Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Sobat! Tahukah anda bahwa siapapun yang berteriak lalu anda membalas teriaknya dengan berteriak pula maka api perkelahian segera berkobar.
Namun; sekeras apapun teriakan orang bila anda menyikapinya dengan diam dan bahkan tersenyum; maka ia akan segera diam. Bahkan banyak orang akan mengira bahwa anda sedang menyaksikan orang gila yang sedang berulah; apalagi bila ia terus berteriak sedangkan anda semakin hanyut dalam senyuman.
Karena itu pandai pandailah untuk diam dan tersenyum di saat menghadapi orang yang “berteriak” walaupun ia berkata kepada anda “kamu gila” .
Percayalah bila ia terus berteriak-teriak dan berkata “kamu gila” asalkan anda tetap tersenyum manis dan bahkan senyuman anda semakin manis alias lebar hingga berubah menjadi tawa, niscaya segera masyarakat di sekitar anda akan percaya bahwa anda sedang menontoh “orang gila”.
Selamat mencoba resep menundukkan “orang yang hobi berteriak”.
Pujian manusia kepadamu, menunjukkan betapa indahnya tabir Allah yang menyelimuti dirimu.
Seandainya mereka tahu hakekat dirimu, tentu banyak dari mereka yang menyesal dengan pujiannya kepadamu.
Ingatlah selalu,
Pujian manusia tidak akan mengangkat sedikitpun derajatmu di mata Allah.. sebagaimana celaan mereka sama sekali tidak akan menurunkan kedudukanmu di sisi-Nya.
Baik pujian maupun celaan tidak akan mengubah hakekat dirimu.. Oleh karenanya, janganlah terkecoh dengan pujian manusia.. dan jangan pula terganggu dengan celaan mereka.
Bila seseorang telah menerapkan pola pikir ini, maka ikhlas akan sangat mudah terwujud di hatinya..
Sungguh hanya Allah yang dapat mendatangkan manfaat dan mudhorot, maka harusnya hanya kepadaNya kita menghadap dan mengharap.
Semoga bermanfaat..
Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
1372. BBG Al Ilmu – 463
Tanya :
Assalamua’laikum, mau tanya berkaitan dengan olahraga, Team futsal A dan B bertanding dengn perjanjian yang kalah membayar sewa lapangan yang dipakai dengan tujuan agar bermainnya lebih serius.
Apakah seperti ini digolongkan perjudian ustadz ?
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.
Ini termasuk judi, sebaiknya uang sewa di tanggung bersama atau bergantian.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
1371. BBG Al Ilmu
Tanya :
Assalamua’laikum…
Safar bagi wanita 3 hari tanpa mahram dilarang!
1. Maksud 3 hari gimana ustadz? 3 hari perjalanan atau 3 hari di tempat tujuan?
2. Gimana pula ustadz dengan wanita pergi haji tanpa mahram? Syukron
Jawab :
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته
TIGA hari disini maksudnya sejak meninggalkan rumah dengan niat safar hingga kembali ke rumahnya. Allahu a’lam. Untuk tambahan, silahkan buka link berikut :
Berkaitan dengan haji, Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah ad Daimah, pernah diajukan pertanyaan serupa dan menjawab :
“Wanita yang tidak mempunyai mahram yang mendampingi dalam haji maka dia tidak wajib haji. Sebab mahram bagi seorang wanita merupakan istitho’ah (bentuk kemampuan) dalam melakukan perjalanan haji.
Sedangkan kemampuan melakukan perjalanan merupakan syarat dalam haji. Allah Ta’ala berfirman,
“ Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. ‘Ali Imran : 97)
Seorang wanita tidak boleh pergi haji atau lainnya kecuali bersama suami atau mahramnya, sebagaimana hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa.
Ref : http://rumaysho.com/haji-umrah/berhaji-tanpa-mahram-2569.html
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊
Rasa gelisah tidak akan menghilangkan kemungkinan terjadinya apa yang engkau takutkan di masa depan.. padahal rasa gelisah itu telah mencuri kebahagiaanmu di hari ini.
Sehingga praktis rasa gelisah itu tidak mendatangkan manfaat sedikitpun, oleh karena itu Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam menuntun kita untuk berdo’a:
“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari perasaan gelisah dan bersedih..” [HR. Bukhori: 2893]
Maka, buanglah rasa gelisah dari hatimu dan tumbuhkanlah rasa tawakkal, serahkan semua urusan kepada Allah, setelah melakukan usaha yang engkau mampui.
Dan jangan lupa, iringilah usahamu dengan banyak berdo’a. Lalu syukurilah nikmat yang ada di tanganmu.. insya-Allah rasa tenang dan bahagia akan selalu menghiasi hatimu..
Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى