1318. Urunan Warga Untuk Beli Lahan Pemakaman

1318. BBG Al Ilmu – 463

Tanya :
Di masyarakat sekitar rumah sedang mengumpulkan iuran untuk membeli lahan pemakaman karena pemakaman terdekat sudah penuh…sementara pemakaman umum dari pemerintah yang lokasinya agak jauh masih memadai…bagaimana tuntunan yang benar tentang persoalan ini ?

Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, حفظه الله تعالى

Dalam masalah tersebut diatas, para ulama menyebut dengan istilah “al-amru waasi’, artinya: urusan seperti ini cukup longgar. Mau beli lahan pemakaman silakan, jika itu kesepakatannya. Mau menggunakan pemakaman umum dari pemerintah juga dibenarkan.

Yang penting, jenazah harus segera dikuburkan. Sebagaimana hadits Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya) : “Segerakanlah jenazah (untuk dikuburkan)! Jika ia seorang yang shalih maka kepada kebaikannya kalian akan membawanya…” (HR al-Bukhari).

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Semoga Aku Masuk Surga Dengan Sebab Amal Sholih Ini…

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

قال الإمام ابن القيم الجوزية رحمه الله : كُلمآ دعَتك نَفسكْ لِتَركْ عَمل صَالِح ،
حَدث نَفسك ؛ { لَعلِي بهَذا العَمل أدخُل الجَنه }

» Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata: “Setiap kali jiwamu mengajakmu agar meninggalkan suatu amal sholih, maka katakanlah kepadanya; ‘Semoga aku masuk Surga dengan sebab mengerjakan amal sholih ini.'”

قال أحد السلف :
ادخر ( راحتك ) لــ ( قبركـ ) ..
وقلل من لهوك ونومك ,,
فإن وراءك نومـة ,,, صباحهـا يوم القيامة

» Seorang ulama as-salafus sholih pernah mengatakan, “Simpanlah waktu istirahatmu (dari segala aktivitas di dunia) untuk kehidupanmu di alam kubur. Dan janganlah kau habiskan banyak waktumu untuk tidur dan hal yang sia-sia, karena di belakang itu terdapat waktu tidur yang pada pagi harinya adalah hari kiamat.”

Belajar KESABARAN…

Ustadz Elvi Syam, حفظه الله تعالى

Kisah singkat sekali

قال الفضيل بن عياض رحمه الله :-

Al Fudhail bin ‘iyadh رحمه الله berkata:
” تعلمت الصبر من صبي صغير :

Aku belajar kesabaran dari seorang anak kecil:

ذهبتُ مرة إلى المسجد فوجدت امرأة داخل دارها تضرب ابنها وهو يصرخ ففتح الباب وهرب فأغلقت عليه الباب.

Suatu kali saya pergi ke masjid, lalu aku dapatkan seorang ibu di dalam rumahnya memukul anaknya, anak itu berteriak, lalu membuka pintu dan lari. Maka sang ibu mengunci pintunya terhadap anaknya.

قال : فلما رجعتُ نظرتُ، فلقيت الولد بعدما بكى قليلا نام على عتبة الباب يستعطف أمه فرق قلب الأم ففتحت له الباب.

Al Fudhail رحمه الله bercerita: ketika aku pulang, aku melihat, aku dapati si anak setelah dia menangis sebentar, ia tidur di depan pintu, meminta belas kasihan ibunya, maka hati ibu pun melunak, lantas membuka untuknya pintu itu.

فبكى الفضيل حتى ابتلت لحيته بالدموع

Al Fudhail رحمه الله pun menangis sampai jenggotnya basah karena air mata.

وقال : سبحان الله !
لو صبر العبد على باب الله
عز وجل – لفتح الله له…! ”

Dan berkata: maha suci Allah! jika seorang hamba sabar terhadap pintu Allah, pastilah Allah membukanya untuk hamba itu.

قال أبو الدرداء رضي الله عنه :
“جـدوا بالدعـاء فإنه من يكثـر
قـرع الباب يوشك أن يفتح له ”

Abu Darda’ (semoga Allah meridhoinya):

Bersungguh-sungguhlah kalian berdo’a sesungguhnya siapa yang sering mengetuk pintu tentu akan dibukakan baginya.

[مصنف ابن أبي شيبة 6/22]

Mushannaf Ibnu Syaibah 6/22

Apakah Rambut Rontok Wanita Termasuk Aurat?

Ustadz Ammi Nur Baits, Lc حفظه الله تعالى

Soal:

Apakah rambut rontok wanita termasuk aurat?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Ada kaidah terkait anggoda badan manusia. Kaidah itu menyatakan,

ما وجب ستره قبل الانفصال، يجب ستره بعد الانفصال

“Anggota badan yang wajib ditutupi sebelum lepas dari badan, dia wajib ditutupi setelah lepas dari badan”.

Kaidah ini disebutkan oleh Dr. Ahmad al-Hajji – anggota Majlis Ulama Kuwait dan dewan pengawas Ensiklopedi Fiqh Kuwait – ketika beliau ditanya tentang hukum rambut rontok bagi wanita.

Diantara dalil yang menguatkan kaidah ini, status manusia setelah meninggal, sama dengan statusnya ketika masih hidup. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut dosa mematahkan tulang mayit sama dengan dosa mematahkan tulang ketika dia hidup. Beliau bersabda,

كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

“Mematahkan tulang mayit sama dengan mematahan tulangnya ketika masih hidup. (HR. Abu Daud 3207, Ibn Majah 1617 dan dishahihkan an-Nawawi).

Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?

Dr. Ahmad al-Hajji menjelaskan,

من السنة دفن كل جزء ينفصل عن الآدمي، ومن ذلك الأظفار والشعر والجلد، تكريما له سوى الأقذار. مع العلم أن ما وجب ستره قبل الانفصال، يجب ستره بعد الانفصال، كشعر المرأة فهو عورة قبل فصله عن جسدها وبعده، ولهذا يجب ستره عن الأجانب بعد فصله عنها، كما هو الحال قبل فصله، فلا بد من مراعاة ذلك.

“Bagian dari sunah, mengubur semua bagian yang terpisah dari jasad manusia, seperti kuku, rambut, atau kulit. Sebagai bentuk memuliakan manusia. Kecuali kotoran.

Kemudian perlu diketahui bahwa anggota badan yang wajib ditutupi ketika belum lepas, dia wajib ditutupi setelah lepas.

Sebagai contoh, rambut wanita. Sebelum lepas dari kepala pemiliknya, termasuk aurat. Demikian pula setelah lepas dari pemiliknya. Karena itu, ketika rontok atau dipotong, harus dijauhkan dari pandangan lelaki yang bukan mahram. Sebagaimana ketika belum dipotong. Harus diperhatikan hal ini”. (Sumber: http://www.islamic-fatwa.com/fatawa/index.php?module=fatwa&id=35159

Allahu a’lam.

Ref : http://muslimah.or.id/fikih/rambut-rontok-wanita-termasuk-aurat.html

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah…

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama? Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadits ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Ref :
http://rumaysho.com/qolbu/bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah-3468

Pandangan Hasad Lewat Gambar…

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

‘Ain adalah pengaruh pandangan hasad (dengki) dari orang yang dengki sehingga bisa membahayakan orang yang dipandang. Misalnya saja anak kecil yang dipandang dengan penuh dengki, maka ia bisa jatuh sakit atau terus-terusan menangis.

Selain dari penglihatan, hasad ternyata bisa terjadi melalui gambar atau hanya sekedar khayalan. 

Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad (4: 153) berkata,

 ونفس العائن لا يتوقف تأثيرها على الرؤية ، بل قد يكون أعمى فيوصف له الشيء فتؤثر نفسه فيه وإن لم يره ، وكثير من العائنين يؤثر في المعين بالوصف من غير رؤية

“’Ain bukan hanya lewat jalan melihat. Bahkan orang buta sekali pun bisa membayangkan sesuatu lalu ia bisa memberikan pengaruh ‘ain meskipun ia tidak melihat. Banyak kasus yang terjadi yang menunjukkan bahwa ‘ain bisa menimpa seseorang hanya lewat khayalan tanpa melihat.”

Syaikh Sholih Al Munajjid berkata, 

“Dari sini terlihat bahwa ‘ain bisa ditimbulkan dengan melihat pada gambar seseorang secara langsung atau melihatnya di TV. Bahkan bisa hanya dengan mendengar, lalu dikhayalkan dan terkenalah ‘ain. 

Kita memohon pada Allah keselamatan.” 
(Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 122272)

Kunci utama agar terjauhkan dari ‘ain adalah mendekatkan diri pada Allah dengan tawakkal pada-Nya, juga selalu rutinkan dzikir setiap harinya agar diri dan anak kita selamat dari orang yang hasad (dengki). Hanya kepada Allah tepat berlindung sebagaimana disebutkan dalam surat Al Falaq, kita berlindung dari kejelekan orang yang hasad ketika ia hasad.

Sehingga saran kami, agar foto-foto anak kita tidak dipajang di media sosial karena orang akan begitu takjub pada foto anak dan biasanya timbul hasad (dengki) tatkala memandang.

Hanya Allah yang memberi taufik.

6 Perusak Hati…

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

Bismillah. Berikut ini adalah enam perbuatan yang dapat menyebabkan hati manusia sakit dan rusak.

قال الحسن البصري رحمه الله : فساد القلوب متولد من ستة أشياء، أولها: يذنبون برجاء التوبة، ويتعلمون العلم ولا يعملون به، وإذا عملوا لا يخلصون، ويأكلون رزق الله ولا يشكرون، ولا يرضون بقسمة الله، ويدفنون موتاهم ولا يعتبرون.

» Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: “Rusaknya hati itu disebabkan 6 hal, yaitu:
1. Melakukan dosa-dosa dengan harapan akan bertaubat.
2. Mempelajari ilmu (syar’i), namun tidak mengamalkannya.
3. Mengamalkan ilmu, namun tidak ikhlas (karena Allah semata).
4. Makan rezeki Allah, namun tidak mensyukurinya.
5. Merasa tidak ridho dan tidak puas dengan rezeki dari Allah.
6. Mengubur orang mati, namun tidak mengambil pelajaran darinya.

Kenapa Sudah Rajin Berdzikir Namun Tidak Berpengaruh?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa merutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut?

Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini.

Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai.

Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib.

Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …”

Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108)

Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306).

Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang)

Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Menebar Cahaya Sunnah