Saat kita berada di hari-hari utama pada bulan haram (baca: bulan Dzul Qa’dah), tentu saja iman kita akan menggerakkan raga ini untuk memperbanyak ibadah.
Diantara ibadah yang direkomendasi oleh mayoritas ulama kita (madzhab hanafiyyah, malikiyyah, syafi’iyyah dan sebagian ulama hanabilah) adalah *berpuasa sunnah.*
Diantara dalilnya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Perbanyaklah berpuasa di bulan-bulan haram (Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Al Muharram, dan Rajab) dan berbukalah di sebagian hari-harinya.”
(HR. Ahmad, Syu’aib Al Arnauth menyatakan hasan lighairihi)
Maka jangan menunda,
niatkan berpuasa di bulan haram, lakukan dan nikmati keutamaannya dalam kehidupan anda.
Catatan:
Banyak ulama menasehati agar kita tidak berpuasa sebulan penuh sebagaimana hadits diatas dan ‘Aisyah menyatakan Nabi tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.
(HR. Muslim)
Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى