Menisbatkan Diri Kepada Selain Ayah…

“Barangsiapa yang mengklaim (penisbatan dirinya) kepada selain bapaknya, padahal dia tahu bahwa dia bukan bapaknya, maka surga diharamkan baginya.” (muttafaq ‘alaih)

Ayah di sini adalah yang sifatnya halal dan bukan anak hasil perzinahan. Secara hukum syari, anak hasil perzinahan tidaklah diakui sebagai anak dari ayah biologisnya karena tercipta dengan sebab yang tidak dibenarkan oleh syariat, yaitu perzinaan.

Sebagian orang ada yang sengaja memalsukan nasab di dalam surat-surat dan dokumen penting untuk tujuan materi, karir, dsb. Ada juga yang melakukannya karena benci kepada sang ayah. Termasuk kasus yang telah umum dimana wanita setelah menikah lalu menisbatkan namanya dengan nama suaminya (menggantikan nama ayahnya dengan nama suaminya).

Kebiasaan dan perbuatan ini disadari ataupun tidak disadari patut untuk segera ditinggalkan, dihindari, karena adanya dalil pelarangan secara syar’i. Hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan dalam perkara mahram, nikah, warisan, dsb.

Allah subhanahu wa taala berfirman, “Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (QS Al-Ahzab: 5)

ANAK HASIL ZINA

Anak hasil zina (anak di luar nikah) tidak dinasabkan ke bapak biologis.

Anak zina pada asalnya dinasabkan kepada ibunya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka tidak dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya. (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth)

Berdasarkan keterangan di atas, jumhur ulama menyimpulkan bahwa anak hasil zina sama sekali bukan anak bapaknya. Karena itu, tidak boleh di-bin-kan ke bapaknya. Mengingat anak ini tidak punya bapak yang legal, maka dia di-bin-kan ke ibunya.

Wallahu a’lam bisshawwab

Courtesy of Alhikmahjkt & Mutiara Risalah Islam

Kedudukan orang yang mendustakan kebenaran…

(terjemahan QS Az- Zumar 32-33)

Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam tersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir? (32)

Dan orang yang membawa kebenaran [Muhammad] dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (33)

Ingatlah…

‏تذكر يوم تكون السريرة علانية

Ingatlah selalu satu hari
di mana SEGALA RAHASIA
kan ditampakkan…

As Sa’daan, حفظه الله تعالى

Courtesy of Twit Ulam

Kurang LENGKAP…

Ketika ada orang yang berbuat baik
pada kita, masih banyak yang
mengucapkan “Jazaakallah” yang
artinya “Semoga Allah membalasmu”
membalasmu dengan apa ??
dengan kebaikan (khoyron) atau
dengan keburukan (sayyi-an) ??

Maka lengkapilah kalimat do’a anda
sebagai berikut,
“Jazaakallahu khoyron atau
Jazaakumullahu khoyron (bagi pria)
atau Jazaakillah khoyron (bagi wanita).”

Ucapkanlah selalu do’a ini kepada Istri,
anak, Orangtua anda sebagai pengganti
atau tambahan ucapan “terima kasih”

image

Lebih Baik Di Masjid, Agar Dapat Shaf Pertama…

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Lebih dianjurkan untuk shalat rawatib qabliyah di rumah, agar mendapat shaf pertama ketika shalat jamaah.

Ada beberapa pertimbangan yang menguatkan pernyataan ini,

Pertama, di sana ada 2 keutamaan yang saling bersinggungan,

[1] Keutamaan shalat sunah di rumah. Dan keutamaan ini terkait amal sunah.

[2] Keutamaan mendapat shaf pertama. Dan keutamaan ini terkait dengan amal wajib.

Menimbang kaidah,

تقديم الفريضة على النافلة

Lebih mengutamakan yang wajib dari pada yang sunah

Turunan dari kaidah ini adalah lebih mengutamakan keutamaan yang terkait dengan amal wajib dari pada keutamaan yang terkait dengan amal sunah. Inilah yang diisitilahkan para ulama dengan,

إلحاق التوابع بأصولها

“Menggabungkan yang cabang kepada pokoknya.”

Dengan melihat pokoknya, kita bisa mengembalikan cabangnya. Selanjutnya, kita bisa membandingkan masing-masing pokoknya.

Demikian keterangan Syaikh Dr. Muhammad Mukhtar as-Syinqithi.

Kedua, ketika ada dua maslahat, yang satu memiliki badal (pengganti) dan yang satu tidak memiliki badal, maka diutamakan yang tidak memiliki badal.

[1] Shalat sunah di rumah, ada badalnya, yaitu dikerjakan di masjid.

[2] Mendapat shaf pertama, tidak ada badalnya. Orang yang tidak mendapat shaf pertama, tidak bisa diganti dengan shaf kedua.

Ulama memberikan kaidah,

تقديم ما ليس له بدل  على ما له بدل

“Mendahulukan maslahat yang tidak memiliki badal dari pada maslahat yang memiliki badal.”

Karena maslahat yang memiliki badal, nanti bisa diganti dengan badalnya.

Ketiga, lebih dekat dengan praktek para sahabat. Mereka telah bersiap di masjid, sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا

Sewaktu kami di Madinah, apabila sudah adzan untuk shalat maghrib, para sahabat berlomba mendapatkan tiang masjid, lalu mereka shalat 2 rakaat. Hingga ada orang luar yang masuk masjid, dia menyangka shalat maghrib telah dimulai, karena sakinng banyaknya yang mengerjakan shalat itu. (HR. Bukhari 503 & Muslim 1976)

Keempat, keutamaan mendapat shaf pertama lebih besar.

Karena saking besarnya, orang yang tahu akan rela untuk berundi agar bisa mendapatkannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوا

“Andai mereka tahu keutamaan shaf terdepan, mereka akan berundi untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 721)

Demikian, Allahu a’lam

Ammi Nur Baits حفظه الله تعالى

Sumber: Konsultasisyariah.com

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

Wara’…

Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع

“Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara’”.(HR. Ath-Thabrani).

Dalam hadits yang mulia ini Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjelasakan bahwa, “sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara'”

Apa itu wara’?

Wara’ adalah sifat kehati-hatian dan tidak berani untuk mendekati sesuatu yang haram, termasuk hal-hal yang ragu-ragu atau subhat, dan yang mudah secara berlebih-lebihan.

Seseorang yang memiliki sifat wara’ atau (kehati-hatian) pada dirinya, adalah orang yang baik dalam menjaga agamanya, karena sifat wara’ tersebut melindungi dan menghalanginya dari melakukan hal-hal yang terlarang. Dan akan selalu bersemangat dalam ibadah.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ الناسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ الناسِ وَأَحِب لِلناسِ مَا تُحِب لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحَسِنْ جِوَارَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَأَقِل الضحِكَ فَإِن كَثْرَةَ الضحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi sebaik-baik ahli ibadah. Jadilah orang yang qona’ah (selalu merasa cukup dengan pemberian Allah), maka engkau akan menjadi orang yang paling bersyukur. Senangi sesuatu yang ada pada manusia sebagaimana engkau senang jika itu ada pada dirimu, maka engkau akan menjadi seorang mukmin yang baik. Berbuat baiklah pada tetanggamu, maka engkau akan menjadi muslim sejati. Kurangilah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati”. (HR. Ibnu Majah).

Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita orang-orang yang memiliki sifat wara’

Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah