911. BBG Al Ilmu – 441
Tanya:
Apakah sah umroh seseorang yang sudah sepuh yang mana dananya didapatkan dari meminta sumbangan/shodaqoh ke tetangga dll, dan ketika meminta sumbangan jelas disebutkan bahwa dana yang terkumpul itu untuk biaya umroh ?
Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله
Meminta2 itu hal yang tidak terpuji, bahkan dicela dalam agama. Kalau memang tidak mampu, maka tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.
Mengenai umrohnya sendiri, selama rukun dan syaratnya terpenuhi, umrohnya sah insya-Allah.
Namun ingatlah:
إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا
“Sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima kecuali dari yang baik”.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