KEUTAMAAN MENYEBARKAN SALAM DIANTARA KAUM MUSLIMIN

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

عن عبد الله بن عمرو أن رجلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم : أَيُّ الإِسْلاَمِ خيرٌ ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لـَمْ تَعْرِفُ. رواه البخاري

Dari Abdullah bin Amr (bin ‘Ash) radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Amalan Islam apakah yang
baik?” Beliau bersabda: “Engkau
memberi makan (orang fakir n miskin), dan mengucapkan SALAM kepada orang yang kau kenal dan
yang tidak kau kenal.” (HR. Imam Al-Bukhari no. 28).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG DAPAT DIAMBIL DARI HADITS INI:

1. Mengucapkan SALAM dan membudayakannya diantara kaum muslimin merupakan salah satu amalan SUNNAH yg sangat dianjurkan di dlm agama Islam.

2. Hukum menjawab SALAM adalah WAJIB.

3. Ucapan SALAM yg syar’i dan sempurna ialah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.”

» BOLEH juga mengucapkann SALAM dengan kalimat yg lebih singkat:
“Assalamu’alaikum warahmatullah” atau “Assalamu’alaikum”.

4. Mengucapkan Selamat pagi atau selamat sore atau selamat siang atau selamat malam (atau dlm bahasa Inggris “Good
Morning, Good Afternoon, Good Night, Good By) bukanlah ucapan
penghormatan yang disyari’atkan dalam Islam. Oleh karenanya, cukuplah bagi kita mengucapkan
SALAM yg syar’i yg telah diajarkan oleh Allah n Rasul-Nya, karena di dalamnya terkandung makna doa kebaikan, yaitu:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Semoga Allah melimpahkan kepada kalian kesejahteraan (keselamatan), rahmat dan berkah-Nya.”

5. Sangat dianjurkan mengucapkan SALAM kepada orang yang kita kenal maupun yg
belum kita kenal, jika kita yakin dia adalah seorang muslim. Karena
hukum mengucapkan sala yg
syar’I kepada orang NON MUSLIM hukumnya DILARANG dlm agama Islam.

6. Dibolehkan bagi kita menyampaikan SALAM kepada sesama muslim dengan isyarat tangan disertai mengucapkan SALAM jika kita mengira bahwa saudara kita tidak mendengar ucapan SALAM dr kita.

7. Dianjurkan pula mengucapkan SALAM ketika kita akan memulai pembicaraan dengan saudara kita melalui pesawat telpon maupun selainnya.

8. Menyebarkan n membudayakan ucapan SALAM diantara kaum muslimin merupakan sebab masuk Surga dengan selamat.

» Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam (yg artinya): “Wahai segenap manusia, sebarkanlah ucapan SALAM (diantara kalian), sambunglah tali silaturahmi, berilah makan (orang2 fakir n miskin, pent), dan lakukanlah sholat malam (tahajjud) ketika manusia pada tidur, niscaya kamu akan masuk Surga dengan selamat (n sejahtera).”

9. Menyebarkan n membudayakan ucapan SALAM diantara kaum muslimin merupakan sebab masuk tumbuhnya rasa saling mencintai diantara kaum muslimin.

» Hal ini berdasarkan sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam
shallallahu alaihi wasallam (yg artinya): “Kalian tidak akan masuk Surga sehingga kalian beriman (kpd Allah). Dan kalian tidaklah beriman (dengan sempurna) sehingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kpd kalian tentang suatu amalan yg aapabila kalian melakukannya, niscaya kalian akan saling mencintai? (Beliau bersabda) : “Sebarkanlah ucapan SALAM diantara kalian.”

10. Anjuran memberi makan orang-orang fakir n miskin, karena hal ini jg termasuk salah satu amalan yg dapat memasukkan seorang hamba ke dalam Surga sbgmn disebutkan di dlm hadits shohih di atas (faedah no.8).

11. As-Salaam (السَّلاَمُ) merupakan salah satu nama diantara nama-nama Allah yg indah. Oleh karenanya, TIDAK BOLEH menamai anak dengan nama Allah tsb.

12. TIDAK BOLEH menyingkat kalimat SALAM dalam ucapan maupun tulisan, seperti: assalam wr.wb, atau “Ass. Wr. Wb” atau semisalnya, karena ini bukan kalimat salam yg syar’i n jg tidak terkandung di dlmnya makna doa kebaikan.

Demikian beberapa pelajaran penting dan Faedah ilmiyah yg dapat kita petik dari hadits shohih ini. Semoga menjadi tambahan ilmu yg bermanfaat bagi kita semua. (Klaten, 13 April 2013).

» Sumber: BBG Majlis Hadits, chat room Mutiara Hadits Shohih.

(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

Mubazir

Qotadah berkata: mubazzir (orang yg boros) yaitu yg mengeluarkan harta untuk:

1- maksiat
2- jalan yg keliru
3- berbuat kerusakan
-Tafsir Ibnu Katsir-

Orang yg menghabiskan uangnya untuk rokok, zina, khomr, itulah org yg boros.

Rumaysho.com

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Pandangan Hasad Lewat Gambar

‘Ain adalah pengaruh pandangan hasad (dengki) dari orang yang dengki sehingga bisa membahayakan orang yang dipandang. Misalnya saja anak kecil yang dipandang dengan penuh dengki, maka ia bisa jatuh sakit atau terus-terusan menangis. Selain dari penglihatan, hasad ternyata bisa terjadi melalui gambar atau hanya sekedar khayalan.
Ibnul Qayyim dalam

Zaadul Ma’ad (4: 153) berkata,

‫ونفس العائن لا يتوقف تأثيرها على الرؤية ، بل قد يكون أعمى فيوصف له الشيء فتؤثر نفسه فيه وإن لم يره ، وكثير من العائنين يؤثر في المعين بالوصف من غير رؤية‬

“’Ain bukan hanya lewat jalan melihat. Bahkan orang buta sekali pun bisa membayangkan sesuatu lalu ia bisa memberikan pengaruh ‘ain meskipun ia tidak melihat. Banyak kasus yang terjadi yang menunjukkan bahwa ‘ain bisa menimpa seseorang hanya lewat khayalan tanpa melihat.”

Syaikh Sholih Al Munajjid berkata, “Dari sini terlihat bahwa ‘ain bisa ditimbulkan dengan melihat pada gambar seseorang secara langsung atau melihatnya di TV.
Bahkan bisa hanya dengan mendengar, lalu dikhayalkan dan terkenalah ‘ain. Kita memohon pada Allah keselamatan.” (

Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 122272)

Kunci utama agar terjauhkan dari ‘ain adalah mendekatkan diri pada Allah dengan tawakkal pada-Nya, juga selalu rutinkan dzikir setiap harinya agar diri dan anak kita selamat dari orang yang hasad (dengki). Hanya kepada Allah tepat berlindung sebagaimana disebutkan dalam surat Al Falaq, kita berlindung dari kejelekan orang yang hasad ketika ia hasad.

Sehingga saran kami, agar foto-foto anak kita tidak dipajang di media sosial karena orang akan begitu takjub pada foto anak dan biasanya timbul hasad (dengki) tatkala memandang.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 6 Jumadal Akhiroh 1434 H

www.rumaysho.com

Kebutuhan Manusia Akan Ilmu

Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc
 
Ilmu agama jangan hanya dipraktekkan di majelis ta’lim belaka. Atau hanya sebagai pengetahuan..
 
Ia adalah pembimbing kita dalam kehidupan ini diwaktu dan tempat manapun anda berada..
 
Kata mutiara;
” Kebutuhan kita kepada ilmu lebih urgent dari pada sekedar butuhnya jasad ini kepda makanan..

Karena makanan bagi tubuh kita hanya diperlukan sehari beberapa kali saja..

Namun ilmu yang bermanfaat. Ia dibutuhkan setiap saat..seperti paru paru yang membutuhkan udara.
 
Wahai saudaraku..
Perhatikan aqidah dan keyakinan anda..

