Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى
Alasan tidak mengadzankan bayi yang lahir adalah karena menilai haditsnya lemah. Di samping itu pendapat ini bukanlah pendapat yang aneh dan bukan pendapat yang baru muncul di zaman ini. Pendapat ini sudah ada sejak masa silam, menjadi salah satu pendapat ulama besar madzhab yaitu Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Untuk lengkapnya, silahkan buka link berikut :
https://www.facebook.com/rumaysho/posts/10152240031571213