Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى
Salah satu adab makan adalah dilarang bernafas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum.
Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih.
Dengan alasan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata (yang artinya),
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” (HR. Tirmidzi no. 1887)
Di atas disebutkan saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah. Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, (yang artinya) :
“Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.”
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa ketika seseorang meniup-niup, maka yang keluar adalah udara yang kotor. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan seperti itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika ada yang tidak dapat minum dengan satu tarikan nafas, maka ia bisa minum lalu bernafas setelah itu di luar wadah, lalu minum kembali.
Semoga kita bisa mempraktekkan adab sederhana ini saat makan agar penuh berkah.
Ref:
http://rumaysho.com/amalan/meniup-niup-minuman-yang-panas-6930
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