Syaikh Abdurrozzaq bin Abdil Muhsin Al Badr hafizhohumallah berkata,
“Sekarang .. jika seseorang ingin menikahkan anak perempuannya, hal pertama yang harus dia tanyakan adalah tentang sholat.
Dia (ayah anak perempuan) harus pergi ke jama’ah di lingkungan sekitar pelamar tersebut dan bertanya kepada orang-orang di lingkungan tersebut mengenai bagaimana pelaksanaan sholatnya.
Ini adalah tolok ukur harian.
Jika mereka memberitahunya bahwa pelamar tersebut jarang terlihat di masjid kecuali sedikit, dan dia tidak pernah menghadiri sholat Shubuh, misalnya, maka dia (ayah anak perempuan) harus menghindari pelamar tersebut.
Dia harus menghindarinya karena sholat adalah tolok ukur.
Sholat adalah tolok ukur harian yang melaluinya .. seseorang dapat menilai dirinya sendiri, dan juga menilai orang lain..”