Kisah Kejujuran…

Ustadz Jafar Salih, حفظه الله تعالى

Diceritakan oleh Prof. Dr. As-Syaikh Anis Thahir , حفظه الله تعالى

Dahulu aku punya seorang sopir pribadi yang tinggal bersamaku selama 16 tahun, dimana kebanyakan sopir yang ada hanya mampu bertahan 2 tahun saja.

Sering aku memintanya untuk pulang ke keluarganya mengunjungi anak istrinya, tapi dia selalu menolak. Hingga berlalulah masa 16 tahun dia menemani saya, kemudian jatuh sakit.

Saya bilang kepadanya, kamu sakit. Pulanglah ke keluargamu dan bulanan kamu tetap aku berikan. Setiap kali aku buka pembicaraan ini dengannya dia menangis dan berkata: “Aku tidak mau keluar dari Madinah”.

Lalu sampailah akhirnya dia sepakat pulang ke negerinya. Dan aku uruskan untuknya visa keluar, pasport dan tiket pesawat.

Hingga pada hari H dan ketika itu 3 jam sebelum take off, aku sengaja mendatanginya di kamarnya untuk melihat persiapannya. Aku terperanjat, aku dapati ternyata Allah telah lebih dulu memanggilnya, dia wafat padahal ketika itu tidak tersisa dari perjalanannya kecuali hanya 3 jam saja.

Kejujurannya, “Aku tidak mau keluar dari Madinah” benar-benar Allah penuhi, sehingga dia pun Allah wafatkan di Madinah. Lalu aku pun menguburnya dengan tanganku sendiri di pekuburan Baqi’.

Ref : http://www.tauhidfirst.net/kisah-kejujuran-sopir-pribadi-prof-dr-as-syaikh-anis-thahir-akhlak-penduduk-madinah/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Hewan pun perlu minum…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

kucing haus

Ada hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada setiap makhluk termasuk pula hewan. Di antara hadits yang diangkat adalah membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ « فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »

Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang dihormati yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Memberi minum pada hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14: 214).

2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42).

3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yang besar. (Idem)

4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak. (Idem)

5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan. (Idem)

6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa.

7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkanseorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat Islam.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

 

He he he ; Pada Rebutan Status…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Mengaku secara sepihak itu kan mudah, murah dan lumrah alias manusiawi alias setiap orang melakukannya. Merasa sebagai orang paling cuaakep, atau minimal cakep, puualing baik, atau minimal baik, paling puaandai atau minimal pandai, paling sedikiiit dosanya atau perasaan lain yang serupa.

Sikap seperti ini manusiawi karena setiap orang merasa senang bila menjadi baik; cakep; pandai, kaya dan lainnya.

Namun sekedar merasa cakep apa berarti pasti cakep? Sekedar merasa pandai apa pastii pandai?

Saya yakin; BUKTI DAN FAKTA lebih penting dari sekedar klaim sepihak atau anggapan masing masing insan.

Masyarakat akan lebih percaya kepada bukti dan fakta dibanding kepada pengakuan sepihak dan bualan kosong.

Bila anda menyadari hal ini, maka apalah gunanya bagi anda berseteru dengan orang lain hanya gara gara rebutan status ” sayalah orang yang bertaqwa” sedangkan anda bukan. Untuk apa anda memperebutkan gelar “sayalah muslim orisinil/sejati” sedang anda muslim imitasi. Mengapa urat urat leher anda menegang hanya karena rebutan ” salafy sejati” atau “salafy KW2” .

Saya yakin pembuktian dalam bentuk aksi nyata; ilmu; amalan, ucapan lebih penting untuk anda lakukan.

Bahkan bila anda terus memperebutkan status semisal di atas, salah salah anda bisa terjerumus kedalam kesombongan atau tazkiyatunnafsi “merasa diri sendiri telah suci” . Allah berfirman:

ولا تزكوا أنفسكم هو أعلم بمن اتقى

“Dan janganlah kalian mempersaksikan/merasa bahwa dirimu telah suci; sedangkan Allah-lah Yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar benar bertaqwa.”

Menebar Cahaya Sunnah