HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Pembagian Bid’ah # 1…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Bid’ah Hasanah # 5…) bisa di baca di SINI

=======

? Pembagian Bid’ah # 1 ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab ‘Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa’.. Kita masuk jilid 2.., yaitu tentang..

⚉ PEMBAGIAN BID’AH

Pembagian bid’ah itu dilihat dari berbagai macam sisi
Kata Beliau, “Bid’ah dilihat dari zatnya, itu terbagi menjadi dua:
Bid’ah Haqiqiyah
Bid’ah ‘Idhofiyah

➡ Apa itu ‘BID’AH HAQIQIYAH’ ? yaitu bid’ah yang benar-benar tidak didasarkan kepada dalil yang mu’tabar (yang dianggap oleh syari’at).

Imam asy-Syatibi mendefinisikan ‘bid’ah haqiqiyah’, “yaitu yang sama sekali tidak ditunjukkan oleh dalil syari’at, tidak dari Alqur’an, tidak pula dari sunnah, tidak pula ijma’, tidak pula pendalillan yang dianggap menurut para Ulama (pendalillan yang diterima disisi para Ulama) baik secara global maupun secara terperinci.” [Dilihat Al’itishom jilid 1 – 286]

Disini Beliau mengatakan bahwa ‘bid’ah haqiqiyah’ adalah bid’ah yang sama sekali tidak di tunjukkan oleh dalil, artinya tidak ada asalnya sama sekali dari syari’at.

Kemudian disini Beliau membahas tentang masalah..

⚉ DALIL YANG DIGUNAKAN OLEH AHLI BID’AH

Kata Beliau dalil yang digunakan oleh ahli bid’ah untuk membenarkan kebid’ahan mereka itu ada dua:

1⃣ Dalil-dalil yang tidak diterima dalam syari’at dan tidak dianggap dalil secara syari’at, ini ada dua macam

Macam yang pertama, yaitu dalil-dalil yang rusak secara asalnya.
Contoh misalnya berdalil dengan sebatas dengan perasaan atau dengan akal saja, seperti yang dilakukan kaum mu’tazilah, atau dengan kasyaf seperti yang dilakukan oleh orang-orang sufi, atau berdalil dengan mimpinya wali dan yang lainnya.

Yang kedua, yaitu dalil-dalil yang sanadnya dho’if jiddan, atau bahkan palsu, yang asanadnya lemah, tidak bisa dijadikan hujjah.
Maka yang seperti ini tidak bisa dijadikan dalil

Ini yang pertma, artinya bagian yang pertama yaitu dalil-dalil yang tidak diterima secara syari’at.

2⃣ Dalil-dalil yang bisa diterima secara syari’at tapi dipahami dengan pemahaman yang tidak benar.

Contoh misalnya orang-orang syi’ah punya keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib itu ada di awan. Mereka menafsirkan firman Allah Qs Yusuf : 80

‎فَلَنْ أَبْرَحَ الْأَرْضَ حَتَّىٰ يَأْذَنَ لِي أَبِي أَوْ يَحْكُمَ اللَّهُ لِي

dan aku tidak akan meninggalkan bumi hingga ayahku mengizinkan aku atau Allah menghukumi aku”

‎وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

Kata orang syi’ah maksudnya Ali, padahal ayat ini berhubungan dengan kisah Nabi Yusuf dengan saudara-saudaranya. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Ali bin Abi Thalib, tapi pemahamannya dipaksakan oleh mereka. Maka ini jelas dalil yang bathil, walaupun ayatnya benar.

Jadi ‘bid’ah haqiqiyah’ adalah bid’ah yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam Islam dan tidak ada asalnya. Contoh misalnya perayaan maulid Nabi, perayaan Isro’ Mi’roj, demikian pula sholat-sholat yang berdasarkan hadits palsu, seperti sholat nifsu sya’ban, sholat roghoib.

➡ Kemudian ada lagi ‘BID’AH ‘IDHOFIYAH’, yaitu bid’ah yang ditambahkan dari perkara yang disyari’atkan.

Contoh misalnya sholat adalah disyari’atkan dalam Islam, namun ditambah-tambah seperti ditambah dengan mengucapkan usholli fardho, dikeraskan niatnya, demikian pula ketika salam, assalamu’alaikum ke kanan sambil telapak tangannya dibuka.
Ini namanya ditambahkan dari perkara yang disyari’atkan, maka ini disebut dengan ‘bid’ah ‘idhofiyah’.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.