Tj Apakah Perlu Menyatukan Tulang Yang Pernah Dipotong Selama Masih Hidup Dengan Jasad Ketika Wafat

493. BBG Al Ilmu – 1

Pertanyaan:
Apakah kalau kakak ana wafat, tulang (yang dulu diamputasi ketika kakak masih hidup) dan sudah dikubur itu harus digali lagi untuk disatukan dengan jasadnya?

Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله تعالى

Tidak perlu digali dan disatukan ketika wafat. Dihari kiamat Allah akan satukan semua seperti sempurna didunia.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.