Dengan TIGA Hal, Anda Adalah Raja…

Ustadz Syafiq Basalamah, MA, حفظه الله تعالى

Ada tiga perkara, bila kau memilikinya, kau bagaikan Raja yang paling kaya di dunia ini.

Pertama : Aman

Perasaan aman yang meliputi jiwa dan membalut hati, aman karena kau beriman dan takut pada Ilahi, hingga Allah menjagamu.

Ia merasa aman, karena ia tidak suka menyakiti tetangganya, temannya, orang-orang Islam, tidak suka mengadu domba, bahkan menjaga lisannya dengan baik maka jiwanya aman.

Bukan aman karena rumah dijaga oleh 4 satpam 5 anjing galak atau aman, karena pasang CCTV dan alarm yang setiap saat bisa berbunyi,

Bukan itu, justru itu semua tanda-tanda jika kau tidak aman.

Kedua : Afiah

Tubuhmu sehat wal’afiat

Tak penyakitan, tak ada pantangan, tak boleh ini, tak boleh itu. Padahal cari duit ‘tuk makan ini dan itu.

Sekarang, tak boleh di gunakan tuk makan ini dan itu.

Ketiga: Memiliki makanan hari itu

Bukan brangkas yang berisi fulus.

Bukan ATM yang penuh.

Bukan tabungan yang cukup untuk 7 keturunan.

Cukup memiliki makanan hari ini
Besok gimana?

Serahkan pada Allah.

Yang tiada bisa diadakan, kalau Allah berkehendak dan kita mau berusaha.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بأسرها

“Siapa diantara kalian yang memasuki waktu pagi hari dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan dia memiliki makanan pada hari itu, maka seolah-olah dia diberi dunia dengan berbagai kenikmatannya.” (HR Bukhari)

Subhanalllah…

Jagalah Allah, niscaya kau akan aman.

Jagalah hubunganmu dengan hamba Allah.

Niscaya hidupmu tentram.

Sayangi tubuhmu dengan hidup sehat dan olahraga teratur,
Jangan menanti sakit.

Berdo’alah minta sehat pagi sore.

Bunuh ambisimu mengejar dunia, semakin dikejar ia semakin jauh.

Bersyukurlah dengan yang ada.
Kebutuhanmu sebenarnya tak banyak, tapi nafsu yang selalu mendikte……..

BAHAYA BERHUTANG DI DUNIA DAN AKHIRAT…

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Bismillah.

Di dalam kehidupan sehari-hari ini, kebanyakan manusia tidak terlepas dari yang namanya hutang piutang. Sebab di antara mereka ada yang membutuhkan dan ada pula yang dibutuhkan.

Demikianlah keadaan manusia sebagaimana Allah tetapkan, ada yang dilapangkan rezekinya hingga berlimpah ruah dan ada pula yang dipersempit rezekinya, tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya sehingga mendorongnya dengan terpaksa untuk berhutang atau mencari pinjaman dari orang-orang yang dipandang mampu dan bersedia memberinya pinjaman.

Dalam ajaran Islam, hutang-piutang adalah termasuk muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena hutang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, dan sebaliknya juga bisa menjerumuskan seseorang ke dalam api neraka.

(*) BAHAYA BERHUTANG SAMPAI MATI:

Meskipun berhutang itu boleh, hanya saja Islam menyuruh umatnya agar menghindari hutang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli barang kebutuhannya dengan tunai atau ia tidak dalam keadaan kesempitan ekonomi. Karena menurut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, hutang itu dapat menimbulkan pengaruh buruk dan bencana bagi pelakunya di dunia dan akhirat. Diantaranya:

1. Hutang merupakan penyebab kesedihan di malam hari, dan kehinaan di siang hari.

2. Hutang dapat membahayakan akhlaq. Maksudnya dapat menimbulkan perilaku yang buruk bagi orang yang suka (hoby) berhutang, seperti suka berdusta dan ingkar janji.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yang artinya): “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering
berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Al-Bukhari).

3. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menolak mensholatkan jenazah seseorang yang diketahui masih memiliki hutang dan tidak meninggalkan harta untuk melunasinya.

4. Tanggungan Hutang Yang Dibawa Mati Tidak Akan Diampuni Oleh Allah Pada Hari Kiamat.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid Akan diampuni (oleh Allah), kecuali hutangnya.” (HR. Muslim III/1502 no.1886, dari jalan Abdullah bin ‘Amr
bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu).

» Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah pernah berdiri di tengah-tengah para sahabat, lalu Beliau mengingatkan mereka bahwa Jihad di jalan Allah dan iman kepada-Nya adalah amalan yang paling
afdhol (utama).

Kemudian berdirilah seorang sahabat, lalu bertanya,
“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku gugur di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terhapus dariku?” Maka jawab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadanya: “Ya, jika engkau gugur di jalan Allah dalam keadaan sabar mengharapkan pahala, maju pantang melarikan diri.” Kemudian Rasulullah bersabda: “Kecuali hutang (tidak akan diampuni/dihapuskan oleh Allah, pent), karena sesungguhnya Jibril ’alaihissalam menyampaikan hal itu kepadaku.” (HR. Muslim III/1501 no: 1885, At-Tirmidzi IV/412 no:1712, dan an-Nasa’i VI: 34 no.3157. dan di-shohih-kan oleh syaikh Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil no: 1197).

5. Orang Yang Mati Dalam Keadaan Memiliki Hutang Akan Terhalang Dan Tertunda Dari Masuk Surga.

» Hal ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Tsauban, mantan budak Rasulullah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

« مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ »

“Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu:
(1) Bebas dari sombong,
(2) Bebas dari khianat, dan
(3) Bebas dari tanggungan HUTANG.” (HR. Ibnu Majah II/806 no: 2412, dan At-Tirmidzi IV/138 no: 1573. Dan di-shohih-kan oleh syaikh Al-Albani).

» Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

« نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ »

“Jiwa orang mukmin tergantungkan pada hutangnya hingga dilunasi.” (HR. Ibnu Majah II/806 no.2413, dan At-Tirmidzi III/389 no.1078. dan
di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani).

6. Pahala Kebaikan Orang Yang Mati Dalam Keadaan Berhutang Akan Menjadi Tebusan Bagi Hutangnya Pada Hari Kiamat.

» Hal ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

« مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ »

Artinya: “Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan menanggung hutang satu Dinar atau satu Dirham, maka dibayarilah (dengan diambilkan) dari kebaikannya; karena di sana tidak ada lagi uang Dinar dan tidak pula uang Dirham.” (HR. Ibnu Majah II/807 no: 2414. dan di-shohih-kan oleh syaikh Al-Albani).

Demikianlah beberapa pengaruh buruk dan bahaya berhutang yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat.

● Dan bahaya berhutang akan semakin dahsyat apabila terkandung di dalamnya unsur riba (baca: bunga) meskipun hanya sedikit, 0,1 %. Atau bilamana seseorang ketika berhutang kepada orang lain, di dalam hatinya ia telah berniat tidak akan melunasi hutangnya, atau bersengaja mengulur-ulur pelunasan hutangnya yang telah jatuh tempo. Karena perbuatan semacam ini adalah bentuk kezholiman kepada orang lain yang akan membinasakan pelakunya dan menjadi kegelapan baginya pada hari Kiamat.

Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari bahaya berhutang dan terlilit hutang di dunia dan akhirat. Dan semoga Allah melimpahkan kepada kita rezeki yang lapang, halal dan berkah. Amiin.

(Klaten, 5 April 2015)

Peristiwa MI’ROJ Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam… Apakah Dengan BUROQ?

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى

Inilah yang diyakini oleh sebagian kaum muslimin, bahwa baik peristiwa Isro’ maupun Mi’roj, semuanya dengan menaiki Buroq.

Namun pendapat yang dikuatkan oleh MAYORITAS ulama adalah bahwa Buroq hanya digunakan dalam peristiwa Isro’ saja, yakni perjalanan dari Masjidil Harom ke Masjidil Aqsho.

Adapun Mi’roj-nya, yakni perjalanan dari Masjidil Aqsho ke langit tujuh, bahkan hingga bertemu Allah untuk menerima syariat wajibnya sholat 5 waktu, maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menaiki MI’ROJ, yaitu: semacam tangga.

