Download Anti Virus WAHABI, Sebelum Virus Wahabi Menyerang Anda…

Sebelum virus wahabi menggerogoti anda…
Download segera antivirusnya….

Banyak yang tidak paham apa itu wahabi…
Hanya mendengar dari si anu…
Katanya wahabi itu begini…
Katanya wahabi itu begitu….

Sebelum terlanjur virus itu menyebar… segera.. download antivirus wahabi..

Berikut ini salahsatu komentar orang-orang yang sudah terjangkit virus wahabi, perhatikanlah apa yang diucapkannya,

“Wahai saudaraku yang budiman, waspadalah terhadap gerakan Wahabiyah, mereka akan melenyapkan semua mazhab baik Sunni (Ahlussunnah Wal Jama’ah) maupun Syi’ah, mereka akan senantiasa mengadu domba kedua mazhab besar.

Sekali lagi waspadalah dan waspadalah gerakan ini benar-benar berbahaya dan jika kalian lengah, kalian akan terjengkang dan terkejut kelak.

Gerakan ini dimotori oleh juru dakwa – juru dakwa yang radikal dan ekstrim, yang menebarkan kebencian dan permusuhan dimana-mana yang didukung oleh keuangan yang cukup besar (petro-dollar).

Apa betul demikian halnya???  Baca ulasanya sebelum virus wahabi menggerogoti pemikiran anda,…

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan.Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya,mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..      Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??

Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??

Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko.

Salah seorang Dosen itu berkata:

”Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.

Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab:

”Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.

Baiklah,agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya .Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.

Dosen itu berkata :

”saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.

Asy Syaikh berkata :

”saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.

Dosen itu pun berkata :

”baiklah kita ambil satu contoh,ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi ’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid,”Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ??”

maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab:

”Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu ’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin ”. (wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi :

”Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini.”

Kemudian Asy Syaikh menjawab :

”Tunggu dulu..!!

kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu!

Dosen itu berkata:

”anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”

Asy Syaikh menjawab:

”dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya:

”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar,yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.

Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya:

”wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H.

Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??

Dosen itu berkata:

”Ya,”kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata :

”Kapan beliau wafat?”

Yang membaca kitab menjawab:

”beliau wafat pada tahun 478 H”

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi:

”wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi ” kemudian ditulis.

Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata :

”Wahai para masyaikh….!!!

Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!!

Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????

Mereka semua menjawab :

”Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda!”

Asy syaikh berkata lagi :

”bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????

Mereka berkata :

”Siapa lagi???”

Asy Syaikh berkata:

”Coba tolong perhatikan..!!!

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H, Nah,ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab belum lahir..bahkan sampai 22 generasi keatas dari beliau sama belum yang lahir..apalagi berdakwah..

KAIF ???

GIMANA INI???

(Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata:

”Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ??”

mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya!”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang :

”Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata:

”Ya ini ada,”

Asy Syaikh pun berkata :

”Coba tolong buka di huruf “ wau” ..maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis “ Wahabiyyah”

Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.

Dosen itu pun membacakannya:

”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al- Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.

Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata :

”Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki.

Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-,maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.

Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.

Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu,dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah.

Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”

Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan. (silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

Demikianlah saudara-saudaraku yang dirahmati oleh Allah, inilah fakta yang ada, dimana musuh-musuh islam selalu saja menghalang-halangi dakwah yang haq, karena manghancurkan islam adalah tujuan mereka, mereka tahu kalau umat islam ini bodoh dari ilmu Agama akan sangat mudah menghancurkannya dari dalam.

Pelajaran penting juga yang dapat kita ambil, hendaknya bagi siapa saja yang ingin mendiskusikan ilmu haruslah dia mendatangkan bukti-bukti yang kuat sebagaimana dialog yang telah kita baca diatas,sehingga bukan nafsu yang keluar dari mulutnya, melainkan imu yang shohih..dialoglah dengan cara yang baik, BUKAN DENGAN DEBAT KUSIR YANG KOSONG DARI HIKMAH …

Wallahu ‘alam….

Ref : https://aslibumiayu.wordpress.com/2012/06/07/download-anti-virus-wahabi-sebelum-virus-wahabi-menyerang-anda/

Belajar BERSABAR Bersama Syeikhul Islam (14-17)…

Selanjutnya yang bisa membantu orang untuk bersabar dan memaafkan orang lain adalah dengan memahami hal-hal berikut ini:

14. Dengan bersabar, orang yang mengganggu dan menyakitinya akan menyesal dengan tindakan buruknya kepada kita… bahkan dia akan malu terhadap kita, dan menjadi pembela kita… tidak hanya itu, bahkan  orang-orang akan banyak mencelanya dan membela kita yang diganggu.

15. Bisa jadi dengan balas dendam itu, lawannya akan semakin menjadi-jadi, dan mafsadahnya akan semakin besar… berbeda bila dia bersabar, kemungkinan besar dia akan aman, dan lebih ringan mudhorot yang diterima olehnya.

Tentunya orang yang berakal akan memilih mudhorot yang lebih kecil untuk selamat dari mudharat yang lebih besar.

16. Orang yang terbiasa membalas dan tidak sabar, dia pasti akan terjatuh dalam kezaliman dan melampui batas kezaliman yang dia terima… karena biasanya kemarahan yang memuncak akan menjadikan seseorang tidak memikirkan lagi apa yang dia katakan dan lakukan.

Sehingga keadaan dia yang asalnya sebagai hamba yang menunggu pertolongan Allah karena dizalimi… berubah menjadi orang yang menunggu hukuman dan kemarahan Allah karena kezalimannya.

17. Bahwa kezaliman yang diterimanya akan menjadi sebab penghapus dosa dan pengangkat derajatnya… bila dia membalas dendam dan tidak bersabar, kezaliman itu tidak menjadi penghapus dosanya, dan tidak akan menjadi pengangkat derajat bagi dia.

Haramnya Makan Dengan Tangan Kiri…

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jika seseorang diantara kalian makan, hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika dia minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Muslim no. 3764)

Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiallahu anhu dia berkata: Dulu aku adalah anak kecil yang berada di bawah pengasuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan, tanganku berpindah-pindah kesana kemari di atas piring. Maka beliau bersabda kepadaku:

“Wahai nak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Salamah bin Al-Akwa’ radhiallahu anhu dia berkata:

“Ada seorang laki-laki yang makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kirinya. Maka Rasulullah bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!” Dia menjawab, “Aku tidak bisa.” Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa?” –padahal tidak ada yang mencegah dia makan dengan tangan kanan kecuali karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa dia angkat sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)

(Islam.istiqomah)

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

MUTIARA SALAF : Sesuatu Yang Paling Berat

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Barangsiapa yang membiasakan dirinya untuk beramal ikhlas karena Allah niscaya tidak ada sesuatu yang lebih berat baginya daripada beramal untuk selain-Nya..

dan barangsiapa yang membiasakan dirinya untuk memuaskan hawa nafsu dan ambisinya, maka tidak ada sesuatu yang lebih berat baginya daripada ikhlas dan beramal untuk Allah..”

( Ma’alim Fi Thariq al-Ishlah, hal. 7)

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

image

Bahagiakah Anda Dengan Pasangan Anda…?

Simaklah kisah berikut ini
Ada dua keluarga tinggal bersebelahan satu sama lain, keluarga pertama selalu dalam perkelahian dan perselisihan. sedangkan keluarga yang kedua dalam keharmonisan dan saling pengertian. Seorang istri mengungkapkan kepada sang suami, “Kita harus cari tahu apa penyebab kebahagiaan tetangga kita!”

Beberapa hari kemudian, mereka menanyakan seorang wanita tua yang sering mengunjungi keluarga bahagia ini, maka mereka menanyakannya tentang alasan kebahagiaan mereka, dia mengatakan kepada mereka bahwa, “Saya akan menjelaskan kepada kalian permasalahan yang saya saksikan sendiri di dalam rumah mereka, dan kemudian kalian menyimpulkan sendiri penyebab kebahagiaan tetangga kalian.”

Mereka mengatakan kepadanya, “Silahkan jelaskan kepada kami.” Dia mengatakan bahwa, “Pada suatu hari saya pernah di rumah mereka, saat itu istrinya sedang membersihkan dan menyapu lantai rumah, kemudian dia pergi ke dapur. Tidak lama kemudian, datang suaminya, rupanya ia sedang tidak memperhatikan ember yang berisi air, sehingga menabraknya dan menumpahkannya.”

Istrinya datang untuk meminta ma’af kepada suaminya dan berkata, “Saya minta ma’af, itu adalah kesalahan saya karena saya meniggalkannya.” Maka suaminya menjawab, “Saya yang minta ma’af, itu adalah kesalahan saya, karena saya tidak melihat dengan baik.”

Maka ketika kedua pasangan suami-istri ini mendengar cerita wanita tua ini, mereka mengatakan, “Jadi perbedaan antara kita dan mereka bahwa kita selalu merasa benar dalam segala hal dan mereka selalu merasa bersalah dalam segala hal.”

Pelajaran dari cerita ini, bahwa rahasia kebahagiaan pernikahan bukan untuk mencari kesalahan tapi mencari keutuhan rumah tangga….

Abu Riyadl Nurcholis, حفظه الله تعالى

Kaidah Mengenai Bid’ah…

1. Setiap ibadah yang berdasarkan hadits yang palsu adalah bid’ah. Seperti shalat raghaib, nishfu sya’ban, dsb. (Al I’tisham 1/224-231).

2. Setiap ibadah yang hanya berdasarkan ra’yu dan hawa nafsu adalah bid’ah. (Al ibdaa’ hal 41). Seperti hanya berdasar pendapat sebagian ulama, atau adat istiadat suatu tempat yang dijadikan ibadah, atau berdasar hikayat dan mimpi. Seperti khuruj.

3. Suatu ibadah yang tidak dilakukan oleh Rasulullah sementara pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada maka hukumnya bid’ah.(Al I’tisham 1/361, majmu’ fatawa ibnu taimiyah 26/172).

KARENA SESUATU YANG TIDAK DILAKUKAN RASULULLAH TIDAK LEPAS DARI 3 KEADAAN:

a. Tidak dilakukan karena belum ada pendorongnya atau belum dibutuhkan.

b. Tidak dilakukan karena masih ada penghalangnya.

Dua poin ini, bila pendorongnya telah muncul atau penghalangnya telah hilang, dan amat dibutuhkan dan mashlahatnya jelas maka melakukannya TIDAK dianggap bid’ah, seperti mengumpulkan alqur’an, membuat ilmu nahwu dsb.

c. Tidak dilakukan padahal pendorongnya ada, dan penghalangnya tidak ada, maka melakukannya bid’ah. Seperti adzan dan qamat untuk shalat ied, perayaan-perayaan yang tidak disyari’atkan dsb.

4. Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh para shahabat padahal pendorongnya ada, dan penghalangnya tidak ada, maka melakukannya bid’ah. (Al Ba’its hal 48).
Contohnya perayaan maulid nabi yang baru muncul pada tahun 317H, yang pertama kali melakukannya banu fathimiyah syi’ah ekstrim.

5. Setiap ibadah yang menyelisihi kaidah syari’at dan maksud tujuannya adalah bid’ah. (Al I’tisham 2/19-20).
Contohnya baca alqur’an keras-keras dengan mikrophon, karena sangat mengganggu, sedangkan mengganggu kaum muslimin adalah haram, dan kaidah berkata: “Menghindari mafsadah lebih didahulukan dari mendatangkan mashlahat”.

6. Setiap taqarrub kepada Allah dengan cara melakukan sesuatu dari adat kebiasaan atau mu’amalah dari sisi yang tidak dianggap oleh syari’at adalah bid’ah. (Al I’tisham 2/79-82).
Contoh: beribadah dengan cara diam terus menerus, atau menganggap memakai pakaian yang terbuat dari kain wol adalah ibadah.Yang harus difahami adalah bahwa masalah adat dan mu’amalat pada asalnya adalah mubah, dan bisa berubah hukumnya bila dijadikan sebagai wasilah, namun ketika dijadikan sebagai ibadah yang berdiri sendiri dapat menjadi bid’ah.

7. Setiap taqarrub kepada Allah dengan cara melakukan apa yang Allah larang adalah bid’ah. (Jami’ul uluum wal hikam 1/178). Contohnya Allah melarang tasyabbuh, maka bertaqarrub kepada Allah dengan cara bertasyabbuh adalah haram, seperti merayakan kelahiran Nabi karena ini menyerupai kaum nashara yang merayakan natal.

8. Setiap ibadah yang telah ditentukan oleh syari’at tata caranya, tempat, waktu, jumlah, sebab dan jenisnya, maka merubah-rubahnya adalah bid’ah. (Al I’tisham 2/34). Contoh tata cara shalat telah ditentukan tata caranya, maka merubah-rubah atau menambah-nambah dari yang disyari’atkan adalah bid’ah.

9. Setiap ibadah yang TIDAK ditentukan oleh syari’at tata caranya, tempat, waktu, jumlah, sebab dan jenisnya, maka menentukannya dengan tanpa dalil adalah bid’ah. (Al ba’its hal 47-54). Contoh: dzikir dengan cara berjama’ah dan suara koor, atau membuat jumlah dzikir tertentu tanpa dalil, atau membuat do’a tertentu tanpa dalil.

10. Berlebih-lebihan dalan ibadah dengan cara menambah-nambah dari batasan yang disyari’atkan adalah bid’ah. (Majmu’ fatawa 10/392). Contoh melafadzkan niat, atau shalat malam semalaman gak tidur, atau tidak mau menikah untuk ibadah dsb.

11. Setiap keyakinan atau pendapat atau ilmu yang bertentangan dengan nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah atau bertentangan dengan ijma’ salafushalih adalah bid’ah. (I’laamul muwaqqi’in 1/67).

KAIDAH INI MENCAKUP 3 MACAM:

a. Semua kaidah-kaidah yang mengandung penolakan terhadap al qur’an dan sunnah, seperti: kabar ahad tidak boleh dijadikan dalil dalam aqidah, atau cukup al qur’an saja dan tidak perlu hadits.

b. Berfatwa dalam agama dengan tanpa ilmu.

c. Menggunakan ra’yu dalam kejadian-kejadian yang belum terjadi, dan menyibukkan diri dengan ilmu-ilmu yang aneh dan nyeleneh.

12. Setiap aqidah yang tidak terdapat dalam al qur’an dan sunnah dan tidak juga diyakini oleh para shahabat dan tabi’in adalah bid’ah. (Ahkaamul janaaiz hal 242). Masuk dalam kaidah ini adalah:
a. Ilmu kalam dan mantiq.
b. Tarikat-tarikat sufi.
c. Menggunakan lafadz-lafadz global untuk menentapkan sifat atau menolaknya. Seperti kata tempat untuk menolak keyakinan bahwa Allah bersemayam di atas ‘arasy.

13. Bertengkar dan berjidal dalam agama adalah bid’ah. Masuk dalam kaidah ini:

a. Bertanya tentang sesuatu yang mutasyabihat, seperti tata cara bersemayam Allah, dsb.
b. Fanatik madzhab dan golongan dengan memberikan loyalitas dan permusuhan di atasnya.
c. Menuduh kaum muslimin dengan bid’ah atau kafir dengan tanpa bukti yang kuat.

14. Mewajibkan manusia untuk melakukan suatu kebiasaan (adat) atau mu’amalah tertentu, dan menjadikannya bagaikan syari’at yang tidak boleh disalahi, dan bahkan dianggap sebagai agama yang tidak boleh ditentang, maka ini bid’ah. Seperti sungkem, adat dalam perkawinan yang bertentangan dengan syari’at dsb.

15. Keluar dari batasan-batasan syari’at yang telah ditentukan adalah bid’ah. Kaidah ini mencakup tiga macam:

a. Merubah hukum Allah dalam pelaksanaan had, seperti hukum rajam diganti dengan denda dsb.
b. Akal-akalan (hilah) untuk menghalalkan yang haram atau menggugurkan kewajiban. Seperti riba yang diberi embel-embel syari’at.
c. Kejadian-kejadian yang akan datang seperti munculnya wanita-wanita yang berpkaian tapi telanjang, wanita-wanita yang membantu suaminya di pasar dsb.

16. Menyerupai kaum kafirin dalam kekhususan mereka dalam ibadah atau kebiasaan adalah bid’ah baik yang ada dalam agama mereka maupun yang mereka ada-adakan. Dalam ibadah seperti perayaan-perayaan, dan dalam kebiasaan seperti tidak mau makan daging dsb.

17. Melakukan suatu perbuatan jahiliyah yang tidak syari’atkan oleh islam adalah bid’ah. Seperti bergembira dengan anak laki-laki dan bersedih dengan anak wanita, meratapi mayat dsb.

18. Melakukan suatu perbuatan yang disyari’atkan dengan cara yang menyebabkan manusia mengira selainnya, maka ia adalah bid’ah. Seperti terus menerus membaca di shalat fajar hari jum’at surat assajdah dan al insan, sehingga manusia menyangkanya sebagai sesuatu yang wajib padahal hukumnya sunnah.

19. Melakukan suatu perbuatan yang tidak disyari’atkan dengan cara yang menyebabkan manusia mengira bahwa itu disyari’atkan adalah bid’ah. Seperti menghias masjid sehingga manusia mengira bahwa itu termasuk menegakkan islam dan menta’mir masjid.

20. Penyimpangan yang dilakukan ulama sehingga dianggap agama oleh kaum awam adalah masuk dalam bid’ah.
Seperti sebagian ulama yang membolehkan tabarruk dengan orang shalih, atau membolehkan bersafari ziarah kubur wali dsb.

21. Maksiat yang didiamkan oleh para ulama, sehingga kaum awam mengira bahwa perbuatan itu diperbolehkan masuk dalam kategori bid’ah.

22. Segala sesuatu yang mendukung bid’ah adalah bid’ah. Seperti membawakan makan untuk orang yang sdang berbuat bid’ah dsb.

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Courtesy of Al Fawaid

Sekali Lagi : Aqiqoh…

Sudahkah anda di aqiqohi oleh ortu dimasa bayi? Kalo belum diaqiqohi maka tanyakan apa faktornya? Apakah karena tidak mampu atau karena gak tau padahal mampu?

Soal:

Apabila seseorang tidak diaqiqahi ketika kecil, apakah ia tetap dianjurkan untuk diaqiqahi ketika dewasa? Apa saja batasan masih dibolehkannya aqiqah?

Jawab:

Apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran, pen), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.

Sedangkan jika orang tuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa.

Adapun waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh kelahiran, kemudian hari keempatbelas kelahiran, kemudian hari keduapuluh satu kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat kelipatan tujuh hari.

Aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing. Namun anak laki-laki boleh juga dengan satu ekor kambing. Sedangkan aqiqah untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing dan lebih utama tidak menambahnya dari jumlah ini.

[Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 234, no. 6]

Jika ikut pendapat Imam Asy Syafi’i maka kita boleh mengaqiqohi diri sendiri..

Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa aqiqah tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia baligh. Jika aqiqah diakhirkan hingga usia baligh, maka kewajiban orang tua menjadi gugur. Akan tetapi ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/383)

Semoga jelas dan gamblang….

Jahannam Setelah 300 KM…

Aku mengenal seorang pemuda yang dulu termasuk orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Dulu dia bersama dengan teman-teman yang buruk sepanjang masa mudanya. Pemuda itu meriwayatkan kisahnya sendiri:

“Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, aku dulu keluar dari kota Riyadh bersama dengan teman-temanku, dan tidak ada satu niat dalam diriku untuk melakukan satu ketaatanpun untuk Allah, apakah untuk shalat atau yang lain.”

“Alkisah, kami sekelompok pemuda pergi menuju kota Dammam, ketika kami melewati papan penunjuk jalan, maka teman-teman membacanya “Dammam, 300 KM”, maka aku katakan kepada mereka aku melihat papan itu bertuliskan “Jahannam, 300 KM”. Merekapun duduk dan menertawakan ucapanku. Aku bersumpah kepada mereka atas hal itu, akan tetapi mereka tidak percaya. Maka merekapun membiarkan dan mendustakanku.

Berlalulah waktu tersebut dalam canda tawa, sementara aku menjadi bingung dengan papan yang telah kubaca tadi. Selang beberapa waktu, kami mendapatkan papan penunjuk jalan lain, mereka berkata “Dammam, 200 KM”, kukatakan “Jahannam, 200 KM”. Merekapun menertawakan aku, dan menyebutku gila. Kukatakan: “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya aku melihatnya bertuliskan “Jahannam, 200 KM”.” Merekapun menertawakanku seperti kali pertama. Dan mereka berkata: “Diamlah, kamu membuat kami takut.” Akupun diam, dalam keadaan susah, yang diliputi rasa keheranan aku memikirkan perkara aneh ini.

Keadaanku terus menerus bersama dengan pikiran dan keheranan, sementara keadaan mereka bersama dengan gelak tawa, dan candanya, hingga kemudian kami bertemu dengan papan penujuk jalan yang ketiga. Mereka berkata: “Tinggal sedikit lagi “Dammam, 100 KM”.” Kukatakan: “Demi Allah yang Maha Agung, aku melihatnya “Jahannam, 100 KM”.” Mereka berkata: “Tinggalkanlah kedustaan, engkau telah menyakiti kami sejak awal perjalanan kita.” Kukatakan: “Turunkan aku, aku ingin kembali.” Mereka berkata: “Apakah engkau sudah gila?” Kukatakan: “Turunkan aku, demi Allah, aku tidak akan menyelesaikan perjalanan ini bersama kalian.” Maka merekapun menurunkanku, akupun pergi ke arah lain dari jalan tersebut. Akupun tinggal di jalan itu beberapa saat, dengan memberikan isyarat kepada mobil-mobil untuk berhenti, tetapi tidak ada seorangpun yang berhenti untukku. Selang beberapa saat, berhentilah untukku seorang sopir yang sudah tua, akupun mengendarai mobil bersamanya. Saat itu dia dalam keadaan diam lagi sedih, dan tidak berkata-kata walaupun satu kalimat.

Maka kukatakan kepadanya: “Baiklah, ada apa dengan anda, kenapa anda tidak berkata-kata?” Maka dia menjawab: “Sesungguhnya aku sangat terkesima dengan sebuah kecelakaan yang telah kulihat beberapa saat yang lalu, demi Allah aku belum pernah melihat yang lebih buruk darinya selama kehidupanku.” Kukatakan kepadanya: “Apakah mereka itu satu keluarga atau selainnya?” Dia menjawab: “Mereka adalah sekumpulan anak-anak muda, tidak ada seorangpun dari mereka yang selamat.” Maka dia memberitahukan kepadaku ciri-ciri mobilnya, maka akupun mengenalnya, bahwa mereka adalah teman-temanku tadi. Maka akupun meminta kepadanya untuk bersumpah atas apa yang telah dia katakan, maka diapun bersumpah dengan nama Allah.

Maka akupun mengetahui bahwa Allah  telah mencabut roh teman-temanku setelah aku turun dari mobil mereka tadi. Dan Dia telah menjadikanku sebagai pelajaran bagi diriku dan yang lain. Akupun memuji Allah yang telah menyelamatkanku di antara mereka.”

Syaikh Abu Khalid al-Jadawi berkata: “Sesungguhnya pemilik kisah ini menjadi seorang laki-laki yang baik. Padanya terdapat tanda-tanda kebaikan, setelah dia kehilangan teman-temannya dengan kisah ini, yang setelahnya dia bertaubat dengan taubat nashuha.”

Maka kukatakan: “Wahai saudaraku, apakah engkau akan menunggu kehilangan empat atau lima teman-temanmu sampai kepada perjalanan seperti perjalanan ini? Agar engkau bisa mengambil pelajaran darinya? Dan tahukah kamu, bahwa kadang bukan engkau yang bertaubat karena sebab kematian teman-temanmu, melainkan engkaulah yang menjadi sebab pertaubatan teman-temanmu karena kematianmu di atas maksiat dan kerusakan.” Na’udzu billah.

Ya Allah, jangan jadikan kami sebagai pelajaran bagi manusia, tetapi jadikanlah kami sebagai orang yang mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada mereka, dan dari apa saja yang terjadi di sekitar kami. Allahumma Amin.”

Penulis :  Abu Khalid al-Jadawy

Majalah Qiblati Edisi 5 Volume 3

Sumber : Bundel 6 Qiblati

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

image

Menebar Cahaya Sunnah