Goblok Karena Berjenggot…??

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah ini

(audio terdapat dalam link berikut)

http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/969-goblok-karena-berjenggot

Renungkan poin-poin berikut :

Pertama : Imam Ghozali berkata :

وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ

“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)

Al-Gozali juga berkata :

قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا

“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)

Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!

Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!

Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.

Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?

Jabir bin Samuroh berkata :

وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya”(HR Muslim no 2344)

Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.

Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.

عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِ

Dari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)

Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :

قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِي

Harun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)

Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.

Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.

Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!

Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)

Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!

Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan Arab

Keenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.

Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)

Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??

Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??

Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.

Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :

(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.

Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :

قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِ

قال بعض الشعراء :

إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْ

فَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ

“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”

Sebagian penyair berkata :

“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…

Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)

(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به

“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)

Imam An-Nawawi juga berkata :

والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا

“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)

(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?

Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.

Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!

(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.

Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:

إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحية

Sungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)

Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :

لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء

“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)

Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :

نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادة

Imam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)

Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :

وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال

“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)

Abu Syaamah rahimahullah berkata :

وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها

“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)

Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,

Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.

Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allah

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)

Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”.

 

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

Ref : http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/969-goblok-karena-berjenggot

Murid Namiimah…

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Terkadang perselisihan antara ustadz akibat murid yang suka namimah (adu domba)..

Ia menyampaikan perkataan seorang ustadz kepada ustadz yang ia kagumi..

Ia tidak sadat bahwa perbuatannya tersebut termasuk dosa besar.

Pelaku namimah diancam dengan adzab di alam kubur. Ibnu Abbas meriwayatkan, “(suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari).

Sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (HR. Al Bukhari)

Terkadang, sang ustadz pun menelan mentah mentah berita dari muridnya tanpa tabayyun dan kroscek.

Akibatnya terjadilah yang terjadi.
Padahal Imam An-Nawawi berkata, “Dan setiap orang yang disampaikan kepadanya perkataan namimah, dikatakan kepadanya: “Fulan telah berkata tentangmu begini begini. Atau melakukan ini dan ini terhadapmu,” maka hendaklah ia melakukan enam perkara berikut:

1. Tidak membenarkan perkataannya. Karena tukang namimah adalah orang fasik.

2. Mencegahnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya dan mencela perbuatannya.

3. Membencinya karena Allah, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Allah. Maka wajib membenci orang yang dibenci oleh Allah.

4. Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah.

5. Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya dikarenakan namimah yang didengarnya.

6. Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut, sedangkan dirinya sendiri melarangnya. Janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu dengan mengatakan, “Fulan telah menyampaikan padaku begini dan begini.” Dengan begitu ia telah menjadi tukang namimah karena ia telah melakukan perkara yang dilarang tersebut.”

Semoga Allah melindungi kita dari sikap namimah. Aamiin

Jangan Ghuluw…

Ustadz Badru Salam, حفظه الله تعالى

Betapa indahnya ucapan seorang ustadz: jangan ghuluw pada rodja..

Ucapan yang harus ditulis dengan tinta emas..

Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. [al-Mâ`idah/5:77]

Namun..
Hendaknya ustadz tersebut juga menasehati murid muridnya agar tidak ghuluw terhadap dirinya.
Berapa banyak muridnya yang bersikap ghuluw kepadanya.
Bahkan terkadang fatwanya bagaikan kebenaran yang tak boleh diselisihi.

Sebagian mereka berkata, “jangan berbuat begitu nanti dimarahin sama ustadz…
Subhanallah.. Seharusnya ia lebih takut kepada Allah dari sebatas kemarahan sang ustadz..

Nabi saw bersabda tentang dirinya:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[HR Bukhari]

Semua kita tidak boleh ghuluww kepada siapapun. Ketundukan kita hanya kepada Allah dan RasulNya..

Dzikir ketika terjaga tengah malam…

dzikir terjaga tengah malam

Ustadz Abdullah Taslim, حفظه الله تعالى

Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ صلاتُه

“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):

لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ

[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syain qodiir. Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah, maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah, kemudian dia mengucapkan:

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي

“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya” [HSR al-Bukhari (no. 1103), Abu Dawud (no. 5060), at-Tirmidzi (no. 3414) & Ibnu Majah (no. 3878)].

Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada Allah atau melakukan shalat [Lihat kitab “Shahih Ibni Hibban” (6/330) dan “al-Washiyyatu biba’dhis sunani syibhil mansiyyah” (hal. 185).]

Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih (menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir (menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan (menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua) maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala“ [Dinukil oleh imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari” (3/41)].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’alamemuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya” [ Kitab “Fathul Baari” (3/40)].

– Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini (berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas [Kitab “al-Adzkaar” (hal. 79 – cet. Darul Manar, Kairo, 1420 H)].

– Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya [Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/254)].

Malu Beramal…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang.

Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat.

Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan.

Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla.

“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.”

Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan.

Ada yang komandoi kah?

Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1.

Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.

Apa yang kami kagumi?

▶ Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini.

Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah.

▶ Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul.

▶ Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot.

▶ Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan.

▶ Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami.

Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)

▶ Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya.

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah).

Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya,

تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ

“Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174).

Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.

Kebenaran Akan Terus Ada

Kisah Fir’aun berakhir dengan air.

Kisah namrud berakhir dengan seekor nyamuk.

Kisah Qarun berakhir dengan ditelan bumi

Kisah Abrahah berakhir dengan batu.

Dan kisah perang ahzab berakhir dengan terjangan badai.

Allah akan menjadikan kebatilan berakhir dengan suatu pelajaran, maka ambillah pelajaran itu wahai pembela kebatilan.

Dan engkau wahai penolong kebenaran, jangan sibukkan dirimu bagaimana kebatilan akan hilang, karena ia pasti akan musnah.

Namun sibukkan dirimu, bagaimana engkau membela kebenaran, karena kebenaran akan terus ada dengan atau tanpamu… sedang engkau akan binasa tanpa kebenaran.

(Terjemahan dari pesan berbahasa arab dengan sedikit penyesuaian)

Penterjemah,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Haruskah Memakai Brand “Salafy” …?

Nama atau kalau boleh bisa juga disebut dengan “brand” memang penting, terlebih bila diperlukan untuk menunjukkan identitas, sehingga dengan nampaknya identitas anda mendapat keuntungan dan terhindar dari kerugian. Para ulama’pun telah dengan tegas menjelaskan bahwa penggunaan brand “salafy” adaah satu hal yang disyari’atkan alias dibenarkan.

Sebutan “salafy” untuk menggambarkan cara anda dalam beragama, memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan Islam.

Salafy, berarti dalam beragama anda meneladani generasi terdahulu dari ummat Islam, yaitu para sahabat, dan ulama’ yang mengikuti jejak mereka.

Penggunaan nama “salafy” serupa dengan penggunaan nama muslim” atau “mukmin”, sama sama identitas diri anda.

Namun demikian, kadang kala karena satu alasan, anda “TERPAKSA” menyembunyikan identitas diri anda sebagai seorang muslim, demi terwujudnya kepentingan yang atau terhindarnya kerugian yang besar.

Kondisi ini terjadi pada para sahabat yang tinggal di kota Makkah pada awal Islam. Mereka merahasiakan identitas mereka sebagai seorang muslim, karena kawatir diintimidasi oleh orang orang kafir Quraisy, sebagaimana dikisahkan dalam surat Al Fateh 25.

Kondisi serupa juga terjadi pada diri seorang mukmin dari pengikut sebagian rasul terdahulu. Ia merahasiakan keislamannya agar dapat menyusup ke barisan orang -orang kafir dan memberikan pembelaan kepada para utusan ALlah tersebut di hadapan musuh musuh mereka, sebagaimana dikisahkan dalam surat Yasiin.

Merahasiaan atau menyembunyikan identitas sebagai seorang muslim dan mukmin bila dirasa perlu tidaklah merusak iman atau menodainya. Bahkan itu sebagai bagian dari kearifan sikap dalam menghadapi kondisi yang kurang menguntungkan.

Hal serupa juga bisa terjadi dan patut anda lakukan dengan identitas anda sebagai seorang “salafy”. Bila dirasa perlu dan tentunya dengan pertimbangan yang masak lagi mendalam, anda juga sepatutnya menyembunyikan brand “salafy” anda. Percayalah bahwa menyebunyikan brand “salafy” bila diperlukan karena pertimbangan yang matang, tidak akan melunturkan ke”salay’an anda, sebagaimana merahasiakan status sebagai “muslim” tidak melnturkan keislaman para sahabat.

Suatu hari, di salah satu perumahan di kota Jember terjadi kondisi yang sedikit meresahkan. Ulah sebagian pemuda yang kurang bijak alias ceroboh telah memantik amarah sebagian pengurus takmir masjid. Akibatnya mereka membuat pengumuman di masjid “SALAFY TIDAK BOLEH SHOLAT DI MASJID INI”.
Tak ayal lagi pengumuman ini meresahkan sebagian staf STDI Imam Syafii dan juga mahasiswanya yang kebetulan tinggal di perumahan tersebut.

Mendapat laporan tentang ini, maka saya segera mengumpulkan suluruh staf dan mahasiswa STDI Imam Syafi’i yang tinggal di perumahan tersebut di atas. Setelah mendengarkan alur masalah dan kondisi yang terjadi, saya berkata kepada mereka: “Al hamdulillah, masalah telah selesai dan tidak perlu ada yang di risaukan. Karena pengumumannya berbunyi “SALAFY TIDAK BOLEH SHOLAT DI MASJID INI”, maka kalian semua tidak perlu kawatir atau risau. Sebab kalian adalah staf dan juga Mahasiswa Imam Syafi’i dan bukan staf atau murid di pondok As Salafy..”

Mereka heran, kok ustadz tahu bahwa masalah sudah selesai, padahal ustadz baru tahu masalahnya dari laporan kami..?

Saya menjawab: “iya, sudah selesai karena yang dilarang sholat di masjid adalah SALAFY sedangkan kalian adalah Imam Syafii dan bukan As Salafy. Kalian harus paham dan membuka mata bahwa di kota kita tinggal ini “Jember” kampus kita dikenal dengan sebutan “IMAM SYAFI’I sedangkan sebutan “SALAFY” dikenal sebagai brand dan merek pondok yang diasuh oleh Ust Luqman Baabduh. Beliau menamai pondoknya dengan AS SALAFY. Jadi pada kondisi ini gunakanlah brand yang telah melekat kepada kalian dan sengaja kita pilih yaitu IMAM SYAFI’I dan jangan merebut brand yang telah melekat pada pondok ustadz Luqman yaitu AS SALAFY..”

Ada salah satu mahasiswa yang nyletuk: “Tapi ustadz, bukankah kita juga salafy..?”

Saya menjawab: “iya , betul kita semua beriman bahwa dalam beragama ini kita harus meneladani generasi salaf, namun dalam kondisi seperti ini jangan sok paham, namun bersikaplah pura pura bodoh. Bersikaplah seperti masyarakat yang kebanyakannya masih belum paham apa beda STDI IMAM SYAFI’I dari pondok AS SALAFY. Terutama untuk memahami tulisan yang dibuat oleh orang yang tidak paham. Jangan pahami tulisan orang bodoh dengan cara piker dan pemahaman orang berilmu. Kalau kalian ditegur oleh takmir masjid: kok masih ke masjid padahal sudah ada pengumuman, maka katakan kepada mereka bahwa : kami dari “Imam Syafii”..”

Alhamdulillah, mereka mengikuti saran saya, dan al hamdulillah masalah dapat terselesaikan dengan aman tanpa ada kegaduhan yang lebih berat. Nampaknya “pura pura bodoh” dalam kondisi tertentu adalah “ilmu” dan sebaliknya : “Sok paham” dalam beberapa kondisi adalah cermin dari kebodohan yang sebenarnya.

Wallahu ta’ala a’alam bisshowab.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah