Sudah sangat jelas, dan orang awam pun tahu, bahwa:
Aksi berani mati ketika melawan musuh dalam perang,
SANGAT BERBEDA
dengan aksi bom bunuh diri .. atau yang dia sebut bom mati syahid.
Aksi berani mati, pelakunya tidak melukai diri sendiri sama sekali, yang melukai dirinya adalah musuhnya.
Sedang aksi bom bunuh diri atau yang dia sebut bom mati syahid, pelakunya melukai dirinya sendiri, bahkan membunuh dirinya, dan ini jelas masuk dalam larangan dan ancaman bunuh diri.
Kalau orang yang bunuh diri tanpa mencelakai orang lain saja dimasukkan ke dalam NERAKA dan disiksa terus sebagaimana cara dia bunuh diri !!
Lalu bagaimana dengan orang yang ketika bunuh diri, dia melukai dan membunuh orang lain secara zalim !!
Saudaraku, sadarlah, dan kembalilah kepada Islam yang benar, sebagaimana dipahami oleh para sahabat Nabi shalallahu alaihi wasallam.
Silahkan dishare, semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.