Alhamdulillah… telah hadir BBM Saluran/Channel
“BBG Al Ilmu”
dengan PIN C002B82C7
Silahkan bergabung…
Semoga bermanfaat, baarakallahu fiikum…
Alhamdulillah… telah hadir BBM Saluran/Channel
“BBG Al Ilmu”
dengan PIN C002B82C7
Silahkan bergabung…
Semoga bermanfaat, baarakallahu fiikum…
Akhir akhir ini mulai terdengar kembali suara suara sumbang tentang fatwa fatwa ulama’ besar, sekaliber Bin Baz, Al Utsaimin, Al Albani, Al Abbaad, dll bahwa fatwa fatwa mereka tidak relevan dengan apa yang terjadi di indonesia. Dalihnya bukan karena dalil mereka lemah atau terbukti salah, namun karena fatwa mereka dianggap tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan atau negri kita. Ulama’ ulama’ tersebut tidak memiliki fiqih waqi’ Indonesia.
Ulama’ ulama’ lokal yang hanya boleh atau layak memberikan fatwa tentang problematika yang terjadi di Indonesia, karena ulama’ indoensia lebih tau tentang waqi’ (realita) yang ada di Indonesia, dibanding ulama’ ulama’ arab.
Ya Fiqih Waqi’ yang kala itu disuarakan oleh ahlul bid’ah, khowarij, dan anak keturunannya untuk menentang fatwa fatwa ulama’ ulama’ besar, kini mulai disuarakan kembali.
Namun anehnya, bila para ahli fiqih waqi’ diminta agar merinci lebih detail tentang fiqih waqi’ yang mereka kuasai, dan tidak dikuasai ulama’ arab, sehingga menyebabkan fatwa fatwa ulama’ arab tidak relevan dengan apa yang terjadi di negri kita, mereka semua bungkam.
Bagaimana tidak bungkam? Para pengagum fiqih waqi’ bukanlah ahli ijtihad dan juga bukan ahli fatwa, sehingga wajar bila tidak mampu merinci berbagai hal seputar waqi’ (realita) yang memiliki korelasi dengan hukum syari’at.
Ya, topeng fiqih waqi’ kembali diproduksi secara masal dan diobral, untuk menjadi senjata pamungkas mempertahankan sikap atau pendapat yang mereka ingin paksakan. Faqih waqi’ dijadikan tameng terakhir untuk melindungi sikap fanatik buta dan kesombongan terhadap orang lain.
Padahal, kalau memang mau menolak atau membandingkan fatwa ulama’, seharusnya berani merinci, apa saja realita realita yang berbeda sehingga menyebabkan fatwa para ulama’ tidak relevan, agar dapat dikaji secara terbuka, bukan asal klaim menyelisihi waqi’ (realita) tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Kalau sekedar klaim tanpa bukti nyata, maka itu namanya ASMUNI alias asal muni, dan seperti itu mudah dilakukan oleh siapapun.
Hasbunallah wa ni’mal wakil.
اللهم أرنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وأرنا الباطل باطلا وارزقنا اجتنابه
Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Dari Tsauban ia berkata,
”Ketika turun ayat “Walladziina yaknizuunadzahabawal fidlah”,
Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan.
Sebagian shahabat berkata, “Ayat ini turun mengenai emas dan perak. Bila ada harta lain yang lebih baik, kita akan mengambilnya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Yang paling utama adalah lisan yang senantiasa berdzikir, hati yang selalu bersyukur, dan istri yang mukminah yang membantu keimanannya.”
HR At Tirmidzi, dan beliau berkata, “Hadits hasan.” Dan Ibnu Majah. Lihat shahih targhib no 1499.
LISAN yang basah dengan DZIKIR..
HATI yang QANA’AH dan BERSYUKUR..
WANITA SALIHAT yang membantu suaminya beriman kepada Allah..
ITULAH HARTA YANG AMAT BERHARGA..
Badru Salam, حفظه الله تعالى
Ref : http://www.salamdakwah.com/baca-artikel/lebih-baik-dari-emas-dan-perak.html
Di berbagai masjid, ditemukan banyak sekali imam dan muazzin yang sangat dilematis menyikapinya, dilihat dari umur, ya sudah cukup bahkan sangat tua, dilihat dari konsistensinya, juga tidak diragukan lagi, seakan tiada pernah luput dari sholat di masjid, pokoknya masyaAllah banget gitu.
Namun di sisi lain, mereka memiliki banyak kekurangan, yang paling menonjol ialah kekurangan ilmu, bacaannya ndak faseh, makharij hurufnya wallahu a’alam, tajwidnya juga seakan tidak tercium sama sekali. Belum lagi masalah suaranya yang sudah nampak payah, dan masih banyak lagi kekurangannya. Semoa Allah Ta’ala menerima semua amalan mereka, keteguhan mereka dalam memakmurkan masjid, namun haruskah semua itu tetap dipertahankan, padahal di barisan belakangnya sudah banyak anak-anak muda yang jos bacaannya, juga rajin sholat berjamaahnya, dan suaranya juga luar biasa, seakan imam Masjidil Haram Mekkah atau Masjid Nabawi Madinah.
Kalau secara aturan hukum syari’at maka jelas, sebagaimana yang disebutkan pada hadits berikut:
يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله فإن كانوا في القراءة سواء فأعلمهم بالسنة فإن كانوا في السنة سواء فأقدمهم هجرة فإن كانوا في الهجرة سواء فأكبرهم سنا
Yang paling berhak menjadi imam (sholat) di suatu masyarakat ialah yang paling banyak bacaannya (hafalannya), dan bila mereka sama dalam hal bacaan (hafalan) maka orang yang paling mengetahui sunnah (berilmu), dan bila dalam hal ilmu sama, maka orang yang paling dahulu hijrah, dan bila dalam hal hijrah sama, maka orang yang paling tua. (Muslim, At Tirmizy dan ini adalah teks riwayat Imam At Tirmizy)
Skala prioritas dalam hal ini terletak pada yang paling banyak hafalan, lalu paling banyak ilmu dan paling dahulu hijrah (islam) dan selanjutnya barulah mempertimbangkan aspek umur.
Mungkin dahulu, di saat belum ada yang lebih pantas dibanding beliau-beliau, mereka adalah pilihan paling tepat, namun kini, setelah banyak santri santri lulus dari pesantren, masihkah pilihan zaman duhulu relevan dipertahankan?
Kalau anda berkata: hormatilah orang tua, maka sudah sepatutnya yang tua juga menyayangi yang muda. Hormat dan kasih sayang itu tidak buta, dan juga bukan dalil, Sudah sepatutnya ada regenerasi imam dan muazzin, agar sepeninggal yang tua, masjid tidak mengalami kevakuman imam atau muazzin.
Sebagaimana, mumpung yang tua masih ada, mereka bisa memberikan arahan dan pengawasan kepada yang muda, sehingga kelak bisa istiqamah sebagaimana orang-orang tua dapat istiqamah menjadi imam hingga masa tua. Senioritas tidak sepatutnya diposisikan sebagai alasan untuk mematikan kreatifitas, regenerasi dan kesempatan untuk berkarya bagi yang muda.
Semoga ke depan senioritas tidak lagi dijadikan alat untuk memupus anak anak muda dan kelebihan anak anak muda tidak dijadikan sebagai senjata untuk merendahkan yang tua.
Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Semua kita mengetahui bahwa perkara yang haram adalah dosa yang harus dijauhi.
Namun..
Ada sebuah kaidah yang perlu diketahui.
Yaitu terkadang yang haram menjadi boleh bila keadaannya darurat.
Seperti menghindari mudlarat yang lebih besar.
Atau ada mashlahat yang lebih besar.
Dusta contohnya..
Nabi membolehkannya dalam tiga keadaan: mendamaikan dua muslim yang bertengkar, atau meridlakan istri atau dalam perang.
Alasannya karena mashlahatnya jauh lebih besar dari mudlarat dusta.
Gibah misalnya..
Menjadi boleh dalam enam keadaan, diantaranya untuk memperingatkan orang lain dari bahayanya.
Alasannya karena mashlahatnya jauh lebih besar dari mudlaratnya.
Nah, bila ada yang berdusta untuk mendamaikan dua orang yang bertengkar, apakah boleh kita katakan bahwa dia menghalalkan dusta atau mendukungnya?
Tentu tidak..
Sama halnya ketika ada sebagian ustadz yang membolehkan ikut pemilu karena menghindari mudlarat yang lebih besar..
Karena mengikuti kibar ulama seperti syaikh bin baz, syaikh al bani dll.
Apakah boleh kita katakan bahwa mereka mendukung demokrasi?
Tentu tidak..
Namun terkadang..
Kita dapati sebagian penuntut ilmu menjadi sempit dadanya, hanya karena tidak sesuai dengan pendapatnya..
Lalu ia menuduh para ustadz tersebut mendukung demokrasi yang memang bukan dari islam.
Padahal hendaknya kita memilah antara perkara yang sudah menjadi ijma’ dan ada nashnya..
Dengan masalah ijtihadiyah yang masih khilafiyah yang tidak ada nashnya.
Allahul Musta’an..
Badru Salam, حفظه الله تعالى
da201215
Abu Huroiroh -rodhiallohu ‘anhu- mengatakan:
“Sungguh rumah akan benar-benar dilapangkan untuk penghuninya, dikunjungi oleh para malaikat, ditinggalkan oleh para setan, dan menjadi banyak kebaikannya, bila dibacakan Al Qur’an di dalamnya.
Sebaliknya, rumah akan benar-benar disempitkan untuk penghuninya, ditinggalkan oleh para malaikat, dikunjungi oleh para setan, dan menjadi sedikit kebaikannya, bila tidak dibacakan Al Qur’an di dalamnya”
[HR. Addarimy dalam Kitab Sunannya: 3352, shohih]
Musyaffa Ad Dariny, حفظه الله تعالى
da250914
Surat Yusuf berisi tentang pujian terhadap Akhlak Nabi Yusuf alaihissalam.
Misalnya pujian bahwa beliau adalah
* seorang yang alim,
* seorang yang hakiim,
* seorang yang berbuat baik kepada yang lain,
* seorang yang sangat jujur,
* seorang penyabar,
* seorang yang bertaqwa… dst.
Ternyata tidak ada pujian dari Allah terhadap ketampanannya… Itu menunjukkan bahwa ketampanan tidaklah berharga di sisi Allah.
Untuk apa sebuah ketampanan, bila buruk tingkah laku orangnya?!
Hal ini selaras dengan sabda Nabi -shollalohu alaihi wasallam-:
إنَّ اللَّهَ لا ينظرُ إلى صورِكُم وأموالِكُم ، ولَكِن ينظرُ إلى قلوبِكُم وأعمالِكُم
“Sungguh Allah tidak melihat kepada rupa-rupa kalian dan harta-harta kalian, tapi Dia melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian.” [HR. Muslim]
Musyaffa Ad Dariny, حفظه الله تعالى
da140814
Ketika sehat..
lalu terkena pilek bagaimana rasanya..
pusing dan tidak enak..
tapi..
bila terbiasa sakit..
kita merasa sehat padahal sakit..
Demikian pula hati..
ketika sehat ia merasakan pedihnya maksiat..
ia merasa gelisah dengan penyakit hatinya..
namun kita sering tak merasakan penyakit hati..
karena kita sudah terbiasa dengan penyakit tersebut..
Allahul musta’an…
Badru Salam, حفظه الله تعالى
da241213
Hendaknya jauhi diskusi apalagi perdebatan di dunia maya (apalagi FB), karena banyak lawan/kawan diskusi kita tidak kita ketahui statusnya.
Bisa jadi yang sedang diskusi dengan kita ternyata anak kecil, atau yang tidak bependidikan sama sekali, preman yang bermulut kotor, bencong, dll.
Akhirnya diskusi tidak terarah, dan hanya menghabiskan energi.
Energi kita sebaiknya digunakan untuk yang lebih bermanfaat daripada melayani cacian dan makian. Kita doakan saja semoga para pencaci diampuni Allah dan mendapatkan hidayah sehingga hati kitapun lebih lega dan lebih siap menghadapi cacian dan makian tersebut.
Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin istana di surga bagi yang meninggalkan perdebatan.
Firanda Andirja, حفظه الله تعالى