Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Bid’ah # 1) bisa di baca di SINI
=======
? Pembagian Bid’ah # 2 ?
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..
Kita lanjutkan.. kajian hakikat bid’ah nya…
Kemarin sudah kita sebutkan bahwa bid’ah tebagi menjadi 2…
⚉ Bid’ah Haqiqiyah : yaitu bid’ah yang sama sekali tidak ada asalnya dari syari’at.
⚉ Bid’ah ‘Idhofiyah : yaitu bid’ah yang ditambahkan pada perkara yang disyari’atkan
Contoh : sholat disyari’atkan lalu kemudian ditambahkan padanya bacaan-bacaan atau gerakan-gerakan yang tidak ada asalnya dari syari’at.
Al Imam asy-Syatibi membagi bid’ah ‘Idhofiyah menjadi 2 macam:
1⃣ Bid’ah ‘Idhofiyah yang mendekati bid’ah Haqiqiyah.
Contohnya : adalah orang yang tidak mau memakai pakaian yang bagus, dimana ia menganggap memakai pakaian yang bagus itu cinta dunia, atau dalam rangka melatih jiwa dan ia tidak mau makan-makanan yang enak karena takut tertipu dengan dunia misalnya, atau takut ujub dan yang lainnya.
Makanya yang seperti ini tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah, Rosulullah tetap makan makanan yang biasa, yang enak, memakai pakaian yang bagus namun tidak mewah. Adapun kemudian beribadah kepada Allah dengan cara meninggalkan pakaian yang bagus dan baik, atau meninggalkan makanan yang enak, yang baik, yang sehat tentu ini adalah perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam
2⃣ Bid’ah ‘Idhofiyah yang mendekati sunnah, sampai-sampai dikira itu sunnah, padahal bukan.
Contoh : adalah terus menerus melakukan suatu ibadah sunnah yang Nabi tidak mendawamkannya, karena perbuatan ibadah sunnah itu ada 2:
⚉ ada yang didawamkan oleh Nabi, seperti sholat tahajud, sholat qobliyah shubuh, sholat witir, sholat sunnah rowatib.
⚉ ada lagi sholat yang tidak di dawamkan oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dari ibadah-ibadah yang sifatnya sunnah, seperti sholat qobliyah magrib, sholat sunnah mutlak dan yang lainnya.
Ketika kita mendawamkan dan terus-menerus sesuatu yang Nabi tidak dawamkan itu bisa saja menjadi bid’ah.
Sebuah contoh misalnya Syaikhul Islam, menyebutkan bahwa tidak baik membaca terus menerus di shubuh hari Jum’at, (surat) Assajadah terus, sehingga akhirnya dikira oleh orang, bahwa itu hukumnya wajib. Maka yang seperti inipun tidak bagus.
Sofyan ats-Tsauriy juga pernah ditanya tentang orang yang memperbanyak membaca Al Ikhlas dan tidak membaca surat yang lainnya, pokoknya dalam sholat dia hanya membaca Al Ikhlas saja diulang-ulang, maka Sofyan ats-Tsauriy tidak menyukainya dan berkata
إنما أنتم متبعون فاتّبعوا الأولين
“kalian itu harusnya ittiba’, maka ikutilah orang-orang pertama
ولم يبلغنا عنهم نحو هذا
dan tidak pernah sampai kepada kami ibadah seperti itu
وإنما أنزل القرآن ليُقرأ ولا يُخص شيء
Alqur’an diturunkan untuk dibaca semuanya, tidak dikhususkan suatu surat tanpa surat yang lainnya”
(Dalam Kitab Al-Bida’ Wannahyu ‘Anha halaman 43)
Maka ini adalah diantara contoh bid’ah ‘Idhofiyah yang dikira oleh orang itu sunnah, padahal ternyata itu tidak sunnah, tapi masuk dalam kategori yaitu bid’ah ‘Idhofiyah.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP