Cahaya Anggota Badan Bekas Wudhu

Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan ubun-ubun, tangan dan kaki mereka bercahaya karena bekas wudlu”. Siapa yang mau memanjangkan cahaya di ubunnya, silahkan dia lakukan”. (HR Bukhari dan Muslim).

Fawaid hadits:
1. Keutamaan wudlu.

2. Bekas air wudlu akan memancarkan cahaya pada anggota wudlu, dan itu keistimewaan yang agung yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Syaikhul Islam berkata: “Wudlu adalah diantara keistimewaan umat ini, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih.

3. Ketaatan kepada Allah adalah sebab kebahagiaan dan kesuksesan.

4. Tidak disunnahkan dalam mencuci tangan dan kaki untuk melebihi siku-siku dan mata kaki.
Karena ayat dan hadits-hadits hanya menunjukkan kepada hal itu.

Adapun lafadz: “Siapa yang mau memanjangkan cahaya di ubunnya, silahkan dia lakukan”.
Adalah mudroj (*) dari perkataan abu Hurairah.

Wallahu a’lam.

(*) Mudroj: Perkataan yang diucapkan oleh selain Nabi yang ditulis bergandengan dengan Hadits Nabi. Sehingga dapat dikira sebagai bagian dari hadis. Umumnya berasal dari perawi hadisnya, baik itu sahabat ataupun yang dibawahnya, diucapkan untuk menafsirkan, menjelaskan atau melengkapi maksud kata tertentu dalam lafal hadis.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.