1375. Mencicil bacaan surat Al Kahfi…

1375. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, mau tanya tentang surat al-Kahfi. Bacanya bolehkah dibagi ? Sebagian dibaca malam ini dan sisanya esok pagi ? Ataukah harus langsung selesai sekali baca ?

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Boleh. Akan tetapi jika langsung (1 surat dalam satu waktu) maka lebih utama.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1374. Keutamaan sholat dhuha…

1374. BBG Al Ilmu

Tanya :
Apakah ke utamaan shalat dhuha..? Dan saya mendapatkan keterangan bahwa dengan sholat dhuha 2 roka’at maka kita dapat menggantikan 360 sedekah. Terima kasih Ustadz.

Jawab :
Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Simak penjelasan Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini :

Klik :
https://bbg-alilmu.com/archives/14261

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

RAHASIAKANLAH Rencana Anda

Rahasiakanlah rencana Anda, agar anda sukses dalam menggapainya.

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

استعينوا على إنجاح الحوائج بالكتمان ، فإن كل ذي نعمة محسود

“Bantulah KESUKSESAN hajat-hajat kalian dengan MERAHASIAKANNYA, karena setiap orang yang memiliki nikmat itu akan menjadi sasaran HASAD orang lain..” [Silsilah Shohihah: 1453]

Oleh karena itulah, seringkali rencana kita gagal atau mengalami banyak hambatan ketika beritanya mulai tersebar.

Wallahu a’lam..

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

Ustadzpun Kadang ASBUN…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Asbun alias asal bunyi atau melontar pendapat atau sikap tanpa terlebih dahulu berpikir apalagi mencari tahu apalagi tabayyun adalah kesalahan dan sikap yang tercela.

Kesalahan ini sebagaimana bisa menimpa orang awam; juga bisa menimpa orang yang telah berilmu atau yang dikenal dengan ustadz atau kiyai.

Hal ini wajar; walaupun mereka berilmu namun tetap saja manusia biasa yang pasti bisa khilaf dan berdosa.

Mungkin anda berkata; aah statmen ini bisa saja merendahkan martabat para kiyai dan ustadz dan menjatuhkan kehormatan mereka di hadapan masyarakat.

Sobat; sama sekali tidak demikian; ini adalah tazkir alias peringatan. Bukankah dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كل بني آدم خطاء وخير الخطائين التوابون

Setiap anak keturunan Adam pasti banyak berbuat kesalahan; dan sebaik baik pelaku kesalahan ialah yang banyak bertaubat.

Hadits ini berlaku pada semua orang dan dalam segala urusan termasuk para ustadz dan juga termasuk dalam urusan pendapat dan fatwa.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa ‘Aisyah radhiallahu anha meminta agar jenazah sahabat Saad bin Abi Waqqash radhiallahu anhu dibawa ke masjid agar beliau (‘Aisyah) bisa turut mensholatkannya.

Permintaan sahabat ‘Aisyah ini menuai kritik dari banyak orang; mereka mengira bahwa tidak pantas atau bahkan tidak boleh menunaikan sholat janazah di masjid.

Kritikan ini begitu santer dan segera menyebar luas sehingga beliau merasa perlu untuk mengklarifikasi permintaan atau sikapnya ini; beliau berkata

مَا أَسْرَعَ النَّاسَ إِلَى أَنْ يَعِيبُوا مَا لَا عِلْمَ لَهُمْ بِهِ، عَابُوا عَلَيْنَا أَنْ يُمَرَّ بِجَنَازَةٍ فِي الْمَسْجِدِ، «وَمَا صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى سُهَيْلِ ابْنِ بَيْضَاءَ إِلَّا فِي جَوْفِ الْمَسْجِدِ»

Betapa cepatnya masyarakat untuk mencela sesuatu yang tidak mereka kuasai ilmunya. Mereka mencela kami yang meminta agar jenazah sahabat Saad dibawa ke masjid, padahal dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidaklah mensholati Suhail putra Baidha’ kecuali di dalam masjid. (Muslim).

Sobat! Bila hal ini bisa terjadi pada para sahabat tentu para ustadz dan kiyai sangat mungkin untuk melakukannya; karena itu untuk apa fanatik dengan sikap dan pendapat mereka. Berlakulah bijak dan sewajarnya.

1373. Pengobatan Medis

1373. BBG Al Ilmu – 343

Tanya :
Assalamu’alaikum ustadz, mau tanya, tentang penyakit, medis menyatakan tidak ada obat dan sembuh untuk penyakit ini, sedangkan kita muslim dan yakin bahwa penyakit pasti ada obatnya atas ijin Allah, pertanyaanya apakah kita umat islam harus tidak mempercaya apa yang dikatakan medis ?

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Medis adalah hasil karya manusia, yang banyak keterbatasan. Sehingga tidak sebanding dengan wahyu ILAHI yang di ungkapkan melalui hadist Nabawi sohih. Sebagai manusia kita di wajibkan untuk ikhtiar sekuat tenaga.

Adapun kesembuhan datang dari Allah Ta’ala semata. Dan obat adalah perantara, diketahui oleh orang yang tau dan luput dari orang yang tidak mendapatkan taufiq dari Allah Ta’ala.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Pandangan MUI Tentang Dakwah Sunnah aka Kajian Sunnah aka Dakwah Salaf…

Mengingat maraknya distorsi dan informasi yang menyesatkan tentang dakwah sunnah aka dakwah salaf akhir-akhir ini, berikut kami sampaikan kembali pandangan MUI Jakarta Utara tentang SALAF/SALAFI.
klik link dibawah ini untuk download
Fatwa MUI Jakarta : Salafi Bukan Aliran Sesat 
Dengan bertawakkal kepada Allah subhanahu wa ta ‘ala MEMUTUSKAN :
PANDANGAN MUI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TENTANG SALAFI :
Penjelasan tentang apa itu SALAF/SALAFI
1. Salaf/salafi tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga Salaf/salafi bukanlah merupakan sekte atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang belakangan ini.
2. Salaf/salafi adalah nama yang diambilkan dari kata salaf yang secara bahasa berarti orang-orang terdahulu, dalam istilah adalah orang-orang terdahulu yang mendahului kaum muslimin dalam Iman, Islam, dst. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka.
3. Penamaan salafi ini bukanlah penamaan yang baru saja muncul, namun telah sejak dahulu ada.
4. Dakwah salaf adalah ajakan untuk memurnikan agama Islam dengan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnnah dengan menggunakan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
____________
KEDUA :
Nasehat dan Tausiyah kepada masyarakat :
1. Hendaknya masyarakat tidak mudah melontarkan kata sesat kepada suatu dakwah tanpa di klarifikasi terlebih dahulu.
2. Hendaknya masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan – pernyataan yang tidak bertanggung jawab.
3. Kepada para da’i, ustadz, tokoh agama, serta tokoh masyarakat hendaknya dapat menenangkan serta memberikan penjelasan yang obyektif tentang masalah ini kepada masyarakat.
4. Hendaknya masyarakat tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, sebagaimana terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 12 Rabi’ull Akhir 1430H. 08 April 2009 M
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA

Menebar Cahaya Sunnah