Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri حفظه الله تعالى
Sobat! Anda punya uang, atau logam mulia, atau surat berharga? Dimana anda menyimpannya? Di bawah bantal, atau di dalam almari atau di dalam brangkas di rumah anda atau di rekening salah satu perbankan. Semoga Allah melipat gandakan harta kekayaan anda dan memberkahinya.
Bukan masalah uang atau harta anda yang menjadi tema status saya ini, namun yang ingin saya persoalkan ialah letak anda menyimpannya.
Disimpan di rumah, kawatir digondol maling, disimpan di brangkas kawatir tangan anda terasa gatal ingin sering sering membuka dan kemudian membelanjakannya. Di simpan di bank, sarat dengan praktek riba, alias pasti berbunga dan anda pasti telah mengetahui bahwa MUI telah berfatwa bahwa bunga perbankan adalah riba alias haram dan dosa besar.
Namun demikian, betapa banyak dari kita yang saat ini berkata: menyimpan uang di bank adalah pilihan buruk teringan, dari pada uang hasil cucuran keringat kita habis digondol maling.
Bahkan, betapa banyak dari anda yang akhirnya menggunakan layanan perbankan karena kemudahannya bukan karena terpaksa, namun karena memudahkan, sedangkan cara cara tradisional berat dan merepotkan. Anda mentransfer uang, membayar gaji karyawan, menggunakan kartu ATM, cek, travel cek, dan lainnya, semua itu karena alasan tidak mau repot dan ingin praktis.
Anda melakukan semua itu padahal anda tahu bahwa menggunakan jasa perbankan tentu berdampak pada eksisnya bank- bank yang ada dan merajalelanya praktek riba.
Sobat! Alasan serupalah yang menyebabkan saya akhir akhir ini sering mengangkat tema tentang politik dan memperingatkan saudara sekalian agar waspada dan tidak mendukung “ojo kuwi.”
Sepenuhnya saya sadar bahwa demokrasi menyimpang dari syariat islam dan sarat dengan berbagai kerusakan. Namun demikian, menurut hemat dan pengamatan saya, membiarkan “ojo kuwi” dapat mendatangkan kerusakan atau madhorot yang lebih besar, sebagaimana yang saya ulas pada klarifikasi ke-2, beberapa waktu lalu.
Sobat! Anda berbeda analisa atau pendapat dengan saya ? Sah-sah saja, alias wajar dan bukan masalah, sepenuhnya saya legowo dan sepenuhnya pula saya menghargai pendapat anda.
Wallallahu a’alam bisshawab.
View