Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى
Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.
Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”
Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.
Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen
Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.
…
Baca selengkapnya disini:
http://firanda.com/index.php/artikel/30-sekte-sesat/789-kesamaan-syi-ah-imamiyah-dan-ldii