Hak Muslim Atas Muslim Yang Lain : 3. Bila Diminta Nasihat…

Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Nabi bersabda:
وَإِذَا اسْتَنْصَحَك  فَانْصَحْه
Jila dia minta nashihat kepadamu maka nashihatilah dia.

Seseorang disunnahkan untuk menashihati saudaranya. Ada seorang shahabat yang mengatakan :

بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Kami membai’at Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam berjanji untuk senantiasa sholat, senantiasa membayar zakat dan senantiasa menashihati setiap muslim.

Namun kata para ulama, menashihati seorang muslim secara kita yang mulai maka hukumnya sunnah. Tetapi jika dia datang minta kepada kita nashihat maka wajib bagi kita untuk menashihatinya.

Terkadang seorang muslim datang kepada kita punya permasalahan minta nashihat maka kita kalau mampu kita nashihati. Jangan kita pelit dengan nashihat, kalau kita mampu menashihati, kasih pengarahan, kasih arahan berdasarkan pengalaman kita, berdasarkan dalil.

Ketika seorang datang pada kita mengatakan : “Ustadz, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum, antumkan mengenal orang tersebut”. Maka kita berusaha menjelaskan dengan jelas bahwa orang ini bagaimana kebaikannya, bagaimana keburukannya, bagaimana menurut kita bagus atau tidak, seakan-akan kita menjadi posisi sebagai dia. Ini namanya benar-benar kita seorang naashih. Benar-benar memberi nashihat bagi saudara kita. nashihat itu artinya apa? Ingin memberikan kebaikan bagi saudara kita.

Dari BIAS.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.