Category Archives: Abu Yahya Badrusalam

Cara Beribadah Dengan Sifat Allah – AL ‘ILMU

Berikut ini merupakan rekaman dari ceramah agama Ustadz Abu Yahya Badrusalam حفظه الله تعالى sekaligus kajian kitab Mausu’ah Fiqh Al-Qulub (موسوعة فقه القلوب) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri.

DAFTAR ISI LENGKAP — Bagaimana Cara Beribadah Dengan Nama dan Sifat ALLAH

Beribadah Dengan Nama dan Sifat Allah : Muqoddimah

Berikut ini merupakan rekaman dari ceramah agama Ustadz Abu Yahya Badrusalam حفظه الله تعالى sekaligus kajian kitab Mausu’ah Fiqh Al-Qulub (موسوعة فقه القلوب) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri.

DAFTAR ISI LENGKAP — Bagaimana Cara Beribadah Dengan Nama dan Sifat ALLAH…

Dahsyatnya Adzan

1. LEHERNYA PALING PANJANG DI HARI KIAMAT

Dari Muawiyah rodhiyallahu ‘anhu, katanya, Aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤَذِّنِينَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya muadzin adalah orang yang paling panjang lehernya di hari kiamat nanti.” (HR. Muslim No. 387, Ibnu Majah No. 725, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 777, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2789, Ahmad No. 1681, Abu Ya’la No. 7384, 7388, Al Qudha’i dalam Musnadnya No. 235, Abu ‘Uwanah No. 971, 973, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 2/277, No. 415, dll)

2. SEMUA MAKHLUK YANG MENDENGAR ADZAN AKAN MENJADI SAKSI BAGI MUADZIN PADA HARI KIAMAT

Dari Abu Sa’id Al Khudri rodhiyallahu ‘anhu, dia berkata kepada seorang laki-laki:

إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الغَنَمَ وَالبَادِيَةَ، فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ، أَوْ بَادِيَتِكَ، فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاَةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ، فَإِنَّهُ: «لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ المُؤَذِّنِ، جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ، إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ القِيَامَةِ»، قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku perhatikan kamu ini orang yang suka menggembala dan berkelana, maka jika kamu sedang menggembala kambingmu atau sedang berkelana maka adzanlah kamu dengan adzan seperti adzan sholat, tinggikan suaramu dengan adzan karena sesungguhnya semua yang mendengarkan adzan, baik dari golongan jin dan manusia dan apa pun saja, mereka akan menjadi saksi bagi si muadzin ada hari kiamat nanti. Abu Sa’id berkata: Aku mendengar hal ini dari Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam..” (HR. Al Bukhari No. 609)

3. AKAN DIAMPUNI DOSANYA SEPANJANG SUARANYA DAN SEMUA YANG MENDENGARKAN ADZAN DI BUMI AKAN MENDO’AKAN AMPUN BAGINYA

Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ، مَدَى صَوْتِهِ، وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ، رَطْبٍ، وَيَابِسٍ، وَشَاهِدُ الصَّلَاةِ، يُكْتَبُ لَهُ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ حَسَنَةً، وَيُكَفَّرُ عَنْهُ مَا بَيْنَهُمَا

“Bagi muadzin akan diampuni dosanya sepanjang suaranya, dan akan memohonkan ampun baginya semua benda yang basah dan kering, dan orang menghadiri sholat berjamaah akan dicatat baginya 25 kebaikan dan akan dihapus kesalahan di antara keduanya (antara adzan dan sholatnya, pen).” (HR. Ibnu Majah No. 724, Abu Daud No. 515, dengan lafazh: “dan akan menjadi saksi baginya semua benda yang basah dan kering …”, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2794, dll)

Hadits ini dishohihkan oleh Ibnu As Sakkan. (Lihat At Talkhish Al Habir, 1/367), Syaikh Syu’aib Al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad, 10/337), juga Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya. (Shahih Abi Daud, Shahihul Jami’, Tsamar Al Mustathab, At Ta’liqaat Al Hisaan)

Apa maksud “dosanya akan diampuni sepanjang suaranya”? Berikut ini keterangannya:

قَالَ الْخَطَّابِيُّ: وَفِيهِ وَجْهٌ آخَرُ وَهُوَ أَنَّهُ كَلَامُ تَمْثِيلٍ وَتَشْبِيهٍ، يُرِيدُ أَنَّ الْمَكَانَ الَّذِي يَنْتَهِي إِلَيْهِ الصَّوْتُ لَوْ يُقَدَّرُ أَنْ يَكوُنَ مَا بَيْنَ أَقْصَاهُ وَبَيْنَ مَقَامِهِ الَّذِي هُوَ فِيهِ ذُنُوبُهُ تَمْلَأُ تِلْكَ الْمَسَافَةَ غَفَرَهَا اللَّهُ.

Berkata Al Khaththabi rohimahullah:  “pada kalimat ini ada makna yang lain, ini adalah ucapan tasybih dan tamtsil, maknanya adalah bahwa sepanjang tempat yang dicapai oleh suaranya sampai akhir, yang seandainya dosa-dosa dia sepenuh antara ujung terjauh dari suaranya sampai tempat dia berdiri, maka Allah akan mengampuni semuanya.” (Ittihaf Al Khairah, 1/475)

4. NABI SHOLLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM MENDO’AKAN IMAM SHOLAT DAN PARA MUADZIN

Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, berkata Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam:

الْإِمَامُ ضَامِنٌ، وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، اللهُمَّ أَرْشِدِ الْأَئِمَّةَ، وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ

“Imam adalah penanggung jawab, muadzin adalah pembawa amanat, Ya Allah berikanlah bimbingan kepada para imam, dan ampunilah dosa para muadzin..” (HR. At Tirmidzi No. 207, Abu Daud No. 517, Ahmad No. 7169, Abu Daud Ath Thayalisi No. 2526, Abu Ya’la No 4562, dll)

Hadits ini dishohihkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah, Syaikh Salim Husein Asad, SyaikAl-Fawaid:
Syuaib Al Arnauth, Syaikh Al Albani, Syaikh Muhammad Mushthafa Al A’zhami, dan lainnya, dan dihasankan oleh Imam Zainuddin Al ‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya.

Maka, kebahagiaan besar bagi para muadzin, Anda didoakan ampunan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.

5. SURGA BAGI PARA MUADZIN

Bergembiralah para muadzin dengan berita ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu,bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةِ الْجَبَلِ يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ وَيُصَلِّي، فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ يَخَافُ مِنِّي، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ

Dari Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhumaa, bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَذَّنَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَكُتِبَ لَهُ بِتَأْذِينِهِ فِي كُلِّ يَوْمٍ سِتُّونَ حَسَنَةً، وَلِكُلِّ إِقَامَةٍ ثَلَاثُونَ حَسَنَةً

“Barang siapa adzan selama dua belas tahun maka wajib baginya mendapatkan surga, dan dengan adzannya itu dicatat baginya setiap hari enam puluh kebaikan, dan setiap iqomah yang dia lakukan dia mendapatkan tiga puluh kebaikan..” (HR. Ibnu Majah No. 728, Al Bazzar No. 5933, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2795, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Awsath No. 8733, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 418)

Hadits ini dishohihkan oleh Imam Al Bushiri. (Mishbah Az Zujaajah, 1/92), Imam Ali Al Qari. (Mirqah Al Mafaatih, 2/572), Syaikh Al Albani. (Ash Shahihah No 42, Al Misykah No. 678).

Ustadz Abu Yahya Badrusalam, حفظه الله تعالى

Sunnah Yang Ditinggalkan…

Masuk shaff sambil ruku.

Abdullah bin Az Zubair berkata:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ وَالنَّاسُ رُكُوْعٌ، فَلْيَرْكَعْ حِيْنَ يَدْخُلُ ثُمَّ يَدُبُّ رَاكِعًا حَتَّى يَدْخَلَ فِي الصَّفِِّ فَإِنَّ ذَلِكَ السُّنَّةُ

“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, sementara orang-orang sudah ruku’, maka hendaklah ia ikut ruku’. Kemudian sambil ruku’ hendaknya ia masuk barisan. Sebab hal itu merupakan sunnah.” Diriwayatkan oleh Ath Thabrani.

Para shahabatpun melakukannya.

Dari Abu Umumah bin Sahal bin Hanif, bahwa ia melihat Zaid bin Tsabit memasuki masjid. sementara Imam sedang ruku’. Lalu beliau berjalan mendekati shaf dalam keadaan ruku’. Beliau bertakbir laluruku’ kemudin melangkah dalam keadaan ruku hingga sejajar dengan shaf.
HR Al Baihaqi sanadnya shahih.

Dari Zaid bin Wahab, ia menceritakan:

HR Baihaiqi dengan sanad shahih.

Al-Baihaqi (2/90) meriwayatkan dari Abubakar bin Abdirrahman bin Al-Harits bin Hisyam, bahwa Abubakar Ash-Shiddiq dan Zaid bin Tsabit memasuki masjid. sedangkan imam sudah rukuk Lalu keduanya segera mengambil posisi ruku’ dan dalam posisi itu. mereka berjalan meluruskan diri sejajar dengan shaf.

****************

Pertanyaan:

Ustadz masuk ke shaff sambil ruku apa tidak bertentangan dengan hadits abu bakroh yg tergesa gesa lalu ruku dan masuk shaff sambil ruku. Maka Nabi bersabda kepadanya: jangan kamu ulangi. HR Abu Dawud?

Jawaban:

Perkataan seorang shahabat: termasuk sunnah. Dihukumi marfu’.
Adapun hadits Abu Bakroh tidak bertentangan dengan riwayat Abdullah bin Zubair. Karena yang diingkari oleh Nabi adalah ketergesa gesaannya. Adapun masuk ke dalam shaff sambil ruku maka itu termasuk sunnah sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Az Zubair. Juga diamalkan oleh ibnu Mas’ud, zaid bin Tsabit dan shahabat lainnya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Pertanyaan Seputar Hadits Tentang Membaca Surat Al Baqoroh Di Rumah-Rumah Kalian…

Pertanyaan :

Ustadz, ingin tanya tentang hadits membaca surat Al Baqarah di rumah agar Syaithan tidak masuk rumah tsb, Pertanyaan nya :

1. Apakah surat tsb dibaca setiap hari dari ayat 1 s/d terakhir ? Atau bolehkah mencicil bacaannya (misalnya) 5 lembar hari ini, dilanjutkan besok, terus lusa hingga selesai kemudian diulang lagi ?

2. Bolehkah rekaman ? Atau kita yang baca sendiri ?

Syukron Ustadz, baarakallahu fiikum

Jawaban :

1. Boleh (dicicil -pen)

2. Boleh. Yang LEBIH BAIK DIBACA, bukan dengan rekaman. Tapi kalau gak sempat bisa dengan rekaman.

Wallahu a’lam 

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

Sesuatu Yang Tidak Dilakukan Oleh Rasulullah ﷺ Tidak Lepas Dari TIGA Keadaan

Kaidah PENTING…

Sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lepas dari tiga keadaan:

1. Nabi tidak lakukan karena belum ada pendorongnya seperti membuat ilmu nahwu, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits dsb. Karena disaat itu belum dibutuhkan dan para shahabat semua ahli bahasa arab.

2. Nabi tidak lakukan karena ada penghalangnya seperti mengumpulkan alqur’an dalam mushaf karena alqur’an masih terus turun. melakukan sholat taraweh berjama’ah setiap malam karena khawatir diwajibkan atas umatnya, dsb.

3. Nabi tinggalkan padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada. Seperti Nabi tidak adzan dan iqomah untuk sholat hari raya padahal itu dibutuhkan dan Nabi mampu melakukannya.

Hukumnya

Untuk keadaan yang pertama, setelah nabi wafat ketika pendorongnya telah ada dan dibutuhkan juga mashlahatnya besar atau untuk menghindari mudlorot maka diperbolehkan dan tidak dianggap bid’ah.
Seperti membuat ilmu nahwu shorof, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits dsb. Dan ilmu ilmu ini mashlahatnya amat besar untuk menjaga alqur’an dan sunnah, bahkan bila ditinggalkan akan menimbulkan mudlorot.

Untuk keadaan yang kedua juga diperbolehkan bila penghalang telah hilang dan dibutuhkan. Oleh karena itu Umar melaksanakan sholat taraweh berjama’ah setiap malam karena penghalangnya yaitu khawatir diwajibkan sudah tidak mungkin lagi.
Oleh karena itu Umar berkata: ini sebaik baiknya bid’ah.
Maksudnya bid’ah secara bahasa sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu Rojab.

Dua jenis ini yang disebut oleh para ulama ushul fiqih sebagai mashlahat mursalah atau dengan bahasa sebagian ulama: bid’ah hasanah.

Adapun yang ketiga maka Nabi sengaja meninggalkannya untuk menjadi ilmu bagi umatnya bahwa itu tidak disyariatkan.
Yang jenis ini bila dilakukan bisa jadi bid’ah.
Jenis ini yang dianggap sebagai bid’ah yang sesat.

Sebagai renungan saja, perayaan kelahiran nabi bila kita masukkan dalam tiga keadaan di atas jenisnya apa ?

Pendorong untuk merayakannya padahal ada di zaman nabi dan para shahabatnya yaitu cinta nabi.
Penghalangnya pun tidak ada. Mereka mampu melakukannya.
Namun mereka tidak melakukannya.

Hakikat cinta adalah dengan mengikuti sunnahnya dan bergembira dengan mempelajari ajarannya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Faidah Hadits : Menjaga Lisan…

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا  يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu.”
(Al Ahzaab: 70-71)

Ayat ini menunjukkan bahwa amal seseorang tergantung lisannya. Bila lisannya dijaga maka amalnya pun terjaga. Bila lisannya tidak dijaga, maka amalnya pun akan bengkok.

Maka siapa yang ingin menjaga perbuatannya agar senantiasa lurus maka hendaklah ia menjaga lisannya dari mengucapkan sesuatu yang tidak baik.

Menjaga lisan juga salah satu sebab datangnya ampunan Allah.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Faidah Ayat : Menyebarkan Berita Bohong…

Allah Ta’ala berfirman tentang kisah ifik:

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
(An Nuur: 15)

Ayat ini berbicara tentang kisah Aisyah yang dituduh berzinah. Tersebar dari mulut ke mulut menjadi issu yang hangat.

Allah turunkan ayat ini sebagai peringatan untuk kita agar berhati-hati membicarakan kehormatan seorang muslim. Jangan mudah menerima tuduhan begitu saja. Namun hendaklah benar-benar kita periksa.

Ketika kita menganggap remeh suatu dosa, maka menjadi besar di sisi Allah. Oleh karena itu Allah mengatakan: Dan kamu menganggapnya ringan, padahal di sisi Allah besar.

Masuk dalam ayat ini semua orang yang gemar menebar issu bohong yang berhubungan dengan kehormatan ssorang hamba Allah yang shalih.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Faidah Hadits: Bekam…

Dalam shahih Muslim disebutkan bahwa hasil usaha dari membekam adalah khobits (tidak baik). Namun dalam hadits ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan upah kepada orang yang membekam beliau. HR Bukhari dan Muslim.

Ini menunjukkan bahwa usaha dari membekam adalah khobits yang halal, sebab jika haram tentu Nabi tidak akan memberi upah kepada pembekamnya. ini adalah pendapat jumhur ulama.

Namun sabda Nabi: khobits memberikan isyarat agar lebih baik mencari penghasilan yang lain.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى