Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Sobat! Dalam hal kebaikan; anda diperintahkan untuk berlomba lomba. Allah Taala berfirman:
(سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الفضل العظيم
“Berlomba lombalah kalian semua menuju kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disiapkan untuk orang orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itu adalah kemurahan Allah yang diberikan kepada orang orang yang Allah kehendaki, sedangkan Allah memiliki kemurahan yang sangat agung.”
Namun pernahkah anda berpikir; apa bedanya antara perlombaan dalam hal kebaikan sebagaimana yang Allah perintahkan dari hasad alias iri dan dengki yang merupakan sifat tercela?
Perlombaan, menjadikan anda melakukan kebaikan yang serupa dengan yang dilakukan oleh saudara anda. Bahkan anda berusaha untuk melakukan kebaikan yang serupa atau bahkan lebih bagus dibanding yang dilakukan oleh saudara anda. Sehingga anda tidak ketinggalan oleh saudara anda dalam hal kebaikan. Anda merasa bahagia karena bisa melakukan kebaikan yang serupa atau bahkan lebih dibanding yang dilakukan oleh saudara anda.
Anda mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran anda untuk dapat melakukan sesuatu yang lebih baik; tanpa ada pikiran sedikitpun untuk mencela atau mencari-cari kekurangan saudara anda. Yang demikian itu karena anda yakin kekurangan bukan hanya pada saudara anda; namun juga pada diri anda.
Adapun hasad ; menjadikan anda merasakan rasa sakit di dada setiap kali melihat keberhasilan dan kebaikan saudara anda. Anda mencurahkan perhatian; pikiran dan tenaga anda untuk mencari cari kekurangan dan kesalahan saudara anda.
Semua potensi anda dicurahkan untuk mengorek kekurangan dan kesalahan saudara anda; bukan untuk berkarya dan melakukan kebaikan yang lebih sempurna dari yang dilakukan oleh saudara anda. Sehingga anda bangga dan bahagia bila saudara anda jatuh dan gagal melakukan kebaikan seperti diri anda.
Suatu hari sahabat Umar radhiallahu ‘anhu mendapatkan harta yang cukup banyak, sehingga ia berpikiran untuk dapat bersedekah melebihi sedekah sahabat Abu Bakar radhiallahu ‘anhu.
Setibanya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau bertanya kepada sahabat Umar: apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?
Sahabat Umar menjawab: Aku masih menyisakan untuk mereka sejumlah yang aku bawa ini.
Tidak selang berapa lama sahabat Abu Bakar membawa seluruh harta/uang yang ia miliki dan menyedekahkannya. Segera Rasulullah shallallahu ‘alaihi w sallam bertanya kepadanya: apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?
Sahabat Abu Bakar menjawab: aku hanya menyisakan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka.
Mendengar jawaban sahabat Abu Bakar ini; sahabat Umar berkata: sejak hari ini aku percaya bahwa aku tidak akan kuasa mendahuluimu. (Abu Dawud dll)
Sobat! Cermatilah perasaan dan sikap anda kepada saudara anda yang berhasil berkarya; melakukan kebaikan dan mendapatkan kebaikan. Benarkah yang ada di dada anda adalah semangat untuk berlomba lomba ataukah iri dan hasad?
Sobat! Sadarilah bahwa kedua hal ini terjadi dalam semua urusan; tanpa terkecuali antara para dai dan ustadz, ulama dan para penuntut ilmu dan dermawan.
Ya Allah hapuskanlah dari hati kami sifat iri dan hasad dan gantikanlah dengan semangat berlomba lomba dalam kebaikan. Amiin.
Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
① Dosa yang pertama adalah durhaka kepada ibu.
Para ulama menjelaskan yang dimaksud durhaka kepada orangtua adalah melakukan segala perkara yang membuat orangtua jengkel.
Bahkan sebagian ulama mengatakan diantara bentuk durhaka adalah melalaikan orangtua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orangtua.
Kalau seorang anak diberi kelebihan harta maka jangan tunggu ibu dan ayahnya meminta, ini adalah perkara yang memalukan.
Orangtua masih memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya, bahkan kalau mereka mampu mereka ingin terus memberi terus kepada anaknya.
Kita dapati orangtua meskipun sudah tua tetap sayang kepada anaknya, tetap memberikan hadiah kepada anaknya, dan kalau butuh mereka terkadang malu untuk minta kepada anaknya.
Anak yang baik tidak menunggu diminta oleh ayah dan ibunya, tetapi dia berusaha mencari apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orangtuanya sebelum mereka meminta.
Dalam ayat, Allāh Subhānahu Wa Ta’āla berfirman :
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ
· ARTI ·
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah: “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…”
(Al-Baqarah 215)
· PENJELASAN ·
Lihat disini, Allāh berkata: “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…”
Namun Allāh menjawab: “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan, yang penting itu adalah kebaikan, maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata: “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua”, kemudian kerabat dan seterusnya.
Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak sama dengan apabila kita memberi sedekah kepada orang lain.
Courtesy : BIAS
Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
Kita masuk kepada perkara haram yang kedua yaitu,
② Menguburkan anak perempuan hidup-hidup
Ini merupakan kebiasaan orang-orang Jahiliyyah di sebagian kabilah, tidak seluruh kabilah Arab begitu, tidak seperti yang dipersangkakan.
Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan demikian;
⑴ Karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rizqi mereka.
Kalau anak laki-laki mencari rizqi, kalau anak perempuan menurut mereka membuat masalah yaitu hanya diam dirumah dan orangtua memberi makan. Oleh karenanya mereka tidak suka punya anak perempuan.
⑵ Karena mereka merasa malu punya anak perempuan karena tidak bisa dibanggakan, tidak bisa menambah kekuatan.
Adapun kalau punya banyak anak laki-laki maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.
Inilah diantara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka, baru lahir langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup.
Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat :
( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ )
“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (At-Takwir 8-9)
Jadi bayi itu tidak ada dosa sama sekali tetapi hanya karena orangtuanya yang jahat yang tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.
Dalam ayat yang lain, Allāh Subhānahu Wa Ta’āla berfirman :
{وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ} [النحل:58-59].
· PENJELASAN ·
Dan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya dia biarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir langsung dia bunuh?
*sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.
Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.
Sampai terkadang disebutkan dalam sebagian sejarah yaitu bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya maka dia rias dan mengajaknya keluar sementara ibunya sedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Kemudian setelah itu dia melemparkan anak perempuannya dan menimbunnya dengan tanah sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.
Benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi maka dia jengkel kepada istrinya, bahkan ada yang sampai menjadi gila dan dia ceraikan istrinya.
Ini hal yang lucu…apa salah istrinya?
Istrinya hanya “sawah” yang ditanam sang suami.
Courtesy : BIAS
Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
· PERKARA HARAM KETIGA ·
Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan beberapa perkara yang haram, diantaranya adalah:
وَمَنْعًا وَهَاتِ
“Menahan dan meminta”.
√ Arti “menahan” yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti :
⑴ Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharusnya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.
⑵ Nafkah-nafkah yang wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya tapi dia tidak keluarkan haknya.
⑶ Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.
√ Arti “meminta” yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak dia berikan sementara dia menuntut haknya bahkan menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.
Oleh karenanya seseorang jangan hanya bisa menuntut saja tapi tidak menunaikan kewajibannya.
Dan banyak model orang seperti ini, yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia punya tanggung jawab yang harus dia sampaikan.
Courtesy : BIAS
Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
· PERKARA HARAM KEEMPAT ·
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ
“Dan Allāh MEMBENCI bila kalian ‘qīla wa qāla’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”
Dan ini peringatan kepada kita semua.
Di zaman sekarang, dimana begitu banyak media, berita-berita yang tersebar di internet banyak sekali yang belum tentu benar.
Dan tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada tanpa kita cek terlebih dahulu. Apalagi datangnya dari situs-situs atau website-website yang tidak jelas ketsiqahannya.
Bukankah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ (رواه مسلم)
“Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.”
(HR. Muslim)
Karena kalau kita menyampaikan seluruh kabar – dan namanya kabar pasti ada tambahan, kekurangan atau dusta, belum lagi kabar-kabar yang berkaitan dengan ghibah, namīmah, maka kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.
Dalam hadits juga Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا (رواه أبو داود )
“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.”
(HR. Abū Dāwud)
Maksudnya adalah seorang menukil berita namun tapi tidak jelas sumber perkataan tersebut (katanya begini, menurut/dugaan nya begini).
Hal ini dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Ingatlah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam :
مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالا يَعْنِيهِ (حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا)
“Diantara keindahan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.”
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)
Oleh karena itu kalau ada kabar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat baginya, bagi agamanya, masih diragukan maka tidak perlu dia sebarkan.
Kalau sudah terlanjur dibaca maka tidak perlu di share, tidak semua kabar harus kita share karena masih banyak sekali perkara yang masih “katanya dan katanya”.
Ingat, kalau kita sebarkan setiap berita padahal pada berita tersebut bermacam-macam isinya – ada isinya hanya kedustaan, ghibah, namīmah – maka ini kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa.
Maka benar sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
“Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”
Courtesy : BIAS
Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
PERKARA HARAM KELIMA ·
Kemudian perkara yang haram berikutnya adalah “banyak soal”.
Suāl dalam bahasa arab bisa memiliki 2 makna ;
⑴ Makna pertama: Pertanyaan
⑵ Makna kedua : Meminta
Dan keduanya ini dilarang, terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.
· MAKNA PERTAMA: Terlalu banyak bertanya.
Adalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan.
Pernah seorang ustadz ditanya:
“Ustadz, apa hukum makan daging dinosaurus?”
Ini pertanyaan yang tidak bermanfaat. Dinosaurus sudah tidak ada, kalaupun dahulu ada maka siapa yang menyembelih dan siapa yang mau makan dagingnya?
Atau pertanyaan lain: “Apakah dinosaurus pernah ada?”
Ini pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada manfaatnya.
Contoh juga pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan dirinya, misal:
“Ustadz, misal kalau saya di bulan, kapan saya shalat dzuhur?”
Kalau pertanyaan berkaitan dengan seorang yang memang astronot maka tidak mengapa tetapi kalau kita bukan astronot dan hanya tinggal dirumah serta tinggal di bumi, maka untuk apa bertanya yang seperti ini?
Ini dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Atau pertanyaan lain: “Kalau Ka’bah itu terbang, lalu bagaimana kaum muslimin shalat?”
Hal ini siapa yang menerbangkan dan kapan terjadi?
Intinya kalau ada permasalahan yang pelik, nanti ada saatnya ulama akan membahas masalah-masalah tersebut.
· MAKNA KEDUA: Terlalu banyak meminta
Seseorang tidak dilarang untuk bekerja dengan dirinya sendiri dan tidak mengharapkan bantuan orang lain. Tapi kalau terlalu sering meminta tolong kepada orang lain maka hatinya akan kurang bergantung kepada Allāh Subhānahu Wa Ta’āla.
Hendaknya seseorang bergantung hanya kepada Allāh Subhānahu Wa Ta’āla, berusaha menjaga kehormatan (‘izzah) dirinya.
Dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan :
لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ يَوْمض الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
“Senantiasa salah seorang dari kalian meminta dan meminta sampai dia bertemu Allāh di hari kiamat dalam kondisi wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali.” (Bukhāri No. 1405 dan Muslim no. 2443)
Artinya Allāh membalas perbuatan tidak tahu malu yaitu meminta-minta yang terus menerus (takatstsuran), yaitu sudah punya tetapi meminta lagi dan lagi.
Adapun orang yang meminta karena butuh dan benar-benar tidak punya dan butuh bantuan maka tidak dilarang.
Yang dilarang adalah jika sebenarnya dia bisa berusaha sendiri dan tidak terlalu perlu meminta tapi meminta-minta terus. Ini yang bisa menghinakan diri seseorang dihadapan manusia dan Allāh Subhānahu Wa Ta’āla.
والله تعالى أعلم بالصواب
Courtesy : BIAS
Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Seorang penyair berkata:
أنت للمال إذا أمسكته، وإذا أنفقته فالمال لك
“Sesungguhnya engkau adalah milik harta jika engkau menahan harta tersebut. Dan harta menjadi milikmu tatkala engkau menginfakkan harta tersebut.” (Al-Ahnāf bin Qais)
Dan ini benar, bahwasanya jika seorang dia mencari harta yang banyak, sementara tidak dia infaqkan maka sesungguhnya dialah milik harta.
Kenapa?
Karena dia bekerja keras untuk mencari harta tersebut, dia tunduk kepada harta tersebut sementara harta tersebut bukan miliknya.
Oleh karenanya, Rasulullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda:
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ
“Sungguh celaka penyembah dinar dan sungguh celaka penyembah dirham.” (HR. Bukhāriy)
Di sana ada orang-orang yang benar-benar diperbudak oleh harta, dinar dan dirham. Waktunya habis untuk tunduk kepada dinar dan mencari harta tersebut.
Bahkan ibadahnya diatur oleh harta tersebut. Kapan hartanya mengatakan, “Tunda ibadahmu, tinggalkan ibadahmu.” Maka demi harta dia akan tinggalkan dan tunda-tunda ibadahnya.
Maka benarlah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:
“Sungguh celaka penyembah dinar dan sungguh celaka penyembah dirham.”
Adapun jika harta tersebut kita ingin infaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka sesungguhnya harta tersebut milik kita.
عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهُمْ ذَبَحُوا شَاةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَقِيَ مِنْهَا قَالَتْ مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلَّا كَتِفُهَا قَالَ بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا
Dalam suatu hadits tatkala disembelih seekor kambing kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh istri-istri Nabi untuk membagikan (daging) kambing tersebut kepada orang lain. Maka setelah dibagikan (daging) kambing tersebut Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā: “Wahai ‘Aisyah, bagian mana dari kambing tersebut yang masih tersisa?”
Maka kata ‘Aisyah: “Tidak ada yang tersisa kecuali hanya bagian pundak dari kambing.”
Maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
“Seluruh kambing tersisa kecuali pundak kami yang tidak tersisa.”
(HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Tatkala ‘Aisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā menjelaskan kenyataan bahwasanya daging kambing semua sudah dibagikan tidak ada yang tersisa, yang belum dibagikan hanyalah bagian pundak kambing, maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjelaskan sebaliknya; justru yang telah dibagikan seluruhnya itulah yang tersisa.
Artinya apa? Tersisa di akhirat.
Itulah harta yang benar-benar milikmu, yang akan membangun istanamu di akhirat.
Adapun yang belum dibagi, itu yang tidak tersisa, karena itu tidak jadi milikmu.
Dan ini sesuai dengan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ
Ada 3 perkara yang mengikuti mayat tatkala mayat dikuburkan, yaitu keluarganya, hartanya dan amalannya. Maka yang 2 akan kembali yaitu keluarga dan hartanya. (HR. Bukhari no. 6514 dan Muslim no. 2960 dari shahābat Anas bin Mālik)
Tatkala seseorang dikubur maka harta dan keluarganya (istri dan anak-anak) tidak akan ikut dikubur.
Akan tetapi yang tersisa ikut dikubur bersama adalah amalnya.
Tatkala harta tidak diinfaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla atau tidak diinfaqkan sesuai yang diridhai Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka harta tersebut tidak akan menjadi amal.
Tetapi saat harta tersebut diinfaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka berubahlah status harta tersebut menjadi amalan shalih dan akan menyertai sang hamba dalam kuburnya.
Oleh karena itu, tatkala kita mencari harta, niatkanlah karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Tatkala kita mencari nafkah untuk anak istri, niatkanlah karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Tatkala kita mengumpulkan harta, niatkanlah bahwa harta tersebut akan kita gunakan sebagiannya untuk dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Karena saat kita mencari nafkah karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan mengeluarkannya untuk Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka harta tersebut akan menjadi amal shalih yang akan menemani kita di kubur dan akan membela kita tatkala di akhirat kelak.
Akan tetapi sebaliknya, jika ternyata harta tersebut tidak kita niatkan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla, kita gunakan hanya sekedar untuk berfoya-foya, tidak ada tujuan yang jelas, membangun rumah yang tinggi tanpa niat karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla, kita kumpulkan harta, tanah, emas, dollar, rupiah yang banyak tapi bukan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka sesungguhnya harta yang kita kumpulkan tersebut akan menjadi bumerang dan memperberat hisab kita di akhirat kelak.
Allāh berfirman:
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Sesungguhnya kalian akan benar-benar ditanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas segala nikmat yang kalian rasakan.” (At-Takātsur 8)
وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Courtesy : BIAS.