Meninggalkan Perkara Yang Diragukan Kehalalannya

Waro’ adalah meninggalkan semua yang dikhawatirkan dapat merusak akherat…

Meninggalkan perkara yang diragukan kehalalannya adalah sikap waro’ yang terpuji…

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:

إني لأنقلب إلى أهلي؛ فأجد التمرة ساقطة على فراشي، ثم أرفعها لآكلها ثم أخشى أن تكون صدقة فألقيها

“Sesungguhnya aku pulang ke rumahku, lalu aku menemukan sebutir kurma yang jatuh di atas kasurku. Kemudian aku ambil untuk dimakan tapi aku khawatir ia adalah kurma sedekah maka aku lemparkan..”
(HR Bukhari dan Muslim)

Imam Al Baghawi rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah dalil sikap waro’. Yaitu sesuatu yang diragukan kehalalannya hendaknya ditinggalkan..”

[Syarhussunnah 6/100]

#Selfreminder
#Selfreminder
#Selfreminder

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.