Beberapa Tips Agar Terhindar Dari Fitnah Dunia…

Ustadz Djazuli, Lc, حفظه الله تعالى

Berkata Ibnul Qoyyim -rahimahullah-,

Fitnah dunia adalah fitnah yang sangat dahsyat pengaruhnya hingga nyaris tidak ada seorang pun selamat darinya.

Agar tidak terpedaya fitnahnya tersebut, maka perhatikan beberapa tips berikut:

1. Tidak mencintai siapapun dan apapun yang ada di Dunia ini secara berlebihan apalagi sampai mengagungkannya.

2. Jangan terlalu berambisi mengais rejeki dan mencari Dunia sampai harus mengorbankan kewajibannya sebagai hamba Allah (tauhid dan ibadah).

3. Tunaikan kewajiban pada setiap karunia Allah seperti Istri & anak wajib dididik secara islami, harta wajib dizakatkan dan demikian juga pada hal yang lain.

4. Jangan pernah menyalahgunakan nikmat dan amanah Allah tersebut dengan memakainya untuk hal yang haram.

Jadikan DZIKIR berikut, kalimat terakhir yang anda ucapkan sebelum tidur…

Dzikir hendak tidur 1

 

ALLAHUMMA ASLAM-TU NAFSII ILAYKA,                                                 WA-WAJJAH-TU WAJHII ILAYKA,                                                                WA-FAWWAD-TU AMRII ILAYKA,                                                                WA-ALJA’-TU ZHOHRII ILAYKA,                                                  ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAYKA,                                                    LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAYKA,            AAMAN-TU BI-KITAABIKAL-LADZI ANZALTA,                                    WA NABIYYIKAL-LADZI ARSALTA

Bolehkah Menyingkat SAW ..?

Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

imam As-Sakhoowi rahimahullah (wafat 902 H) dalam kitabnya Fathul Mughiits (Syarah 1000 bait Al-Haafiz al-‘Irooqi) lebih cenderung kepada pendapat bahwa penyingkatan tersebut hanya masuk pada kategori خِلاَفُ الأَوْلَى “Menyelisihi yang lebih utama”, dan tidak sampai pada kategori makruh. Berikut pernyataan beliau rahimahullah

واجتنب أيها الكاتب الرمز لها أي للصلاة على رسول الله صلى الله عليه و سلم في خطك بأن تقتصر منها على حرفين ونحو ذلك فتكون منقوصة صورة كما يفعله الكسائي والجهلة من أبناء العجم غالبا وعوام الطلبة فيكتبون بدلا صلى الله عليه وسلم ص أو صم أو صلم أو صلعم فذلك لما فيه من نقص الأجر لنقص الكتابة خلاف الأولى.
وتصريح المصنف فيه وفيما بعده بالكراهة ليس على بابه …لكن وجد بخط الذهبي وبعض الحفاظ كتابتها هكذا صلى الله علم وربما اقتفيت أثرهم فيه بزيادة لام أخرى قبل الميم مع التلفظ بهما غالبا والأولى خلافة

“Wahai sang penulis, hendaknya engkau menjauhi penulisan simbol untuk bersholawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tulisanmu, yaitu engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan yang semisalnya. Maka jadilah bentuk sholawatnya menjadi berkurang, sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Kisaai, orang-orang jahil dari orang-orang ‘ajam secara umum, dan juga para penuntut ilmu yang awam. Sebagai pengganti صلى الله عليه وسلم mereka tulis (ص) atau (صم) atau (صلم) atau (صلعم). Hal ini dikarenakan akan mengurangi pahala dikarenakan kurangnya tulisan. Ini adalah menyelisihi yang lebih utama.

Dan penegasan sang penulis (Yaitu Al-Haafiz Al-‘Irooqi rahimahullah-pen) di bait ini dan juga pada bait setelahnya akan makruhnya (hal ini) maka bukanlah pada makna biasanya…

Akan tetapi ditemukan khot (tulisan tangan) Al-Imam Adz-Dzahabi dan juga sebagian para huffaz penulisan shalawat kepada Nabi seperti ini (صلى الله علم), dan terkadang aku mengikuti cara mereka (dalam penyingkatan-pen) dengan menambah huruf laam yang lain sebelum huruf miim (yaitu jadinya صلى الله عللم -pen) dengan biasanya disertai melafalkan sholat dan salam. Dan yang lebih utama adalah tidak melakukannya” (Fathul Mughiits 3/70-71, tahqiq Ali Husain Ali, cetakan Wizaaroh Asy-Syu’uun Al-Islaamiyah wal Awqoof wa Ad-Da’wah wa Al-Irsyaad)

Perhatikanlah perkataan As-Sakhoowi “makruhnya (hal ini) maka bukanlah pada makna biasanya”, menunjukkan beliau tidak setuju bahwa penyingkatan shalawat dalam tulisan dihukumi makruh. Sehingga beliau menafsirkan kata “makruh” yang disebutkan oleh Al-Haafiz al-‘Irooqi bahwa makruh tersebut bukan pada makna makruh dalam makna biasanya yaitu makruh dalam hukum fikih. Akan tetapi wallahu a’lam, seakan-akan As-Sakhoowi hanya memandang makruh tersebut dalam adab saja bukan dalam hukum. Karenanya beliau menegaskan bahwa beliau juga melakukan penyingkatan tersebut terkadang akan tetapi hanya dalam tulisan, dan tatkala beliau menyingkat dalam tulisan mulut beliau tetap mengucapkan sholat dan dan salam kepada Nabi dalam bentuk ucapan. Akan tetapi beliau tetap memandang bahwa menyingkat hanyalah menyelisihi yang lebih utama.

Pendapat As-Sakhoowi rahimahullah ini saya kira sama dengan pendapat Syaikh Al-Albani, bahwasanya penyingkatan shalawat hukumnya boleh, hanya saja menyelisihi yang lebih utama, karena tentunya dengan menulisnya secara lengkap akan mendapatkan pahala menulis sholawat tersebut, selain juga mendapatkan pahala mengucapkan secara lisan sholawat tersebut.

Pendapat Syaikh As-Sakhowi dan Al-Albani cukup kuat mengingat :

Pertama : “Makruh” salah satu bentuk vonis hukum dalam hukum-hukum fikih. Tentunya vonis tersebut butuh dalil, sebagaimana pernyataan “mubaah”, “sunnah”, “haram”, dan “wajib” juga butuh dalil. Dan dalam hal penyingkatan shalawat maka hukum asalnya adalah mubaah (boleh), kecuali ada dalil yang memalingkan kepada makruh.

Kedua : Tujuan dari tulisan adalah dibaca, karenanya huruf-huruf untuk mengungkapkan sesuatu ucapan bisa saja berbeda-beda. Untuk mengungkapkan sholawat kepada Nabi yaitu dengan ucapan (صلى الله عليه وسلم) bisa dengan menggunakan huruf Arab (huruf hijaiyah) atau dengan huruf latin, atau dengan huruf cina atau jepang, atau huruf jawa kuno, dll. Yang intinya dibuatnya tulisan adalah untuk dibaca, jika suatu tulisan sudah dipahami maksud bacaannya maka telah tercapai tujuan tulisan tersebut, karena tulisan adalah wasilah/sarana saja, tujuannya adalah bacaan. Jika tujuannya telah tercapai dengan tulisan huruf apapun maka wallahu A’lam tidak mengapa.

Karenanya syaikh Al-Albani rahimahullah memandang tidak mengapa jika lafal sholawat disingkat menjadi (ص) karena orang yang membacanya sudah paham tujuan dari tulisan huruf shood ini, yaitu untuk bershalawat. Akan tetapi beliau kurang setuju dengan singkatan (صلعم) karena dikawatirkan akan disalah pahami sehingga akan dibaca oleh orang yang tidak mengerti dengan “Shol’ama” yang tidak tahu bahwa itu adalah singkatan dari sholawat kepada Nabi. Artinya beliau kawatir tujuan dari tulisan tidak tercapai. Dengan demikian jika tujuan dari tulisan huruf-huruf telah tercapai maka hukumnya tidak mengapa. Sebagaimana tulisan SAW, saya rasa rata-rata orang akan faham maksudnya adalah untuk bersholawat kepada Nabi dengan mengucapkan “Shallallahu ‘Alaihi Wasallam”, dan bukan dibaca “saw’.

Ketiga : Jika kita menjadikan teks tulisan yang tertera sebagai tujuan maka yang hanya bisa mengungkapkan sholawat kepada Nabi dengan tepat adalah huruf Arab hijaiyah. Adapun huruf latin, huruf jawa kuno, huruf jepang, apalagi huruf cina tentu tidak akan bisa mengungkapkan sholawat dengan tepat. Sebagai contoh di dalam bahasa Inggris, atau bahasa, jawa, dan juga huruf cina dan jepang, kemungkinan besar tidak ada yang bisa mewakili huruf (ع) ‘ain, demikian juga huruf (ص).

Karenanya kalau kita hanya bersandar kepada teks yang tertulis dengan melalaikan bahwa teks tersebut hanyalah sarana dan bukan tujuan, maka kita katakan penulisan sholawat dalam bahasa Indonesia sebagai berikut merupakan kesalahan : “Salalahu alaihi wa salam”. Ini adalah kesalahan karena jika dibaca leterlek maka tidak akan mewakili sholawat yang benar, karena tidak mewakili huruf shood, dan malah cenderung mewakili huruf siin, demikian juga tidak mewakili huruf ‘ain, tetapi lebih cenderung mewakili huruf hamzah, demikian juga huruf lam nya tidak didouble. Yang paling mendekati kebenaran adalan “Shollallahu ‘alaihi wa sallam”

Keempat : Dari penjelasan poin di atas maka saya kurang setuju dengan penghukuman sebagian orang yang menyatakan bahwa menyingkat (السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ) dengan Ass wr wb adalah kesalahan, dikarenakan makna “Ass” dalam bahasa Inggris adalah makna yang jorok. Hal ini dikarenakan sbb :

Tujuan dari tulisan adalah bacaan, dan tujuan penulisan “Ass wr wb” bukanlah maksudnya dibaca secara leterlek “Ass”. Saya rasa ini dipahami oleh semua orang yang berakal. Demikian juga kalau tujuannya hanya membaca teks secara leterlek maka bagaimana mau dibaca “wr” dan “wb”??

Penulisan singkatan tersebut (yaitu Ass wr wb) dimaksudkan adalah dalam bahasa Indonesia, karenanya janganlah dibawa kepada makna bahasa-bahasa yang lain. Jika caranya demikian maka bisa jadi kita akan terjerumus dalam banyak kesalahan. Sebagai contoh kata “butuh” dalam bahasa Indonesia adalah maknanya “perlu”, tapi dalam bahasa Malaysia maknanya konon adalah “kemaluan”.

Demikian juga misalnya kata “naik” dalam bahasa Indonesia artinya beranjak dari tempat yang rendah ke tempat yang tinggi, akan tetapi dalam bahasa Arab artinya “berhubungan tubuh/seks”

Jika kita membawa tulisan Indonesia ke makna-makna dalam bahasa lain, seperti Ass dalam bahasa inggris artinya “pantat” maka jadilah penyingkatan ini menjadi haram, bukan hanya makruh. Demikian juga mungkin saja kata “SAW” dalam bahasa-bahasa yang lain bisa jadi bermakna buruk. Padahal mayoritas ulama hanya menyatakan hukumnya sekedar makruh dan tidak sampai pada derajat haram. Wallahu A’lam.

Kelima : Sering kita butuh pada singkatan-singkatan tersebut dalam menulis sms dalam rangka untuk menghemat biaya dan menghemat waktu. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya kecepatan mengucapkan (berbicara dengan lisan) lebih cepat daripada kecepatan pengungkapan dengan tulisan.

Keenam : Kita juga mendapati para ulama melakukan penyingkatan, seperti (نا) yang merupakan singkatan dari (حدثنا), demikian juga misalnya kata (بسملة) yang merupakan singkatan dari (بسم الله الرحمن الرحيم), juga kata (حمدلة) singkatan dari (الحمد لله), juga kata (حيفلة) singkatan dari (حي على الفلاح) juga kata (حولقة) yang merupakan singkatan dari (لا حول ولا قوة إلا بالله).

Ketujuh : Diriwayatkan bahwsanya sebagian ahlil hadits menuliskan kata “Nabi” tanpa menuliskan (صلى الله عليه وسلم), akan tetapi hanya mencukupkan mengucapkan sholawat kepada Nabi dengan lisan tidak dengan tulisan. Jika perkaranya dibolehkan maka tentu menulis singkatan sholawat dalam rangka untuk mengingatkan pembaca agar bersholawat juga dibolehkan. Wallahu A’lam bis Showaab
www.firanda.com

Walaupun Tidak Wajib…

Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى

Al Qurthubi rahimahullahu berkata:
“Siapa yang terus menerus meninggalkan sunnah, maka itu kekurangan dalam agamanya..
Jika ia meninggalkannya karena meremehkan dan tidak suka..
Maka itu kefasikan..

Karena adanya ancaman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
من رغب عن سنتي فليس مني
“Siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”

Dahulu para shahabat dan orang-orang yang mengikutinya..
Senantiasa menjaga yang sunnah sebagaimana menjaga yang wajib..
Mereka tidak membedakan keduanya dalam meraih pahala..

(Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari 3/265).

Banyak sunnah yang diremehkan di zaman ini..
Dengan alasan: ah itu kan cuma sunnah..
Padahal sunnah bukanlah untuk ditinggalkan..
banyak perkara sunnah yang berpahala amat besar..
Seperti shalat qabliyah shubuh yang lebih baik dari dunia dan seisinya..

Bahkan ada amalan sunnah yang menjadi tonggak kebaikan..
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر
“Senantiasa manusia di atas kebaikan selama mereka bersegera berbuka puasa.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagi kita penuntut ilmu..
Mari hiasi hari hari dengan sunnah..
Meraih cinta Allah..

Dia berfirman dalam hadits qudsi..
ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه
“Senantiasa hambaKu bertaqarrub kepadaku dengan ibadah yang sunnah hingga Aku mencintainya.”

Untuk inilah kita berlomba..

Seandainya Masa Mudaku Kembali….!! (Sya’ir Lantunan Abul ‘Ataahiyah)

Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

 

بَكَيْتُ عَلَى الشَّبَابِ بِدَمْعِ عَيْنِي… فَلَمْ يُغْنِ البُكَاءُ وَلاَ النَّحِيْبُ

Kutangisi masa mudaku dengan aliran air mataku….

Akan tetapi tangisan dan ratapanku tiada guna…

فَيا أسَفاً أسِفْتُ عَلىَ شَبَابٍ… نَعَاهُ الشَّيْبُ والرّأسُ الخَضِيْبُ

Sungguh aku bersedih dan menyesal atas masa mudaku….

Masa tua dan rambutku yang disemir (karena ubanan) telah berduka cita atas  masa mudaku…

. عَرَيْتُ منَ الشّبابِ وَكُنْتُ غَضًّا…. كمَا يَعْرَى مِنَ الوَرَقِ القَضِيْبُ

Masa mudaku telah hilang…, padahal dahulu aku segar bugar…

Sebagaimana batang pohon yang kering dengan gugurnya dedaunan…

. فيَا لَيتَ الشّبابَ يَعُودُ يَوْماً…. فأُخبرَهُ بمَا فَعَلَ المَشيبُ

Aduhai seandainya suatu hari masa mudaku bisa kembali….