Perhatikan fardhu dan kewajiban..
Perhatikan larangan larangan Allah Ta’ala

Perhatikan halal dan haram..
 
Wahai saudaraku.. Amalkan ilmu anda..

Itulah yg dimaksud dari doa’
Allahumma inni as’aluka ilman naafi’an…

Doa Setelah Takbir ke 3 Dalam Shalat Janazah

Siapa tau doa ini bermanfaat..

DOA DALAM SHALAT JENAZAH untuk takbir ke 3 (Karena dalam sholat jenazah ada 4 takbir bukan rokaat soalnya gak pake ruku’)

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ [وَعَذَابِ النَّارِ]
[Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu
‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa
Naqqihi Minal Khothooyaa
Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zawjihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri]

Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang
lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663) 

KEMUDIAN
Oya kalo buat mayit wanita semua kata HU dan HI yg dibelakang diganti HA

Lahu ganti laha
Nuzulahu ganti nuzulaha
Ahlihi ganti ahliha
Zaujihi ganti zaujiha, dll

Doa sholat janazah yg agak pendek atau agar kita bisa tambah banyak mendoakan kepergainnya temukan disini

http://www.abu-riyadl.blogspot.com/2013/01/shalat-jenazah.html?m=1

Simpen ya di memopad sekiranya belum hafal.

Ust. Abu Riyadl

Bulan Bisa Menangis

Dari Ibnu Abi Mulaikah berkata,
“Suatu ketika ada seseorang yang melewati Abdullah bin ‘Amr yang sedang sujud di sebuah ruangan seraya menangis (karena takut kepada Allah).”

Lalu setelah itu Abdullah pun berkata kepada Thariq,”Apa yang engkau lihat tadi adalah hal yang biasa, sebab yang lebih mengagumkan adalah bulan bisa menangis karena takut kepada Allah.”

Atsar sahih diriwayatkan oleh Waki’ ibnul Jarrah dalam kitab “Zuhud” No:25

Subhanallah!

Apakah hati kita sudah mati atau sudah begitu kotor hingga tidak bisa menangis karena takut kepada-Nya Jalla Fii ‘ula?!

Ya Allah! Aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu dikala sunyi & ramai!

Kodok

Ust. Fuad Hamzah Baraba’ LC

Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata): “Sesungguhnya seorang tabib (dokter) pernah bertanya kepada Nabi صلى الله عليه وسلم ttg kodok yang ia akan jadikan sebagai obat? maka Nabi صلى الله عليه وسلم telah melarang tabib tersebut membunuh kodok.”

HADITS SHAHIH dikeluarkan: Abu Dawud (no.3871 & 5269 & ini lafazhnya), Nasaa-i (7/210), Ahmad (3/453), Hakim (4/411) & Baihaqy (9/258), mereka semuanya mrwytk dari jln Ibnu Abi Dzi’b, dri Sa’id bin Khalid, dari Sa’id bin Musayyab, dri Abdurrahman bin Utsman (spt di atas).

Imam Hakim: “Hadits ini shahih isnadnya” & Imam Dzahabi tlh menyetujuinya.

FIQIH HADITS

Hadits mulia ini: hujjah yg sangat kuat ttg haramnya memakan daging kodok karena tiga sebab:

Pertama:
Karena Nabi صلى الله عليه وسلم tlh melarang membunuhnya, baik u/ dimakan atau dimanfaatkan atau u/ disia2kan.

Kedua:
Larangan memakannya. Karena tidak ada faedahnya kalau yang dimaksud oleh hadits di atas hanya terbatas pada larangan membunuhnya, tetapi halal memakannya!?

Cara yang seperti ini merupakan kejumudan dan lebih zhahir dari kaum zhahiriyyah, tanpa mau melihat dan memahami lafazh & siyaaq (susunan) hadits. Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi صلى الله عليه وسلم untuk menjadikan kodok sebagai obat.

Tentunya yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan kepada si pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat. Inilah yang cepat kita tangkap dengan mudah dari permintaan izin dokter tersebut kepada Nabi صلى الله عليه وسلم.

Apakah saudara akan memahami, bahwa maksud dokter tersebut meminta izin untuk menjadikan kodok sebagai obat, ialah dengan cara daging kodok itu dioles2kan ketubuh si pasien bukan dengan cara memakannya?

Ketiga:
Para Ulama telah membuat satu kaidah dan telah menjadikannya sebagai salah satu sebab tentang haramnya sesuatu binatang yaitu:

Setiap binatang yang kita diperintah untuk membunuhnya atau dilarang membunuhnya hukumnya adalah haram dimakan.

Ref: buku al-masail ust. Abdul Hakim Abdat

Haramnya Keledai

Ust. Badrusalam LC

Dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata: “Ketika di hari Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh Abu Thalhah untuk menyeru: “Sesungguhnya Allah dan RasulNya melarang kalian dari daging keledai karena ia adalah najis”. Muttafaqun ‘alaih.
(bulughul maram)

Fawaid hadits:
1. Najisnya keledai dan ini mencakup darah, daging, kencing dan kotorannya.

2. Adapun badan, air liur dan keringatnya terjadi perselisihan, yang shahih adalah suci, karena Nabi mengendarai keledai, dan pasti terkena badan dan keringatnya serta air liurnya, dan ini sulit untuk dihindari, kaidah mengatakan: kesulitan mendatangkan kemudahan. Dan ini adalah pendapat imam Malik, Asy Syafi’I dan riwayat dari imam Ahmad.

3.Haramnya memakan daging n susu keledai.

4. Setiap yg najis haram untuk dimakan.

Air Liur Unta

Ust. Badrusalam LC

Dari Amru bin Kharijah radliyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di Mina di atas untanya, sementara air liur unta mengalir di atas pundakku”. HR Ahmad, at Tirmidzi, dan beliau menshahihkannya.
(bulughul maram hadits ke-24)

Derajat hadits:
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Shahih Tirmidzi no 2121.

Fawaid hadits:
1. Air liur unta adalah suci dengan ijma’ ulama.

2. Unta juga suci kotoran dan air kencingnya, berdasar hadits lain muttafaqun ‘alaih bahwa Nabi menyuruh orang-orang ‘uraniy untuk minum susu dan air kencing unta untuk pengobatan.

3. Diqiyaskan kepada unta, semua binatang yang halal dimakan dagingnya.

4. Bolehnya khotbah di atas kendaraan.

5. Disunnahkannya berkhotbah di tempat yang lebih tinggi.

(y)

Shaf Wanita Dalam Shalat Berjamaah

Ustadz Kholid Syamhudi Al-Bantani Lc حفظه الله

– Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama’ah

Pertanyaan :
Bagaimana posisi shaf perempuan yang shalat berjamaah bersama perempuan dan dimanakah letak imam dan makmum?

Penanya : Ummu Hanna~Kra

Jawab:
Perempuan jika shalat berjama’ah bersama peremupuan tanpa ada laki-laki di sana maka mereka membuat shaf sebagaimana biasa. Jika jumlahnya banyak maka berbaris, namun jika sedikit tidak berbaris. Sedangkan imamnya berada ditengah dan makmumnya berada di sebelah kanan dan kirinya. Inilah yang dicontohkan oleh ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radhiallahu’anhuma.

Sebagaimana disampaikan dalam Al Mushannaf Abdurrazzaq Ash Shan’ani, juga dibawakan oleh Syaikh Musthafa Al Adawi dalam Jami’ Ahkam An Nisa.

وَاللّــــهُ أَعْلَــــــمُ بِالصَّـــــوَابِ

Selengkapnya KLIK :
http://m.klikuk.com/shaf-wanita-dalam-shalat-berjamaah/

– Bagaimana jika keluar madzi ketika sholat jumat, apakah saya mengganti sholat 2 rekaat, atau menggantinya dengan sholat dzuhur ?

Silahkan KLIK :
http://m.klikuk.com/safar-ketika-jumat/

Semoga bermanfaat
Jazaakumullah khairan

Menebar Cahaya Sunnah