Fawaid Umdatul Ahkaam (kitab Taisirul Allam)
Hadits pertama
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ . [رواه البخاري ومسلم]
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasar apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (HR. al-Bukhari-Muslim)
Fawaid Hadits:
1. Poros amal adala niat. Karena sah atau rusaknya niat, sempurna atau tidaknya, taat atau maksiat terletak pada niat. Orang yang riya misalnya, akan mendapatkan dosa dan amalnya tidak diterima.
2. Niat adalah salah satu dari dua syarat diterimanya amal. Tetapi tidak boleh ghuluw (berlebihan) dalam menghadirkan niat. Sebatas ada keinginan untuk beramal sudah dianggap sebagai niat. Tidak perlu melafadzkannya.
3. Niat itu tempatnya di hati, dan tidak disyariatkan untuk melafazkannya.
4. Wajibnya waspada dari riya, sum’ah dan berharap dunia dari beramal shalih, karena semua itu merusak amal.
5. Wajibnya memperhatikan amal hati. Karena amal hati sangat agung.
6. Hijrah dari negeri syirik ke negeri tauhid adalah amal yang sangat utama jika benar benar ikhlas.
Badru Salam, حفظه الله تعالى