Akan kukabarkan kepadanya tentang apa yang menimpa masa tuanya…

Masa muda adalah masa keemasan, maka aktivitas dan produktivitas…

Jika seseorang mengisinya dengan kebaikan maka masa tuanya akan penuh dengan kebahagiaan dan kebanggaan…

Akan tetapi jika masa mudanya dihamburkan dalam kemaksiatan dan sia-sia, maka yang ada hanyalah penyesalan di masa tua tiada guna.

Ya Allah jadikanlah hamba-hambamuMu ini menjadi hamba yang dipuji oleh NabiMu shallallahu ‘alaihi wasallam (Pada hari kiamat tatkala mata hari didekatkan oleh Allah sehingga berjarak satu mil, sehingga manusia bercucuran keringat mereka. Pada hari tersebut tiada naungan kecuali naungan Allah, dan ada 7 golongan yang akan dinaungi oleh naungan Allah, diantaranya :

وشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ
“Pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah” (HR Muslim)

Pemuda yang menyibukkan diri dalam ibadah merupakan pemuda yang hebat, karena masa muda adalah masa-masa bersenang-senang dan dipuncak-puncaknya ingin kebebasan dan menuruti hawa nafsu.

Al-Munawi rahimahullah berkata :

خَصَّهُ لِكَوْنِهِ مَظِنَّةُ غَلَبَةِ الشَّهْوَةِ وَقُوَّةِ البَّاعِثِ عَلَى مُتَابَعَةِ الْهَوَى وَمُلاَزَمَةُ الْعِبَادَةِ مَعَ ذَلِكَ أَشَقُّ وَأَدَلُّ عَلَى غَلَبَةِ التَّقْوَى

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan penyebutan “masa muda” karena masa muda adalah masa biasanya terkuasai oleh syahwat dan kuatnya dorongan untuk mengikuti hawa nafsu. Dan melazimi dibadah dalam kondisi demikian lebih berat dan lebih menunjukkan atas dominasi ketakwaan” (Faidul Qodiir 4/88)

Bahkan Ibnu Rojab rahimahullah mengibaratkan masa muda seperti masa kegilaan, karena begitu beratnya ujian di masa tersebut. Beliau berkata :

فَإِنَّ الشَّبَابَ شُعْبَةٌ مِنَ الْجُنُوْنِ، وَهُوَ دَاعٍ لِلنَّفْسِ إِلَى اسْتِيْفَاءِ الْغَرضِ مِنْ شَهوَاتِ الدُّنْيَا وَلَذَّاتِهَا الْمَحْظُوْرَةِ، فَمَنْ سَلِمَ مِنْهُ فَقَدْ سَلِمَ

“Sesungguhnya masa muda adalah cabang dari kegilaan, karena masa muda menyeru jiwa untuk memuaskan kehendaknya berupa syahwat dunia keledzatannya yang terlarang. Maka barangsiapa yang selamat dari masa mudanya maka sungguh ia telah selamat” (Fathul Baari 6/46-47)

Pemuda yang menyibukkan diri dengan ibadah ditengah luasnya lautan syahwat dan gemerlapnya dunia, ia adalah pemuda yang yakin bahwa Allah akan meminta pertanggung jawabannya tentang masa mudanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :

لاَ تَزُوْلُ قَدَما ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَن أربع

“Tidak akan bergerser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang 4 perkara…”

Diantaranya kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ

“Tentang masa mudanya, kemanakah ia habiskan?”

Wahai para pemuda, kita semua akan diberhentikan oleh Allah untuk disidang, dan kedua kaki kita tidak akan bergeser kecuali setelah kita menjawab pertanyaan “Kemana kau habiskan masa mudamu”.

Maka silahkanlah anda berbuat semaunya…silahkanlah anda memuaskan syahwat anda…silahkanlah anda berhubungan dengan wanita dan gadis yang tidak halal bagi anda sesukanya…silahkan anda membiarkan mata anda melihat hal-hal yang haram….silahkanlah jari-jari anda merangkai kata-kata manis untuk dipersembahkan kepada kekasih yang haram….

Jika anda mampu menjawab pertanyaan di atas, maka silahkanlah berbuat sesuka hati….

Menebar Cahaya Sunnah