Istriku Menikahkanku Dengan Temannya…

Kata sebagian orang istri menerima dimadu bahkan pro aktif mencarikan madu untuk suaminya adalah bagian dari kesetiaan, dan bukti bahwa istrinya benar benar beriman dengan syariat poligami; lebih sempurna bila siap hidup serumah.

Bagi saya sih; masyaAllah banget gitu kalau ada wanita yang bisa gitu.

Saya tuh cuma heran saja, kok istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ndak ada yang melakukan hal ini ya? Kalau ada yang tahu riwayatnya; tolong dibagi.

Yang ada tuh Ummu Habibah binti Abi Sufyan yang menwarkan adiknya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dinikahi. Ummu Habibah sangat cemburu bila menyaksikan suami tercintanya menggandeng tangan wanita lain. Namun kalau memang terpaksa harus menyaksikan suaminya menggandeng tangan wanita lain; maka lebih baik tangan saudarinyalah yang beliau gandeng.

Makanya masyaAllah banget deh, bila ada wanita yang iman dan akhlaknya di bawah ummu habibah malah pro aktif nawar nawarkan suaminya kepada wanita lain; seakan tidak memiliki rasa cemburu, ndak bisa mbayangkan gimana cara wanita itu memendam rasa cemburunya.

Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Faidah Ayat : Menyebarkan Berita Bohong…

Allah Ta’ala berfirman tentang kisah ifik:

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
(An Nuur: 15)

Ayat ini berbicara tentang kisah Aisyah yang dituduh berzinah. Tersebar dari mulut ke mulut menjadi issu yang hangat.

Allah turunkan ayat ini sebagai peringatan untuk kita agar berhati-hati membicarakan kehormatan seorang muslim. Jangan mudah menerima tuduhan begitu saja. Namun hendaklah benar-benar kita periksa.

Ketika kita menganggap remeh suatu dosa, maka menjadi besar di sisi Allah. Oleh karena itu Allah mengatakan: Dan kamu menganggapnya ringan, padahal di sisi Allah besar.

Masuk dalam ayat ini semua orang yang gemar menebar issu bohong yang berhubungan dengan kehormatan ssorang hamba Allah yang shalih.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Faidah Hadits: Bekam…

Dalam shahih Muslim disebutkan bahwa hasil usaha dari membekam adalah khobits (tidak baik). Namun dalam hadits ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan upah kepada orang yang membekam beliau. HR Bukhari dan Muslim.

Ini menunjukkan bahwa usaha dari membekam adalah khobits yang halal, sebab jika haram tentu Nabi tidak akan memberi upah kepada pembekamnya. ini adalah pendapat jumhur ulama.

Namun sabda Nabi: khobits memberikan isyarat agar lebih baik mencari penghasilan yang lain.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Renungan Hadits…

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وليأتين على الناس زمان يتعلمون فيه القرآن، يتعلمونه ويقرأونه، ثم يقولون قد قرأنا وعلمنا، فمن ذا الذى هو خير منا ؟ فهل فى أولئك من خير ” . قالوا يا رسول الله، من أولئك ؟ .. قال :
” أولئك منكم، وألئك هم وقود النار ”

Benar benar akan datang kepada manusia suatu zaman, mereka mempelajari al Qur’an dan menghafalnya. Kemudian mereka berkata, “Kita telah menghafal dan memahaminya, maka adakah orang yang lebih baik dari kami ?”
Nabi bersabda, “Apakah (menurut kalian) mereka ada kebaikannya?”
Para shahabat berkata, “Siapakah mereka wahai Rasulullah ?”
Beliau bersabda, “Mereka itu termasuk dari kalian (umat islam). Mereka itu adalah bahan bakar api Neraka.”

(HR Ath Thabrani, hasan lighairihi).

Sebuah hadits yang perlu kita camkan..
Merasa lebih baik karena keilmuan atau ibadah atau hafalan dan sebagainya membuat amalan tersebut sia sia..
⚫ Mungkin kita merasa telah memperjuangkan islam..
⚫ Mungkin kita merasa telah banyak hafal ayat dan riwayat..
⚫ Mungkin kita merasa telah dalam ilmunya..
⚫ Lalu kita merasa paling baik dan meremehkan orang lain..

Seperti ini sifat orang orang yang akan menjadi bahan bakar api Neraka…

Na’udzu billahi min dzalik..

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Ketika Ditanya Bolehkah YASINAN..?

Dakwah itu tidak serampangan …

Butuh pertimbangkan waktu yang pas untuk menyampaikan suatu materi.

Butuh memberikan jawaban yang pas juga ketika ada yang bertanya.

Contoh, kita tidak setuju dengan acara “selamatan kematian”. Ketika kita mendapatkan pertanyaan dari masyarakat yang masih sulit dinasihati meninggalkan tradisi semacam tadi, maka jawaban yang seperti ini yang bagus diberi …

1- Bapak ngaji saja dulu, kapan-kapan insya Allah akan tahu hukumnya.

2- Anak hendaklah banyak doakan orang tua, jangan bergantung pada orang lain.

Kenapa jawaban seperti di atas yang diberi..?

1- Karena iya terus-terusan ngaji (tholabul ilmi) lebih baik, daripada diberi jawaban hukumnya langsung, dan kemudian pergi dan tidak datang-datang lagi.

2- Solusi kedua akan menyemangati anak-anak untuk rajin ibadah dan akan terus memperbaiki diri.

Dua jawaban seperti itu akan sebagai pengalihan dan solusi.

Jawaban akan berbeda ketika kita memberikan materi dan ditanya di kalangan yang sudah paham dan mudah menerima dakwah.

Moga paham …

# Silakan dipraktikkan untuk hal lainnya. Ini penerapan kami langsung.

Muhammad Abduh Tuasikal,  حفظه الله تعالى

Sebar atau Tidak Yaa..?

Imam asy-Syâthibî (w. 790 H) menjelaskan patokan perkara apa yang boleh disebarkan dan apa yang tidak boleh disebarkan,

“Patokannya: (Langkah pertama) engkau timbang perkara itu dengan syariat.

Jika dibenarkan secara syariat, maka (langkah kedua) pertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan darinya, tatkala disampaikan pada zaman dan masyarakat yang ada saat itu.

Seandainya tidak menimbulkan mafsadat (kerusakan), maka (langkah ketiga) timbanglah perkara itu dengan pikiranmu, kira-kira akal masyarakat (telah mampu untuk memahami perkara itu), sehingga mereka mau menerimanya atau tidak?.

Bila engkau pertimbangkan bahwa akal mereka telah mampu; maka (langkah keempat) sampaikanlah kepada masyarakat umum, jika perkara itu bisa diterima secara umum. Atau sampaikan pada komunitas terbatas, jika perkara itu tidak cocok untuk disampaikan secara umum.

Andaikan perkara yang akan engkau sampaikan tidak memenuhi syarat-syarat di atas, maka yang selaras dengan maslahat menurut syariat dan akal sehat, adalah perkara tersebut tidak engkau sampaikan.”

Al-Muwàfaqât (5/172).

DIA Bukan Saudaramu…!

Allah jalla wa ‘ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

 “Hanyalah orang-orang yang beriman itu bersaudara.” [Al-Hujurat: 10]

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

لا يحل للمسلم أن يصف الكافر أيا كان نوع كفره؛ سواء كان نصرانيا، أم يهوديا، أم مجوسيا، أم ملحدا لا يجوز له أن يصفه بالأخ أبدا، فاحذر يا أخي مثل هذا التعبير، فإنه لا أخوة بين المسلمين وبين الكفار أبدا، الأخوة هي الأخوة الإيمانية كما قال الله عز وجل إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Tidak halal bagi seorang muslim untuk menyebut orang kafir dengan sebutan ‘saudara’. Orang kafir apa pun sama saja, apakah ia seorang Nasrani, Yahudi, Majusi atau Ateis, tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyebut orang kafir itu sebagai ‘saudara’ selama-lamanya.

Berhati-hatilah wahai saudaraku dengan ungkapan seperti ini, karena sesungguhnya tidak ada persaudaraan antara kaum muslimin dan orang-orang kafir (non muslim) selama-lamanya.

Ukhuwah adalah persaudaraan iman, sebagaimana firman Allah ta’ala, ‘Hanyalah orang-orang yang beriman itu bersaudara.’ (Al-Hujurat: 10).”

[Majmu’ Fatawa wa Rosaail Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 3/43, no. 402]

Sofyan Chalid Ruray, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah