929. BBG Al Ilmu – 271
Tanya:
Bagaimana kalau ada seseorang muslim di kafirkan oleh kelompok tertentu yang mengatas namakan dien/islam, karna tidak mengikuti atau berusaha keluar dan menjauh dari kelompok tersebut ?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Kafir-mengkafirkan adalah hak Allah سبحانه وتعالى. Tidak boleh seorang pun mengkafirkan kecuali apa yang telah di kafirkan Allah. Karena hukum ini adalah hukum akhirat(surga/neraka) yang tidak mengetahui kecuali Allah saja, yang
berpengaruh terhadap hukum di dunia seperti mati tidak di mandikan, disholati, tidak di kubur di kuburan orang islam, tidak ada waris-mewarisi dan seterusnya. Maka tidak boleh sembarangan/serampangan dalam urusan satu ini. Yang memiliki ilmu ini adalah para ulama besar yang mendalam keilmuan nya.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –