701. Tj Cara Qadha Shalat Yang Dahulu Ditinggalkan Dengan Sengaja

701. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Apa ada tuntunan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam mengenai mengqhada sholat yang ditinggal baik sengaja ataupun tidak pada masa2 lalu? Contohnya, mungkin pada tahun 2000 sampai tahun 2003 tidak mengerjakan sholat, kalaupun sholat, sholatnya bolong2.

Jawab:
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Mayoritas ulama berpendapat, dia tetap wajib mengqadha shalatnya dan dia berdosa karena perbuatannya, selama belum sungguh-sungguh bertaubat. Sementara pendapat yang dikuatkan syaikhul islam, qadha shalat yang dia kerjakan tidak sah, karena berarti dia melaksanakan shalat di luar waktu tanpa udzur (alasan) yang dibolehkan.

Syaikhul Islam mengatakan:
“Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, shalat qadhanya tidak sah. Namun yang dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunah. Ini merupakan pendapat sebagian ulama masa silam.” (Al-ikhtiyarot, hlm. 34).

Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu:
* Menyesal atas dosa yang telah dilakukan

* Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya

* Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut

* Memperbanyak shalat sunnah

Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/enam-catatan-tentang-qadha-shalat/#

http://salamdakwah.com/baca-forum/dahulu-tidak-pernah-shalat–apa-yang-harus-dilakukan-.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.