA ALLAH YG SEBENARNYA..

BAGAIMANA MUNGKIN MENJADI SEORANG MUKMINAH SEJATI JIKA ENGKAU TENGGELAM DALAM POLA PIKIR MATREALISTIK..

Dari Usamah bin Zaid, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Aku berdiri dipintu Surga, ternyata mayoritas penghuninya adalah orang2 miskin. Dan aku berdiri dipintu Neraka, ternyata penghuninya didominasi kaum wanita.”

(Muttafaq’alaih, Syarhus Sunnah XIV/265)

Bahaya Ghibah

Saudara-saudariku yang berbahagia diatas hidayah islam dan sunnah….. dipagi yang sangat cerah ini saya membawakan dua buah hadits yang bersifat ancaman yang sangat keras bagi manusia yang suka membuka aib saudaranya…..
Semoga dua buah hadits yang mulia ini mendapat tempat dihati kita, sehingga diawal hari kita dan seterusnya اِنْ شَآءَ اللّهُ​ kita sibukkan lisan kita untuk sesuatu yang dapat memberikan manfaat untuk dunia dan akhirat kita….
Renungkanlah dan memohon kepada ALLAH agar dimudahkannya untuk mengamalkan lisan ini utk sesuatu yang bermanfaat…

BAHAYA GHIBAH:

1. Mendapat siksa atau adzab yang sangat pedih.
Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Tatkala aku dinaikkan saat Isra’ Mi’raj, aku melewati sekelompok orang yang kuku-kuku mereka dari tembaga. Mereka mencakar wajah dan dada-dada mereka dengan kuku tersebut. Aku pun bertanya kepada malak Jibril tentang perihal mereka. Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan orang lain. (HR.Abu Dawud 4870 )

2. Dimasukkan radghatal Khabal kedalam mulutnya, sampai keluar dari mulutnya apa2 yg pernah dia ucapkan kepada saudaranya yg tdk benar.
Hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
Brgsiapa yg membicarakan sesuatu yang tidak ada pada diri seorang Mu’min,maka akan dimasukkan kedalam mulut mereka Radghatal Khabal (lubang yang penuh dengan darah dan nanah yang mengalir dari penghuni-penghuni neraka), sehingga dia dibersihkan (dari hukuman) dosa-dosa yang diucapkannya (keluar dari mulutnya apa yang pernah dia ucapakan)/sampai dia bertaubat dan MINTA HALAL ” (terhadap apa yang pernah dia tuduhkan didunia ini). (HR. Abu Dawud 3594 )

Semoga bermanfaat.

Akhukum Ahmad ferry Nasution

TJ amal jariyah ke Masjid

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك

Ustadz, afwan mau tanya. Bagaimana hukumnya, bila ada seorang hamba yg alhamdulillahh rutin masukin sisihan pendapatannya kekotak amal sebuah mushalla namun setelah sekian waktu, kita dapati mushalla itu mengadakan maulid (selama berjamaah 2-3tahun sebelumnya belum pernah ada maulid). Bolehkah kita masih beramal dimushalla tsb? Ataukah dialihkan ke mushalla/masjid yg lebih nyunnah?

Mohon bimbingannya

شُكْرًا جَزَاك اللّهُ خَيْرًا كَثِيْرً

Tdk d ragukan lagi amal jariyah yg anda sumbangkan k masjid adalah baik dan patut d istiqomahkan. Hanya saja pihak pengurus masjid yg akan d mintai pertanggung jawaban kelak d hari kiyamat, yg mana ia salah dlm menggunakan infak yg ada. Akan tetapi bila sudah d ketahui penggunaan infak spt d sebutkan, maka ia berhak dan di anjurkan utk memilah dan memilih masjid yg akan d sedekahi, supaya manfaat dari infak tsb lebih mengenai sasaran dan tdk melenceng. Hendaknya memilih masjid yg d kooardinir kawan2 yg bermanhaj ahlussunnah wal jamaah. Supaya d harapkan lbh tepat penggunaannya.

Aqiqah Setelah Anak Berumur Satu Tahun Lebih?Daging Dibagikan Mentah?

