Ust. Abu Riyadl Lc
Wahai wanita siapkah mahrammu?
Mereka adalah para lelaki berikut..
Mereka tidak boleh menikahimu selama lamanya.
Mereka adalah:
1. Anak lelakimu
2. Cucu laki lakimu kebawah dari jalur apapun
3. Ayahmu
4. kakekmu keatas dari jalur manapun.
5. Saudara lelaki sekandung
6. Saudara lelaki seayah
7. Saudara lelaki seibu
8. Anak laki dari saudara atau saudarimu sekandung, seayah atau seibu. (Pokoknya keponakan kita yg laki laki)
9. Pamanmu dari jalur manapun
10. Saudara kakekmu dari jalur kakek manapun.
11. Ayah tirimu atau mantan suami ibumu
12 anak laki tirimu atau anak laki dari mantan suamimu.
13. Mertuamu atau mantan mertuamu
14. Menantumu atau mantan menantumu.
15 saudara sesuanmu dan siapa saja yg jd mahram saudara sesuanmu dari nasab dia.
Mohon maaf jika ada yg terlewat..