Hadits pertama:
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani berkata shohih – Shohihul Jami’ no. 6471)
Hadits kedua:
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani berkata shohih – Shohihul Jami’ no. 6470)
Mengisyaratkan bahwa surat Al Kahfi bisa dibaca selama 24 jam di hari Jum’at. Dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis, hingga ‘Ashar sebelum masuk Maghrib di hari Jum’at. Inilah salah satu amalan di hari Jum’at dan keutamaan yang sangat besar di dalamnya. Akankah kita melewatkan begitu saja..?