Batu Akik Berkhodam…

Beberapa waktu lalu, gonjang ganjing tentang batu akik, sampai-sampai ada yang membual: batu akik berkhodam, berguna untuk ini dan itu.

Eh, masih ingat pula ada tanah pekuburan yang diyakini berguna mengobati penyakit mata, padahal penghuninya saja semasa hidupnya menderita sakit mata, tak kunjung sembuh atau menemukan obatnya.

Kadang kala saya heran, kok bisa keyakinan semisal ini menyebar di masyarakat terpelajar, terlebih beragama Islam. Padahal Hajar Aswad saja yang jelas jelas batu mulia dan terhormat dikisahkan sebagai berikut:

Suatu hari, Khalifah Umar bin Khatthab ketika mencium hajar aswad, beliau berkata: “Sungguh demi Allah aku menyadari bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak bisa memberi manfaat atau madlarat, dan seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak sudi menciummu” (HR. Bukhori dan Muslim).

Sobat! Masihkah anda percaya dengan isu-isu sampah adanya batu keramat, tanah kuburan keramat yang mampu mendatangkan kekayaan atau yang serupa?

Na’uzubilah min zalika.

Muhammad Arifin Badri,  حفظه الله تعالى

Soal Nadzar…

Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته،

soal nadzar.
kalau ada orang berkata : kalau saya berdusta 1 kali, saya akan berpuasa 1 hari.

tujuan dari hal itu agar dia menjauhi dan berhenti dari berdusta. apa ini dibenarkan ???

جزاكم الله خيرا ياأستاذ

Jawab:
Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Nadzar ada dua macam. Ada nadzar yang terpuji dan ada nadzar yang tercela.

Adapun yang terpuji yaitu seseorang bernadzar sebagai ibadah kepada Allah bukan karena Allah memberinya sesuatu.

Nadzar seperti ini dipuji oleh Allah ta’ala dalam firmanNya:

يوفون بالنذر ويخافون يوما كان شره مستطيرا

Mereka melaksanakan nadzar dan merasa takut kepada suatu hari yang keburukannya merata dimana mana. (Al Insan:7)

Sedangkan nadzar yang tercela diantaranya adalah nadzar untuk ibadah karena Allah memberinya sesuatu. Seperti berkata: Bila Allah sembuhkan saya, maka saya akan berpuasa tiga hari.

Nadzar seperti ini disebut oleh Nabi shallallahu alaihi  wasallam sebagai nadzar orang yang bakhil dalam hadits ibnu Umar:

أنه نهى عن النذر وقال إنه لا يأتي بخير إنما يستخرج من البخيل

Beliau shallallahu alaihi wasallam melarang nadzar dan bersabda: Nadzar itu tidak mendatangkan kebaikan, ia hanyalah keluar dari orang yang bakhil. (Muttafaq alaih).

Dan nadzar yang disebutkan oleh penanya tersebut adalah termasuk nadzar terpuji, karena tujuannya untuk memberi peringatan kepada diri agar tidak berdusta.

Namun yang lebih baik tidak perlu bernadzar seperti itu karena memberatkan.
wallahu a’lam

Courtesy of Al Fawaid

Itulah Kemuliaan…

Imam ibnu Katsir dalam kitabnya al bidayah wannihayah 13/147 menyebutkan sebuah kisah..
simaklah…

Al Asyraf Musa bin Adil berkata..
Suatu hari aku berada di sebuah tempat di negeri kholat..
tiba tiba masuklah pelayan dan berkata..
di pintu, ada seorang wanita meminta izin..
ia pun kuizinkan masuk..
ternyata.. ia wanita yang amat cantik jelita, tak pernah aku melihat wanita yang lebih cantik darinya..
ternyata ia adalah anak raja yang dahulu pernah berkuasa di kholat..
ia mengatakan bahwa pasukanku telah menguasai desanya..
sementara ia amat membutuhkan rumah rumah kontrakan..
karena ia makan dari dari hasil memahat untuk para wanita..
maka aku menyuruh orangku untuk mengembalikan harta miliknya dan menyediakan rumah untuk tempat tinggalnya..
ketika ia masuk, aku berdiri untuk menghormatinya..
dan mempersilahkannya duduk dan memintanya agar menutup wajahnya..
ia bersama wanita tua..
setelah selesai urusannya..
aku berkata, ” Silahkan berdiri dengan menyebut nama Allah..
wanita tua itu berkata, “Tuan, ia ingin melayanimu malam ini..
aku berkata, “Aku berlindung kepada Allah, tak layak seperti itu..
aku bergumam pada diriku bagaimana bila ini terjadi pada anak wanitaku..
lalu wanita tua itu berdiri dan berkata, “Semoga Allah menutupimu sebagaimana engkau menutupi kami..
aku berkata, “Apabila ada keperluan lagi sampaikan saja kepadaku, aku akan memenuhinya untukmu..
ia pun mendoakanku dengan kebaikan dan pergi..
aku bergumam pada diriku, “Yang halal bisa mencegahmu dari yang haram, nikahi saja dia..
aku berkata, “Tidak demi Allah.. dimanakah rasa malu, kemuliaan dan kehormatan ??..

Subhanallah..
kisah yang mengagumkan..
wanita yang amat jelita itu telah menyerahkan dirinya..
tapi ia segera ingat..
bagaimana bila itu terjadi pada anak wanitanya..
ia pun tak ingin mengambil kesempatan untuk menikahinya..
karena khawatir merusak kemuliaannya..
merusak keikhlasannya..
atau mengharapkan balasan dari pemberiannya..
ia tak ingin menikahinya karena menggunakan kesempatan..
itulah kemuliaan jiwa…
ya Rabb..

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Courtesy of Al Fawaid

Mengalah Karena Allah…

Damai tentu lebih baik dari bertengkar, apalagi damai antara suami dan istri, antara kakak dan adik, antara kerabat dan keluarga.

Akan tetapi kalau mau damai mesti harus ada dari salah satu pihak yang mengalah sehingga menggugurkan sebagian haknya. Jika tidak ada yang mengalah maka tidak akan muncul perdamaian.

Allah berfirman :

وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنفُسُ الشُّحَّ 

dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (QS An-Nisaa : 128)

Allah mengingatkan bahwa manusia kikir untuk mengalah, tapi berbeda jika dia mengalah karena Allah demi mencapai kata “damai”. Dia mengalah untuk meraih keridoan Allah, untuk mencapai ketenangan, dan dengan damai ia akan lebih banyak meraih kebaikan-kebaikan.

Wahai suami…mengalahlah kepada istrimu..
Wahai istri…mengalahlah kepada suamimu…karena Allah

Firanda Andirja,  حفظه الله تعالى

Biasakan Untuk Senantiasa Berdzikir…

Dzikir itu, lafadz-lafaznya ringan (untuk diucapkan), aliran (pahalanya) deras, mudah dihafal dengan senantiasa diamalkan, beruntunglah mereka yang mengamalkannya, dan merugi orang yang meninggalkannya. Sebagian ulama berkata, “Allah tidak memerintahkan suatu ibadah, lebih banyak dari perintah untuk berdzikir”

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad As Sadhan,  حفظه الله تعالى

Salah seorang murid Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Doktor dalam ilmu Ushuluddin Universitas Al Imam. 265

Courtesy of Twit Ulama

Bila Ada Yang Mencacimu

Sifat manusia bila dicaci atau diburuk burukkan pasti akan murka..
ia ingin membalas dengan cara mencacinya kembali..
siapa hati yang tak panas..
tapi..
membalas dengan yang serupa tak ada gunanya..
karena kebodohan tak baik bila dibalas dengan kebodohan lagi..
lihatlah hewan anjing itu..
gonggongannya tak digubris orang..
tapi lihatlah singa itu..
diamnya membuat ia ditakuti..

oleh karena itu Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إن امرؤ سبك بما يعلم فيك ، فلا تسبه بما تعلم فيه ، فإن أجره لك و وباله على من قاله ” .

“Jika ada orang yang mencacimu dengan aib yang ia ketahui ada padamu..
janganlah kamu balas mencacinya dengan aib yang kamu ketahui ada padanya..
karena pahalanya untukmu..
dan dosanya untuk dia..”
(HR Ahmad)

Namun..
perbuatan ini hanyalah mampu dilakukan oleh orang yang bersabar..
dan berjiwa besar..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

MUTIARA SALAF : Patokan Dalam Meluruskan Shaf Shalat

Pertanyaan: Apakah berbaris dan meluruskan shaf di dalam shalat itu dengan mata kaki ataukah dengan ujung-ujung jari..?

Jawaban: Meluruskan shaf itu (patokannya) dengan mata kaki bukan dengan jari-jari kaki, karena mata kaki itulah tumpuan badan; karena dia di bawah betis, dan betis itu tumpuan paha, lalu paha itu tumpuan badan.

Adapun jari-jemari kaki, bisa jadi kaki seseorang panjang, sehingga jari-jemarinya lebih menjorok ke depan daripada jari-jemari orang yang di depannya. Sebaliknya bisa jadi jari-jemarinya pendek. Dan perbedaan ini tidak menjadi masalah (bila yang menjadi patokan dalam meluruskan shaf adalah mata kaki).

Meluruskan shaf itu bukan dengan jari jemari kaki, tapi dengan mata kaki, saya ulang-ulang hal ini, karena saya melihat banyak orang menjadikan patokan dalam meluruskan shaf adalah ujung jari-jemarinya, dan ini adalah kesalahan.

[Majmu’ Fatawa Syeikh Utsaimin 13/54]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

Tentang Apakah Ilmu Didatangi Dan Bukan Mendatangi…

Pertanyaan member:
Afwan ust, ana berdebat dengan teman tentang perkataan imam Malik: ilmu itu didatangi bukan mendatangi. Apakah perkataan itu wajib dilakukan disetiap waktu dan keadaan atau bagaimana?

Jawab:
Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Ilmu adalah sesuatu yang mulia. Maka hendaknya kita para penuntut ilmu memuliakannya dengan cara mendatangi majelis majelis ilmu.
Imam Malik mengucapkan itu ketika diminta oleh Harun Al Rasyid untuk datang membacakan Al Muwathaa kepada anak anaknya.

Namun beliau menolak dan berkata:
Ilmu itu keluar dari kalian (quraisy), jika kalian memuliakannya maka ia akan mulia. Jika kalian menghinakannya maka ia akan hina. Ilmu itu di datangi dan bukan mendatangi.

Harun pun membenarkannya dan menyuruh anak anaknya untuk datang ke majelis imam Malik.

Maka selayaknya para penuntut ilmu mendatanginya, karena juga para ulama melakukan rihlah dalam rangka mencari ilmu.

Namun bila dalam keadaan manusia telah jauh dari ilmu, dan tidak mengetahui tentang menuntut ilmu, maka para dai hendaknya mendatangi manusia untuk mendakwahi mereka.
Sebagaimana dahulu Nabi shallallahu alaihi wasallam mendakwahi para pemuka Quraisy dan mendatangi kabilah kabilah.

Dan yang perlu diketahui, bahwa suatu kaidah terkadang tidak kita lakukan karena melihat mashlahat yang lebih besar.

ibnu Hajar al asqolani rahimahullah sering berkata dalam kitab fathul bari syarah shahih Bukhari:

هكذا تقرر الأصل وقد يختلف باختلاف الأحوال

“Demikianlah kaidah itu berlaku, namun dalam prakteknya terkadang berbeda sesuai keadaan.”

wallahu a’lam.

Courtesy of Al Fawaid

Mari Memperbanyak Istighfar…

Hasan Al-Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar baik di rumah-rumah kalian, di perjamuan makan kalian, di jalan-jalan kalian, di pasar-pasar kalian, dan di majelis-majelis kalian. Kalian tidak pernah tahu kapan ampunan Rabb kalian turun.”

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad As Sadhan,  حفظه الله تعالى

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

2 Macam Rasa Harap…

Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan,  حفظه الله
menjelaskan, “Ketahuilah bahwa rasa harap terdiri dari dua jenis,

1. Rasa harap yang tepuji, semisal rasa harap terhadap pahala dari Allah ketika seseorang melaksanakan ketaatan kepada Allah di atas ilmu/cahaya Allah. Demikian juga rasa harap akan diterimanya taubat yang ada pada orang yang bertaubat dari perbuatan dosa.

2. Rasa harap yang tercela, semisal rasa harap akan diterimanya taubat dari sebuah dosa seseorang yang senantiasa melakukan dosa tersebut. Maka rasa harap yang demikian bukanlah rasa harap melainkan sebuah ketertipuan, angan-angan kosong dan rasa harap yang palsu.”

(lihat Hushulul Ma’mul, hal. 82)

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

Menebar Cahaya Sunnah