Pertanyaan AI 49:
Jika aku mati uruslah sesuai dgn syariat,jgn Ada yg baca yasin didekatku,azan dan tabur bunga juga jgn adakan tahlilan,,ini pesan seorang teman?apakah ini semuanya sesuai syariat islam,mohon pencerahannya ustad,tks
Jawaban:
Pembacaan Yasin:
Beberapa kesalahan dan bid’ah seputar surah Yasin agar kaum muslimin waspada darinya.
1. Membaca Yasin dalam acara ta’ziyah kadang 1-7 hari, kadang sampai 40 hari dan ada pula lebih dari itu.
2. Pembacaan Yasin saat akan berangkat haji dan berlanjut terus sampai yang pergi kembali dari hajinya.
3. Membacakan Yasin pada orang yang sakaratul maut dan membimbingnya membaca Yasin. .
4. Membaca Yasin setelah mayat dikuburkan.
5. Mengirimkan Yasin untuk orang yang sudah meningggal.
6. Mengkhususkan membaca Yasin di kuburan, kadang pada hari jum’at, kadang selepas ‘Ied dan di waktu-waktu tertentu.
Adzan di Kubur
Tidak ada keraguan bahwa hal itu adalah bid’ah yang Allah tidak menurunkan sulthan (argumen) tentangnya, karena hal itu tidak pernah dinukil dari Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tidak pula dari para shahabat beliau radhiallahu ‘anhum, padahal semua kebaikan ada pada mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka.
Tabur Bunga
Perbuatan ini sering dilakukan oleh para peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid yang menunjukkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur.
Oleh karena itu, tradisi yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin ini tercakup dalam larangan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak mengekor kebudayaan khas kaum kafir sebagaimana yang termaktub dalam sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ومن تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum ,maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad nomor 5114, 5115 dan 5667; Sa’id bin Manshur dalam Sunannya nomor 2370; Ibnu Abi Syaibah dalam
Mushannaf-nya: 19401, 19437 dan 33010. Al ‘Allamah Al Albani menghasankan hadits ini dalam Al Irwa’ 5/109).
Ibnu ‘Abdil Barr Al Maliki rahimahullah mengatakan, “(Maksudnya orang yang menyerupai suatu kaum) akan dikumpulkan bersama mereka di hari kiamat kelak. Dan bentuk penyerupaan bisa dengan meniru perbuatan yang dilakukan oleh kaum tersebut atau dengan meniru rupa mereka.” (At Tamhid lima fil Muwaththa minal Ma’ani wal Asaanid 6/80).
Untuk lengkapnya, silahkan buka link berikut ini:
http://www.konsultasisyariah.com/ziarah-kubur/#axzz2UXeb7dNi