Tj Junub Saat Shubuh

146. Tj – 383

Pertanyaan:
Assalamualaikum ustad,mau nanya bila kita sengaja mengakhirkan(bukan karena kesiangan) mandi besar waktu sesudah adzan saat kita mau berpuasa bagaimana hukumnya ya ustad syAh kah puasa kita?syukron jazakallahkhoir

Dan bagaimana kalau kita mengakhirkan mandi besar tersebut karena khawatir tidak sempat syahur..syukron.

Jawaban:
Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa. Karena itu, ketika seseorang mengalami junub di malam hari, baik karena mimpi basah atau sehabis melakukan hubungan badan, kemudian sampai masuk waktu subuh dia belum mandi wajib, puasanya tetap sah. Dalilnya Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Turmudzi)

Catatan: Orang yang junub dan telat bangun, sehingga kesempatannya hanya terbatas antara untuk mandi atau untuk sahur, manakah yang lebih diutamakan?

Jawab: Sebaiknya lebih mengutamakan sahur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk sahur, sehingga orang yang makan sahur bisa mendapatkan pahala khusus. Sementara, mandi junub bisa ditunda sampai masuk waktu subuh. Namun ingat, sebelum makan harus berwudhu terlebih dahulu. Ini berdasarkan hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan,
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR Muslim, no. 305)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah mengatakan: “.. bagi kaum pria, ia harus segera mandi wajib sebelum shalat Shubuh sehingga ia bisa melaksanakan shalat secara berjama’ah (di masjid)…”

http://www.konsultasisyariah.com/junub-waktu-puasa/‬

http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3147-mimpi-basah-ketika-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.