All posts by BBG Al Ilmu

Vonis Sesat = Neraka ?…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

sebagian orang memahami bahwa vonis sesat itu = vonis neraka.
tentunya ini adalah pemahaman yang jauh dari kebenaran.
karena vonis sesat adalah vonis di dunia, sedangkan vonis neraka hak Allah semata.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
Dan hadits hadits tentang ancaman neraka disebutkan padanya sebab sebabnya.
Namun sanksinya terkadang tidak diberikan karena adanya penghalang penghalang..
seperti taubat yang diterima..
atau kebaikan yang menghapus kesalahan..
atau musibah yang menggugurkan dosa..
atau mendapatkan syafaat..
atau diberikan oleh Allah karunia dan rahmatNya..
karena sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik..
namun mengampuni dosa yang lebih rendah dari kesyirikan..
(Al Fatawa Al Kubro 3/68).

oleh karena itu, para ulama senantiasa memvonis sesat orang orang yang telah jelas kesesatannya.
sebagaimana imam Asy Syafii menyesatkan Bisyir Al Mariisi, Ja’ad bin Dirham dan lainnya karena pemikiran mereka yang menyimpang.
namun para ulama semua sepakat tidak bolehnya memastikan seseorang sebagai penduduk neraka atau penduduk surga.
kecuali yang ditunjukkan oleh dalil.

wallahu a’lam

Merasa sok pintar di hadapan Allah… Part 6 – Akhir Sebuah Cerita…

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

Jangan lewatkan kajian menarik berikut ini dengan tema “AKHIR SEBUAH CERITA”…

Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى berikut ini. Kami bagi menjadi beberapa bagian/audio agar bisa disimak lebih jelas.

Bagian keenam : Merasa sok pintar di hadapan Allah…

Butuh kepada Allah… Part 5 – Akhir Sebuah Cerita…

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

Jangan lewatkan kajian menarik berikut ini dengan tema “AKHIR SEBUAH CERITA”…

Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى berikut ini. Kami bagi menjadi beberapa bagian/audio agar bisa disimak lebih jelas.

Bagian kelima : Butuh kepada Allah…

Kematian yang sesuai gaya hidupnya… Part 4 – Akhir Sebuah Cerita…

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

Jangan lewatkan kajian menarik berikut ini dengan tema “AKHIR SEBUAH CERITA”…

Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى berikut ini. Kami bagi menjadi beberapa bagian/audio agar bisa disimak lebih jelas.

Bagian keempat : Kematian yang sesuai gaya hidupnya…

Apa itu Muslim… ? Part 3 – Akhir Sebuah Cerita…

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

Jangan lewatkan kajian menarik berikut ini dengan tema “AKHIR SEBUAH CERITA”…

Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى berikut ini. Kami bagi menjadi beberapa bagian/audio agar bisa disimak lebih jelas.

Bagian ketiga : Apa itu Muslim…

 

Tak ada solusinya, kecuali… Part 2 – Akhir Sebuah Cerita…

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

Jangan lewatkan kajian menarik berikut ini dengan tema “AKHIR SEBUAH CERITA”…

Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى berikut ini. Kami bagi menjadi beberapa bagian/audio agar bisa disimak lebih jelas.

Bagian kedua : Tak ada solusinya, kecuali…

 

 

Kematian itu pasti datang… Part 1 – Akhir Sebuah Cerita…

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

Jangan lewatkan kajian menarik berikut ini dengan tema “AKHIR SEBUAH CERITA”…

Simak penjelasan Ustadz Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى berikut ini. Kami bagi menjadi beberapa bagian/audio agar bisa disimak lebih jelas.

Bagian pertama : Kematian itu pasti datang…
Bagian kedua : Tak ada solusinya, kecuali…
Bagian ketiga : Apa itu Muslim…
Bagian keempat : Kematian yang sesuai gaya hidupnya…
Bagian kelima : Butuh kepada Allah…
Bagian keenam : Merasa sok pintar di hadapan Allah…

Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Kajian Di Rumah Tidak Boleh…?

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Sebagian da’i ada yang melarang kajian di rumah..
entah pendapat siapa yang ia ikuti..
yang jelas ada hadits yang menunjukkan..
bahwa kajian akhwat di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam justru diadakan di rumah..

قالت النساء للنبي صلى الله عليه وسلم غلبنا عليك الرجال فاجعل لنا يوما من نفسك فوعدهن يوما لقيهن فيه فوعظهن وأمرهن فكان فيما قال لهن ما منكن امرأة تقدم ثلاثة من ولدها إلا كان لها حجابا من النار فقالت امرأة واثنتين فقال واثنتين 

dari Abu Said al khudri ia berkata, para wanita berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Kami telah dikalahkan oleh para lelaki, maka jadikanlah bagi kami suatu hari, maka Nabi menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu untuk memberi nasehat dan perintah..
HR Bukhari dalam shahihnya no 102.
dalam riwayat Suhail bin Abi shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah Nabi bersabda: Tempat pertemuan kita di rumah Fulanah. Nabi pun mendatangi mereka dan menyampaikan hadits kepada mereka.

perhatikan hadits tersebut..
Nabi shallallahu alaihi wasallam mengadakan kajian akhwat di rumah..
lalu siapakah yang lebih kita ikuti..
perkataan seorang ustadz atau petunjuk Nabi ??

Sesungguhnya diantara dosa besar adalah..
mengharamkan apa yang Allah halalkan tanpa bukti nyata dari Allah dan RasulNya..
kajian para wanita di rumah itu lebih menutup aurat mereka dari pandangan para lelaki..
maka ikutilah petunjuk Nabi..
adapun pendapat siapapun bila bertabrakan dengan petunjuka Nabi, wajin ditolak..

wallahu a’lam

Hijab Dalam Sholat…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

tahukah anda..
ternyata di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak ada hijab antara laki laki dan wanita di saat sholat..
padahal Nabi mampu membuat hijab..
banyak dalil yang menunjukkan kepada hal ini..

diantaranya:

أخرج البيهقي (3-98) والنسائي (1-139) وابن خزيمة في صحيحه (1696) وابن حبان (1749) وابن ماجة (1046) والطبري في تفسيره (14-18) من حديث ابن عباس: (كانت امرأة تصلي خلف النبي صلى الله عليه وسلم حسناء من أجمل الناس، فكان ناس يصلون في آخر صفوف الرجال فينظرون إليها، فكان أحدهم ينظر إليها من تحت إبطه إذا ركع، وكان أحدهم يتقدم إلى الصف الأول حتى لا يراها فأنزل الله عز وجل: (ولقد علمنا المستقدمين منكم ولقد علمنا المستأخرين)..

imam Al Baihaqi, An Nasai, ibnu Khuzaimah dalam shahihnya, ibnu Majah, ibnu Hibban dan Ath Thabari meriwayatkan dari ibnu Abbas ia berkata:
Dahulu ada zeorang wanita yang cantik rupawan sholat di belakang Nabi shallallahu alaihi wasallam.
sebagian orang ada yang sholat di belakang shaff agar bisa melihatnya, ia melihatnya dari bawah ketiaknya.
sebagian lagi maju ke depan agar tidak melihatnya. maka Allah turunkan firmanNya:

ولقد علمنا المستقدمين منكم ولقد علمنا المستأخرين

Dan sesungguhnya Kami mengetahui siapa diantara kalian yang maju, dan siapa diantara kalian yang mundur ke belakang.

diantaranya:

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا وكيع عن سفيان عن أبي حازم عن سهل بن سعد قال لقد رأيت الرجال عاقدي أزرهم في أعناقهم مثل الصبيان من ضيق الأزر خلف النبي صلى الله عليه وسلم فقال قائل يا معشر النساء لا ترفعن رءوسكن حتى يرفع الرجال

Abu Bakar bin Abi Syaibah bercerita, ia berkata telah bercerita Waqie’ dari Sufyan dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa’ad ia berkata, “Sungguh aku melihat para lelaki mengikat kain kain mereka di leher seperti anak kecil karena sempitnya ketika sholat di belakang Nabi.
maka dikatakan: Wahai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga kaum lelaki mengangkat kepala mereka dahulu..

hal ini karena para wanita mengikuti gerakan makmum yang ada di hadapannya.
bila ada hijab yang rapat, lalu terjadi kesalahan pada imam, maka mengakibatkan rusaknya sholatnya para wanita.
maka bila hendak dipakai hijab, baiknya hijab yang berlubang sehingga jamaah wanita bisa melihat makmum di depannya agar tidak terjadi kerusakan pada sholat mereka di saat terjadi kesalahan imam.

wallahu a’lam

Hukum Memakai Sepatu Hak Tinggi Bagi Wanita…

Konsultasisyariah.com

Pertanyaan:

Lajnah Daimah lil Ifta ditanya, “Apa hukum memakai sepatu hak tinggi bagi wanita, menggunakan kutek bagi kaum wanita? Mana yang lebih baik, cat kuku atau daun pacar? Apa hukum menggunakan daun pacar ketika sedang haid?

Jawaban:

Menggunakan sepatu hak tinggi tidak diperbolehkan karena bisa menyebabkan wanita yang memakainya terjatuh, sedangkan manusia senantiasa diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang membahayakan, berdasarkan keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. Al-Baqarah: 195)

Serta firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (Qs. An-Nisa`: 29)

Juga karena menampakkan tingginya wanita lebih dari yang sebenarnya. Ini merupakan penipuan dan upaya untuk menampakkan keindahan yang wanita muslimah dilarang untuk menampakkannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ

“Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam.” (Qs. An-Nur: 31)

Sedangkan kutek (cat kuku), tidak boleh dipakai karena menahan air ketika sedang wudhu dan mandi. Adapun tentang daun pacar, kami, tidak mendapatkan larangan memakainya (ketika haid) sebagaimana ketika sedang suci.

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 3, Darul Haq, Cetakan VI, 2010.

https://konsultasisyariah.com/3865-hukum-memakai-sepatu-hak-tinggi.html