Memberi Makan Untuk Buka Puasa Di Masjid

Syeikh Al-Utsaimin rohimahullah:

“Hendaknya orang yang mampu (secara finansial) untuk berusaha memberikan makanan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa, BISA DI MASJID, bisa juga di tempat-tempat lain. Karena ‘orang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, dia akan mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa’.

Maka, barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada saudara-saudaranya yang berpuasa, baginya seperti pahala puasa mereka.

Oleh karena itu, hendaknya orang yang Allah berikan kecukupan untuk memanfaatkan kesempatan ini agar mendapatkan pahala yang banyak..”

[48 tanya jawab tentang puasa, hal 20]

——

Kata-kata beliau “bisa di masjid”, menunjukkan bolehnya mengadakan buka bersama di masjid, dan ini yang lebih sesuai dalil, karena hadits Nabi yang menjelaskan keutamaan amalan ini tidak membatasi tempatnya. Wallahu a’lam.

Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.