Ust. Ahmad Zainuddin, حفظه الله تعالى
Dalam kitab bidayah wa nihayah, ibnu katsir menceritakan bahwa pada tahun 286 H, Seorang wanita mengadukan suaminya ke pengadilan karena maharnya belum dibayar sebesar 500 dinar. Akan tetapi sang suami mengingkarinya dan mengatakan jika mahar sudah dibayar. Keduanya pun adu mulut dihadapan para hakim.
Melihat itu, sang ketua hakim berkata,” cobalah dibuka cadar wanita itu. kami khawatir dia bukan istrimu.” Dewan hakim setuju.
Mendengar keinginan hakim untuk melihat wajah istrinya, maka sang suamipun spontan berkata, “ Tidak, jangan kalian lakukan itu. Seandainya pun dalam perkara ini aku yang benar dan istriku yang salah, biarkan aku membayarnya lagi. Asal kalian tidak membuka penutup wajah istriku.”
Pada saat hari terbunuhnya Utsman bin Affan, para pemberontak masuk ke dalam rumah dengan menghunus pedang. Ayunan pedang melambai hendak menebas leher sang khalifah. Serta merta istri Usman bin Affan keluar dari ruangannya menuju ke Usman. Ia gunakan rambutnya yang panjang untuk menahan sabetan pedang supaya tidak mengenai tubuh suaminya.
Situasi demikian genting. Namun, melihat istrinya tidak mengenakan tutup kepala, Usman spontan berteriak kepada istrinya,” Sungguh, masuknya mereka untuk membunuhku lebih ringan bagiku daripada rambutmu terlihat oleh mereka.”
##
Sedemikian besar nilai hijab dihati para salaf. Lantas bagaimana dengan kita ?
Simak kisah-kisah lain seputar hijab dan kiat-kiat menjaga kesucian wanita bersama ust Ahmad Zainuddin, Lc.
Klik http://salamdakwah.com/videos-detail/kiat-islami-menjaga-kesucian-muslimah.html
– – – – – •(*)•- – – – –