Aqiqah Setelah Anak Berumur Satu Tahun Lebih?Daging Dibagikan Mentah?

Rabu, 27 Februari 2013 , 16:28:32
Penanya : Akhwat
Daerah Asal : jakarta

assalamualaikum

saya dzulfa saya ingin bertanya 2 hal .
yang pertama mohon jawaban nya untuk bagaimana caranya mengqiqah anak di usia yg sdh 1thn lebih ,terlambatnya qiqah di karnakan orang tua si anak kurang begitu mampu??

yang ke dua ,apa boleh seumpama qiqah dengan menyembelih kambing tanpa mengadakan acara di rumah cukup dengan membagikan kambing tersebut ke tetangga skitar ,karna rumah yg sempit dan hanya kontrakan.

sbelum nya saya ucapkan terima kasih
wasalamualaikum

Jawab :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Jawaban Pertama:
Ada pertanyaan yang diajukan kepada syaikh Ibnu Baz:
Ada orang yang memiliki dua anak laki-laki, yang pertama berumur 4 tahun dan yang kedua berumur 3 tahun, orang tersebut belum mengaqiqahi keduanya, apakah dia boleh melaksanakannya sekarang..?

Jawaban Beliau:
Beliau menjawab: sunnahnya adalah mengaqiqahi keduanya meski keduanya sudah besar, untuk setiap anak laki-laki tersebut dua sembelihan, adapun anak perempuan maka dia hanya disembelihkan satu. http://www.binbaz.org.sa/mat/11698

Adapun metode pelaksanaannya maka Aqiqah dilaksanakan seperti biasa, sebagaimana mengaqiqahi anak yang berumur 7 hari

Jawaban Kedua:
Seseorang yang mengadakan Aqiqah hendaknya memakan sebagian dan bershadaqah dengan sisanya, boleh dibagikan dalam keadaan matang atau mentah. Ini adalah fatwa audio dari syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad di link berikut http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=172361

Dalam fatwa diatas disebutkan bahwa daging boleh dibagikan dalam keadaan mentah, ini menunjukkan (meski tidak secara langsung) bahwa boleh langsung membagikan daging tanpa ada acara khusus seperti kumpul-kumpul dan semacamnya

وعليكم السلام ورحة الله وبركاته

Oleh : Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc

Muslim Merayakan Imlek

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama (bahasa Tionghoa: 正月; pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh 十五冥 元宵节 di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti “malam pergantian tahun”.

Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek sangat beragam. Namun, kesemuanya banyak berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta penyulutan kembang api. Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok seringkali dinomori dari pemerintahan Huangdi. Setidaknya sekarang ada tiga tahun berangka 1 yang digunakan oleh berbagai ahli, sehingga pada tahun 2009 masehi “Tahun Tionghoa” dapat japada tahun 4707, 4706, atau 4646.

Dirayakan di daerah dengan populasi suku Tionghoa, Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok, serta budaya yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas. Ini termasuk Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873). Di Daratan Tiongkok, Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain atau daerah dengan populasi suku Han yang signifikan, Tahun Baru Imlek juga dirayakan, dan pada berbagai derajat, telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari negara-negara tersebut.

Di Indonesia, Sejak tahun 1968 s/d 1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang untuk dirayakan di depan umum. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto. Serta melarang segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk di antaranya tahun baru Imlek.

Namun, sejak kepemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia, kembali mendapatkan kebebasan dalam merayakan tahun baru Imlek, yaitu di mulai pada tahun 2000. Di mana, Presiden Abdurrahman Wahid secara resmi mencabut Inpres Nomor 14/1967. Serta menggantikannya dengan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Selanjutnya, baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu Hari Libur Nasional, oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003 hingga saat ini. (Sumber: Wikipedia)

Kali ini Muslim.Or.Id akan menjelaskan hukum merayakan imlek bagi seorang muslim.

Masuk Dalam Islam Secara Kaffah

Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208). Kata Mujahid, maksud ‘masuklah dalam Islam secara keseluruhan‘ berarti “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebaikan.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir). Artinya di sini, jika suatu kebaikan bukan dari ajaran Islam, maka seorang muslim tidak boleh bercapek-capek melakukan dan memeriahkannya. Karena kita diperintahkan dalam ayat untuk mengikuti seluruh ajaran Islam saja, bukan ajaran di luar Islam.

Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas.

Islam Hanya Mengenal Dua Hari Raya Besar

Dalam Islam, hari raya besar itu cuma dua, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fithri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Kalau dikatakan bahwa dua hari raya di atas (Idul Fithri dan Idul Adha) yang lebih baik, maka selain dua hari raya tersebut tidaklah memiliki kebaikan. Termasuk dalam hal ini perayaan yang diadakan oleh sebagian muslim berdarah Tionghoa yaitu perayaan Imlek. Sudah seharusnya setiap muslim mencukupkan dengan ajaran Islam yang ada, tidak perlu membuat perayaan baru selain itu. Karena Islam pun telah dikatakan sempurna, sebagaimana dalam ayat,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3). Kalau ajaran Islam sudah sempurna, maka tidak perlu ada perayaan baru lagi.

Perayaan di luar dua perayaan di atas adalah perayaan Jahiliyah karena yang dimaksud ajaran jahiliyah adalah setiap ajaran yang menyelisihi ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sehingga merayakan perayaan selain perayaan Islam termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلاَثَةٌ مُلْحِدٌ فِى الْحَرَمِ ، وَمُبْتَغٍ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ ، وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

Manusia yang dibenci oleh Allah ada tiga: (1) seseorang yang berbuat kerusakan di tanah haram, (2) melakukan ajaran Jahiliyah dalam Islam, dan (3) ingin menumpahkan darah orang lain tanpa jalan yang benar.” (HR. Bukhari no. 6882).

Itu Bukan Perayaan Umat Islam

Apalagi jika ditelusuri, perayaan Imlek ini bukanlah perayaan kaum muslimin. Sehingga sudah barang tentu, umat Islam tidak perlu merayakan dan memeriahkannya. Tidak perlu juga memeriahkannya dengan pesta kembang api maupun bagi-bagi ampau, begitu pula tidak boleh mengucapkan selamat tahun baru Imlek.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad 2: 92. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Tidak boleh pula seorang muslim bersikap boros pada perayaan non-muslim dengan memeriahkannya melalui pesta kembang api. Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27)

Memberi ucapan selamat tahun baru Imlek, ada yang mengucapkan do’a ‘gong he xin xi’ (hormat bahagia menyambut tahun baru) atau ‘gong xi fa cai’ (hormat bahagia berlimpah rejeki) pun terlarang. Hal ini disebabkan karena telah ada klaim ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa mengucapkan selamat atau mendoakan untuk perayaan non-muslim itu haram. Ijma’ adalah satu dalil yang menjadi pegangan. Nukilan ijma’ tersebut dikatakan oleh Ibnul Qayyim, di mana beliau rahimahullah berkata,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول: عيد مبارك عليك ، أو تهْنأ بهذا العيد ونحوه ، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثماً عند الله ، وأشد مقتاً من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس ، وارتكاب الفرج الحرام ونحوه ، وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنّأ عبداً بمعصية أو بدعة ، أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal dan selamat tahun baru imlek, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441).

Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin.

Bersikap toleran bukan berarti membolehkan segala hal yang dapat meruntuhkan akidah seorang muslim. Namun toleran yang benar adalah membiarkan mereka merayakan tanpa perlu loyal (wala’) pada perayaan mereka.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Riyadh-KSA, 29 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Dari artikel ‘Muslim Merayakan Imlek — Muslim.Or.Id

Akibat Tidak Amanah dalam Kepemimpinan

 

Janji demi janji diberi menjelang pesta rakyat, Pemilu yang dihadapi setahun lagi. Inilah yang digaungkan oleh para penggila kekuasaan. Awalnya ingin mengatasnamakan rakyat ketika awal-awal berkampanye. Namun kala mereka mendapatkan kursi panas, janji tinggallah janji. Awalnya mereka adalah orang yang kenal agama, karena kekuasaan, hidup glamor yang jadi prioritas, bahkan agama pun dikorbankan demi ambisi kekuasaan.

Inilah realita yang terjadi pada para penggila kekuasaan. Benarlah kata Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bahwa kekuasaan bisa jadi ambisi setiap orang. Namun ujungnya selalu ada penyesalan. Beliau bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ

Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, ujungnya hanya penyesalan pada hari kiamatDi dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita” (HR. Bukhari no. 7148)

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata bahwa ucapan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– di atas menceritakan tentang sesuatu sebelum terjadinya dan ternyata benar terjadi.

Hadits di atas semakin jelas jika dilihat dari riwayat lainnya yang dikeluarkan oleh Al Bazzar, Ath Thobroni dengan sanad yang shahih dari ‘Auf bin Malik dengan lafazh,

أَوَّلهَا مَلَامَة ؛ وَثَانِيهَا نَدَامَة ، وَثَالِثهَا عَذَاب يَوْمَ الْقِيَامَة ، إِلَّا مَنْ عَدَلَ

Awal (dari ambisi terhadap kekuasaan) adalah rasa sakit, lalu kedua diikuti dengan penyesalan, setelah itu ketiga diikuti dengan siksa pada hari kiamat, kecuali bagi yang mampu berbuat adil.

Dan disebutkan oleh Thobroni dari hadits Zaid bin Tsabit yang marfu’,

نِعْمَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَحِلِّهَا ، وَبِئْسَ الشَّيْء الْإِمَارَة لِمَنْ أَخَذَهَا بِغَيْرِ حَقّهَا تَكُون عَلَيْهِ حَسْرَة يَوْم الْقِيَامَة

Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan bagi yang menunaikannya dengan cara yang benar. Sejelek-jelek perkara adalah kepemimpinan bagi yang tidak menunaikannya dengan baik dan kelak ia akan merugi pada hari kiamat.”

Terdapat pula dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Dzar,

قُلْت يَا رَسُول اللَّه أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي ؟ قَالَ : إِنَّك ضَعِيف ، وَإِنَّهَا أَمَانَة ، وَإِنَّهَا يَوْم الْقِيَامَة خِزْي وَنَدَامَة إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

“Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau enggan mengangkatku (jadi pemimpin)?” Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Engkau itu lemah. Kepemimpinan adalah amanat. Pada hari kiamat, ia akan menjadi hina dan penyesalan kecuali bagi yang mengambilnya dan menunaikannya dengan benar.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini pokok penting yang menunjukkan agar kita menjauhi kekuasaan lebih-lebih bagi orang yang lemah. Orang lemah yang dimaksud adalah yang mencari kepemimpinan padahal ia bukan ahlinya dan tidak mampu berbuat adil. Orang seperti ini akan menyesal terhadap keluputan dia ketika ia dihadapkan pada siksa pada hari kiamat. Adapun orang yang ahli dan mampu berbuat adil dalam kepemimpinan, maka pahala besar akan dipetik sebagaimana didukung dalam berbagai hadits. Akan tetapi, masuk dalam kekuasaan itu perkara yang amat berbahaya. Oleh karenanya, para pembesar (orang berilmu) dilarang untuk masuk ke dalamnya. Wallahu a’lam.”

Lantas bagaimana akibat tidak amanat dalam menunaikan kepemimpinan? Dalam hadits di atas sudah disebutkan akibatnya,

فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ

Di dunia ia mendapatkan kesenangan, namun setelah kematian sungguh penuh derita”. Ad Dawudi berkata mengenai maksud kalimat tersebut adalah kepemimpinan bisa berbuah kenikmatan di dunia, namun bisa jadi penghidupan jelek setelah kematian karena kepemimpinan akan dihisab dan ia bagaikan bayi yang disapih sebelum ia merasa cukup lalu akan membuatnya sengsara. Ulama lain berkata mengenai maksud hadits, kekuasaan memang akan menghasilkan kenikmatan berupa kedudukan, harta, tenar, kenikmatan duniawi yang bisa dirasa, namun kekuasaan bisa bernasib jelek di akhirat.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

[Disarikan dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 13: 125-126]

Riyadh-KSA, 23 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Dari artikel ‘Akibat Tidak Amanah dalam Kepemimpinan — Muslim.Or.Id

Menebar Cahaya Sunnah