Simaklah perkataan Al-Hafizh Ibnu Katsir -rohimahulloh- berikut ini:

“Intinya: bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- ketika selesai dari baitul maqdis, didatangkanlah “mi’roj” yaitu TANGGA, lalu beliau menaikinya hingga ke langit.

Dan naiknya beliau itu bukan di atas buroq, sebagaimana disalahpahami oleh SEBAGIAN orang, tapi Buroq ketika itu ditambatkan di pintu Masjid Baitul Maqdis untuk digunakan dalam perjalanan kembali lagi ke makkah.

Jadi beliau naik dari langit ke langit adalah dengan tangga hingga melewati langit ketujuh”.

[Kitab: Albidayah Wannihayah 3/138].

——–

Bagaimanakah sifat detil tangga itu? kita hanya bisa mengatakan; wallohu a’lam, hanya Allah yang tahu hakekatnya.

Akhlak Tercela…

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ala ‘ Rosulillah, wa ba’du; 

Al-Qur’an Al-Karim memberikan bimbingan kepada umat islam agar mereka memiliki akhlak yang mulia, membangun masyarakat islami yang berbudi luhur, memberikan tarbiyah sehingga mempunyai adab yang tinggi, memiliki perasan yang peka terhadap sesama, menentramkan hati, menyejukkan pandangan, menjaga lisan, menghormati hak-hak manusia.

Diantara bimbingan islam yang diajarkan dalam Al-Qur’an Al-Karim adalah firman Allah Ta’ala ; 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿١١﴾

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(Q.S.49: Al-Hujuraat : 11)

Didalam ayat mulia ini terkandung larangan tentang sukhriyah, yaitu memandang rendah orang lain dan mencela, dikarenakan hal ini menunjukkan tentang sifat sombong, sebagaimana yang telah digambarkan oleh Nabi Sallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,  

 الكبر بطر الحق و غمط الناس 

Artinya : ” Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia “.

Sedangkan arti Al-lamzu atau mencela adalah mengucapkan sesuatu dengan keburukan, dan arti An-Nabzu adalah memanggil dengan gelar-gelar yang mengandung ejekan, dengan menyebutkan sifat sifat yang buruk dan dibenci yang keluar dari batasan syar’i yang berlawanan dengan sifat seorang mukmin. 

Apa yang terjadi diantara adat dan kebiasaan manusia dari sikap dan perbuatan mereka, bukanlah suatu timbangan dan tolak ukur dihadapan Allah Ta’ala, akan tetapi timbangan hakiki adalah takwa serta iman dan amal saleh, Sebagai mana firman Allah Ta’ala, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿١٣﴾

Artinya : ” Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”  (Q.S.49: Al-Hujuraat : 1)

Allah Ta’ala berfirman,  

وَمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُم بِٱلَّتِى تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰٓ إِلَّا مَنْ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ جَزَآءُ ٱلضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا۟ وَهُمْ فِى ٱلْغُرُفَٰتِ ءَامِنُونَ ﴿٣٧﴾

Artinya : ” sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).”  (Q.S.34: Saba’ : 37)

Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda, 

 لا فضل لعربي على عجمي إلا بالتقوى 

Artinya : ” Tiada keutamaan bagi orang arab atas orang ajam (non arab) kecuali  dengan ketakwaan “. 

Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda,  

 إ ن الله لا ينظر إلى صوركم و أموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم و أعمالكم   

Artinya : ” Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak melihat kepada tampilan dan harta kalian, akan tetapi Allah Ta’ala melihat kepada hati dan amal kalian “. 

Disebutkan oleh Imam Al – Qurthuby rahimahullah menerangkan tentang tafsir ayat diatas, ” Diriwayatkan dari sahabat Abdullah ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwasanya dahulu dijumpai seseorang yang memiliki telinga yang sakit, dan ia selalu duduk disamping Rosulillah Sallallahu alaihi wa sallam untuk mendengar apa yang disabdakan, maka pada suatu hari ia terlambat datang dan tempat duduk telah dipenuhi oleh para sahabat, maka ia melangkah menuju depan seraya berkata, ” berikanlah kelonggaran ” , hingga antara ia dan Rosulillah Sallallahu alaihi wa sallam terdapat seseorang yang duduk, dan ia berkata, ” berikanlah kelonggaran ” , maka orang yang duduk tersebut menjawab, ” Jika engkau mendapatkan tempat duduk disitu, maka duduklah ” , maka ia marah dan bertanya ,” siapa orang ini ? “, maka dikatakan, dia fulan. …., dia fulan ibnu fulanah ?, kemudian mencela ibunya, maka turun ayat ini

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ ….

Dan diriwayatkan pula bahwa ayat ini turun kepada sekelompok orang yang mencela para sahabat yang miskin seperti Ammar, Khobbab, Bilal, Salman, Salim maula Abi Hudzaifah, dan semisalnya yang terlihat kesederhanaan keadaan mereka.  

Kandungan ayat ini menitikberatkan bagian tarbiyah kepada masyarakat muslim, dan melarang tiga perangai buruk yang diwarisi dari kaum jahiliah, yaitu, merendahkan orang lain, meremehkan, mengurangi harga diri lainnya, baik dengan ucapan, pandangan, dikarenakan kebencian dan perasaan iri. 

Larangan kedua yaitu mencela, baik dengan menyebut kekurangan atau aib, dihadapan secara langsung atau berbicara dibelakang nya. 

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rosulillah Sallallahu alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat, ” Apakah kalian mengetahui perbuatan ghibah ?”, para sahabat menjawab, “ Allah dan Rasul-Nya yang lebih tau ” . Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda, ” Menyebutkan kekurangan yang terdapat pada saudaramu “. Sahabat bertanya, bagaimana jika yang disebutkan tersebut benar adanya ? , maka dijawab ,” Jika sekiranya yang kalian sebut adalah benar adanya, maka itu adalah ghibah, dan jika yang kalian sebut tidak nyata, maka engkau berdusta atas nama nya “. ( HR. Muslim ). 

Larangan yang ketiga adalah memberikan julukan buruk kepada seorang muslim, seperti memanggil saudaranya muslim dengan ucapan,  Wahai kamu orang fasik,  kamu orang kafir, kamu orang yahudi, perkataan ini adalah haram termasuk dosa besar, terancam dengan sabda Nabi Sallallahu alaihi wa sallam, ” Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya muslim, wahai kamu orang kafir, sungguh ia telah menggantung kekafiran kepada salah satu dari keduanya, jika benar sebagaimana yang ia katakan maka ia selamat, jika tidak, maka akan kembali kepada dirinya sendiri ” . ( HR. Al-Bukhary ). 

Diharamkan pula seseorang mencela orang lain yang telah bertaubat dari suatu dosa yang pernah ia lakukan, sebagaimanaterdapat atsar yang berbunyi, ” Barangsiapa yang mempermalukan seorang mukmin dari suatu dosa yang ia telah bertaubat dari nya, maka Allah Ta’ala berkuasa untuk menimpakan keburukan tersebut kepada dirinya, dan Allah akan permalukan bagi nya didunia dan akhirat “. ( HR. At-Tirmidzi ). 

  

Sepantasnya setiap muslim hendaknya bertakwa kepada Allah Ta’ala, tidak selayaknya seorang mukmin melakukan perbuatan aniaya, mendzalimi, merendahkan, mencela, menggunjing, mempermalukan, melontarkan julukan yang buruk, bahkan menumpahkan darah terhadap muslim lainnya, dikarenakan seorang muslim dengan muslimin lainnya haram darahnya, hartanya, dan hargadirinya, dikarenakan bisa jadi, orang yang dicela dan dianiaya kedudukannya lebih tinggi dihadapan Allah Ta’ala, dikarenakan ketakwaan, keikhlasan, dan kebersihan hati dan amal nya. 

Semoga kita dijauhkan dari sikap sikap tercela dan diberikan kekuatan dan taufiq untuk melakukan kebaikan, hingga kita selamat dari siksa neraka dan dimasukan kedalam surga yang kekal abadi. 

Menebar Cahaya Sunnah