All posts by BBG Al Ilmu

Hukum Jalan-Jalan Di Pasar…

Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Banyak wanita yg hobi jalan-jalan di pasar. Bagaimana hukumnya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan celaan untuk pasar. Diantaranya,

Pertama, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا ، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar. (HR. Muslim 671).

Kata an-Nawawi,

لأنها محل الغش ، والخداع ، والربا ، والأيمان الكاذبة ، وإخلاف الوعد ، والإعراض عن ذكر الله ، وغير ذلك مما في معناه ، والمساجد محل نزول الرحمة ، والأسواق ضدها

Karena pasar, umumnya dalah tempatnya orang curang, menipu, transaksi riba, sumpah palsu, menyalahi janji, tidak ingat Allah, dan aktivitas lainnya yang semakna. Masjid adalah tempat turunnya rahmat. Sementara pasar kebalikannya. (Syarh Shahih Muslim, 5/171).

Karena itulah, para sahabat menasehatkan agar mengurangi intensitas kegiatan di pasar, jika tidak diperlukan.

Sahabat Salman al-Farisi mengatakan,

لَا تَكُونَنَّ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ ، وَلَا آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا ، فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ ، وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ

Jika kamu bisa, janganlah menjadi orang yang pertama masuk pasar, dan yang terakhir keluar pasar. Karena pasar adalah tempat berkumpulnya setan dan di sana mereka menancapkan benderanya. (HR. Muslim 2451)

Dalam riwayat lain, dari Abu Utsman, dari Salman radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

إِنَّ السُّوقَ مِبْيَضُ الشَّيْطَانِ وَمَفْرَخُهُ , فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا تَكُونَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُهَا وَلَا آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا فَافْعَلْ

Pasar adalah tempat setan bertelur dan beranak pinak. Jika kamu bisa, jangan menjadi orang yang pertama kali masuk pasar dan yang terakhir keluar pasar. (HR. Ibnu Abi Syaibah 33987)

Demikian pula yang disampaikan sahabat Maitsam radhiyallahu ‘anhu.

بَلَغَنِي أَنَّ المَلَكَ يَغْدُو بِرَايَتِهِ مَعَ أَوَّلِ مَنْ يَغْدُو إِلى المَسْجِدِ ، فَلاَ يَزَالُ بِهَا مَعَهُ حَتَّى يَرْجِعَ ، فَيَدْخُلَ بِهَا مَنْزِلَهُ ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَغْدُو بِرَايَتِهِ مَعَ أَوَّلِ مَنْ يَغْدُو إِلى السُّوقِ

Saya pernah mendengar bahwa Malaikat berangkat dengan membawa benderanya untuk menyertai orang yang pertama kali datang ke masjid. Malaikat akan terus mendampinginya sampai dia pulang, dan masuk ke rumahnya dengan membawa bendera itu. Sementara setan berangkat membawa benderanya untuk menyertai orang yang pertama kali masuk pasar. (HR. Ibnu Abi Ashim dalam al-Ahad wal Matsani, 5/183, dan sanadnya dishahihkan al-Hafidz Ibnu Hajar).

Celaan para sahabat terhadap pasar ini dipahami jika pasar itu tidak ada ikhtilat. Karena di masa silam, pasar hanya didatangi para lelaki. Mereka belum menyaksikan pasar yang berjubel ikhtilath, ada bencongnya, orang orang ngamen, dst.

Al-Qurthubi mengatakan,

في هذه الأحاديث ما يدل على كراهة دخول الأسواق ، لا سيما في هذه الأزمان التي يخالط فيها الرجال النسوان ، وهكذا قال علماؤنا

Dalam hadis-hadis di atas terdapat dalil dibencinya masuk pasar. Terutama di zaman ini, dimana lelaki dan wanita bercampur jadi satu. Demikian yang disampaikan guru-guru kami.

Lalu beliau mengatakan,

فحق على من ابتلاه الله بالسوق أن يخطر بباله أنه قد دخل محل الشيطان ومحل جنوده ، وأنه إن أقام هناك هلك

Wajib bagi orang yang hobi ke pasar untuk selalu ingat bahwa dia sedang memasuki tempat setan, dan tempat pasukan setan berkumpul. Jika  dia menetap di sana maka dia akan mudah maksiat. (al-Jami’ li Ahkam al-Quran, 13/16).

Memahami hal ini, maka sangat aneh jika ada orang yang hobi ke pasar. Datang ke pasar hanya untuk jalan-jalan. Tidak hanya berlaku bagi ibu-ibu, peringatan ini berlaku bagi jenis kelamin apapun, termasuk bencong.

Masuk pasar, boleh saja bagi mereka yang membutuhkan. Karena Allah ceritakan, para nabi juga ke pasar untuk mencari rizki.

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ

“Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. al-Furqan: 20)

Mereka ke pasar dalam rangka mencari rizki, untuk mencukupi nafkah keluarganya.

Allahu a’lam.

Ref : https://konsultasisyariah.com/26209-hukum-jalan-jalan-di-pasar.html

Berwisata Ke Negeri Kafir…

Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Bagaimana hukum berwisata ke negeri kafir ?

Hanya untuk sekedar berjalan-jalan, tidak ada sesuatu yang urgent di sana seperti untuk berobat dan melanjutkan studi di sana, bolehkah? Para ulama memberi nasehat, tetap hal itu tidak dibolehkan, termasuk membuang-buang harta dan bahkan bernilai dosa.

Kita diperintahkan berhijrah dari negeri kafir ke negeri kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً

إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً

فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema’afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-98).

Dalam ayat ini, Allah tidaklah memberikan udzur untuk tinggal di negeri kafir kecuali bagi orang-orang yang lemah yang tidak mampu untuk berhijrah dan juga orang-orang yang ingin menegakkan agama di negeri tersebut dengan cara berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam. Lantas jika ada yang malah mau jalan-jalan ke negeri kafir dari negeri muslim, maka jelas suatu tindakan keliru dan terlarang.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Tidak boleh seseorang bersafar ke negeri kafir kecuali dengan tiga syarat:

1- Memiliki ilmu untuk membentengi diri dari syubhat atau pemikiran rancu.

2- Memiliki agama yang baik untuk membentengi diri dari godaan syahwat.

3- Butuh untuk bersafar ke negeri kafir seperti untuk berobat atau untuk melanjutkan studi yang tidak didapatkan di negeri Islam, atau bisa pula karena alasan berdagang, ia pergi ke negeri kafir dan nantinya kembali. Intinya, kalau ada hajat (sesuatu yang urgent), maka dibolehkan. Oleh karena itu, aku memandang bahwa siapa yang bersafar ke negeri kafir cuma untuk maksud jalan-jalan (wisata), maka ia berdosa. Segala yang ia keluarkan untuk safar adalah haram dan termasuk membuang-buang harta. Ia pun akan dihisab pada hari kiamat karena hal ini.” (Diolah dari Syarh Riyadhus Sholihin, penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin).

Semoga Allah senantiasa menjaga dan meneguhkan iman kita di atas Islam yang shahih. Wallahu waliyyut taufiq.

Ref : https://rumaysho.com/3049-berwisata-ke-negeri-kafir.html

Kamu Mau Yang Mana..?

Semoga tulisan ini menjadi cambuk peringatan untuk jiwa ini yang sering lalai dalam ketaatan dan sering congkak dengan maksiat.

قَالَ إِبْرَاهِيمُ التَّيْمِيُّ : ” مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ آكُلُ ثِمَارَهَا ، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا ، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا ، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا ، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا ، وَأُعَالِجُ سَلاسِلَهَا وَأَغْلالَهَا ، فَقُلْتُ لِنَفْسِي : أَيْ نَفْسِي ، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ ؟ قَالَتْ : أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا ، فَأَعْمَلَ صَالِحًا ، قَالَ : قُلْتُ : فَأَنْتِ فِي الأُمْنِيَةِ ، فَاعْمَلِي ” .

Berkata Ibrahim At Taimy rohimahullah:

“Aku mengumpamakan diriku sedang berada di dalam surga, aku memakan buah-buahannya, meminum dari air sungguh-sungainya, dan memeluk bidadari perawannya..!

Kemudian aku mengumpamakan diriku sedang berada di dalam neraka, aku makan dari buah Zaqqumnya, dan aku meminum air nanahnya, berusaha melepaskan rantai-rantai besinya..!

Lalu aku bertanya kepada diriku: “WAHAI DIRIKU, KAMU MAU YANG MANA..?”

Diriku berkata: “Aku ingin dikembalikan ke dunia, agar bisa beramal Sholih..”

Maka aku menjawab: “KAMU DALAM ANGAN-ANGAN, MAKA BERAMALLAH..!”.

Lihat kitab Muhasabatun Nafs, Karya Ibnu Abid Dunya.

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Ahmad Zainuddin Lc, حفظه الله تعالى

Berapa Kali Engkau Diperintahkan Memaafkan Kesalahan Anak, Istri, Dan Saudara

‘Abdullah bin ‘Umar -rodhiallohu ‘anhumaa- mengatakan:

Ada seseorang yang mendatangi Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-, dia mengatakan: “Wahai Rosululloh, berapa kali kita sebaiknya mengampuni pelayan (budak) kita ?”

Maka beliau diam, lalu orang itu mengulangi lagi perkataannya, dan beliau diam lagi (tidak menjawab). Kemudian ketika orang itu mengulangi perkataannya untuk yang ketiga kali, beliau menjawab: “Ampunilah dia 70 kali pada setiap harinya !”. [HR. Abu Dawud, dishohihkan oleh Syeikh Albani dalam Silsilah Shohihah: 488]

Subhanallah, Yang ditanyakan dalam hadits ini adalah tentang BUDAK alias hamba-sahaya. lalu berapa kali kita diperintahkan untuk mengampuni kesalahan anak kita, atau istri kita, atau bahkan kedua orang tua kita terutama ketika mereka sudah lanjut usia ?!

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

Ini Imam Atau Tuhan…?

Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Sekte syi’ah meriwayatkan ucapan salah satu Imam mereka:

عن أبي عبد الله جعفر الصادق: إني لأعلم علم ما في السماوات وما في الأرض وأعلم ما في الجنة وأعلم ما في النار، وأعلم ما كان وما يكون. 

“Diriwayatkan dari Abu Abdullah Ja’far As Shaadiq, ia menegaskan: “Sungguh aku telah menguasai ilmu tentang segala isi langit dan segala isi bumi, aku juga mengetahui tentang isi surga dan juga isi neraka. Sebagaimana aku juga telah menguasai ilmu tentang segala yang telah berlalu dan yang terjadi pada masa mendatang.” (Al Kafy oleh Al Kulainy 1/261)

Ucapan di atas tentu bertentangan dengan ayat berikut:

قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ ( النمل 65)

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, selain Allah, dan mereka tidak mengetahui bahwa mereka akan dibangkitkan.” An Namel 65.

Riwayat dan pernyataan semisal sangat banyak dalam kitab kitab syi’ah.

Inilah sebagian doktri syi’ah yang di ajarkan dalam kitab2 mereka.

Menurut anda: siapakah sejatinya kaum syi’ah yang kultus kepada imamnya sejauh ini?

Dakwah Di Jakarta…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Jakarta bagaikan indonesia kecil..
terkumpul padanya semua suku..
dari jawa, sumatera, kalimantan, sulawesi, maluku, papua dan lainnya..
dengan karakter dan sifat yang berbeda..
betapa bagusnya bila ustadz ustadz dari daerah datang sesekali ke ibukota..
agar yang dari riau mendapat sentuhan dari da’inya..
dari kalimantan mendapat siraman rohani dari suku bangsanya..
demikian seterusnya..
karena putera daerah tentu lebih faham karakter bangsanya sendiri..

betapa indahnya ketika dai dai ibukota pun menyambut kedatangan mereka..
untuk bersama mendakwahi manusia..
tak ada rasa dengki..
tak ada merasa tinggi..
tidak pula merasa paling berjasa..
sebagaimana para ulama terdahulu..
mendatangi negeri negeri..
menyampaikan ilmu di sana..
seperti imam Bukhari..
yang disambut kedatangannya di kota Nisafur..
seperti Abu Hatim yang melanglang buana..

dai dai ibukota pun..
sesekali mengunjungi daerah daerah sana..
menebar ilmu dan cahaya sunnah..
saling bergandeng tangan..
saling memberi penghormatan..
tujuan mereka satu..
meninggikan kalimat Allah..
bukan meninggikan kalimat fulan atau allan..

ya Allah..
satukan hati hati kami..
beri kami ketawadlu’an..
jauhkan kami dari perpecahan..
kuatkan kaki kami..
untuk terus tegar di jalanMu..

aamiin..

Beda Antara Taqiyah Dan Mudaroh…

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Sebagian orang berpendapat bahwa kalau kita menganggap sesat suatu kaum, maka kita harus membenci dan bersikap keras kepada mereka..
Jika bersikap lemah lembut berarti kita bertaqiyah seperti syi’ah.

Pemahaman seperti ini perlu diluruskan.
Karena sikap manusia terbaik yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak sesuai dengan pendapat orang tersebut.

Cobalah perhatikan hadits berikut:
Dari Aisyah Radhiallaahu anha bahwasanya seorang laki-laki meminta izin masuk menemui Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, seraya berkata, “Dia saudara yang jelek dalam keluarga”. Kemudian ketika orang itu masuk dan menghadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam beliau berkata kepadanya dengan ucapan yang lembut. Maka Aisyah berkata, “Engkau tadi berkata tentang dia seperti apa yang engkau katakan”. Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah membenci ‘fuhsy’ (ucapan keji) dan ‘tafahuhusy’ (berbuat keji).” (HR. Ahmmad dalam Musnad)

Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam telah berbuat mudarah dengan orang tadi ketika dia menemui Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam -padahal orang itu jahat- karena beliau menginginkan kemaslahatan agama. Maka hal itu menunjukkan bahwa mudarah tidak bertentangan dengan al-wala’ wal bara’, kalau memang mengandung kemaslahatan lebih banyak dalam bentuk menolak kejahatan atau menundukkan hatinya atau memperkecil dan memeperingan kejahatan.

Sikap mudaroh seperti tujuannya adalah untuk mashlahat yang lebih agung.
Adapun taqiyah tujuannya menyembunyikan kesesatan dan memperlihatkan kebaikan di depan lawan. 
Taqiyah adalah sifat kaum munafiqin sedangkan mudaroh dilakukan oleh manusia terbaik.

Al Baihaqi meriwayatkan dalam kitab syu’abul iman demikian juga abu nuaim dalam alhilyah, bahwa abu darda radliyallahu anhu berkata:
Kami berseri seri kepada suatu kaum yang hati kami melaknat mereka.

Maka apakah mereka sedang bertaqiyah?
Tidak, demi Rabb Ka’bah..