493. BBG Al Ilmu – 1
Pertanyaan:
Apakah kalau kakak ana wafat, tulang (yang dulu diamputasi ketika kakak masih hidup) dan sudah dikubur itu harus digali lagi untuk disatukan dengan jasadnya?
Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله تعالى
Tidak perlu digali dan disatukan ketika wafat. Dihari kiamat Allah akan satukan semua seperti sempurna didunia.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