Hisab Orang Mukmin Jauh Lebih Ringkas Dibanding Hisab Orang Kafir

Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid, حفظه الله تعالى

Pertanyaan :
Apakah berbeda masa hisab bagi orang mukmin dengan masa hisab bagi orang kafir setelah hari kiamat ?
Jawaban :
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.
Tidaklah diragukan bahwa Allah Ta’ala telah berbicara tentang hari kiamat:“Kerajaan yang haq pada hari itu kepunyaan Allah Yang Rahman. Dan hari itu adalah hari yang sukar bagi orang yang kafir.”

(QS. Al-Furqon : 26).

Dikhususkannya kesulitan pada hari itu bagi orang kafir menunjukkan bahwa orang-orang mukmin tidaklah demikian.
Juga firman Allah:

“Maka hari itu adalah hari yang sangat sulit. Bagi orang-orang kafir tidaklah mudah.” (QS. Al-Mudatsir: 9-10).

Ayat inipun menunjukkan bahwa hari tersebut mudah bagi orang mukmin dan tidak sulit, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat lain :

“Mereka datang dengan segera kepada yang memanggil itu. Orang-orang kafir berkata: “Ini adalah hari yang amat berat.” (QS. Al-Qomar : 8).

Ini berarti bahwa hari kiamat sangat panjang bagi orang kafir dan sangat ringkas bagi orang mukmin.

Allah pun telah menerangkan di dalam kitab-Nya tentang panjangnya masa hisab pada hari kiamat. Hal ini Allah terangkan di dalam firman-Nya :

“Para ahli surga pada hari itu lebih baik tempat menetapnya dan lebih indah tempat istirahatnya (maqiil).” (Al Furqon : 24).

Ayat yang mulia ini menunjukkan selesainya hisab (bagi penduduk surga-red) dalam masa setengah hari karena lafazh ‘maqiil’ artinya qailulah (tidur tengah hari) atau tempat tidur di pertengahan hari, maksudnya adalah mereka beristirahat pada tengah hari di saat panas. Di antara orang yang mengatakan bahwa selesainya hisab pada waktu tengah hari adalah Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ikrimah, dan Ibnu Jubair berdasarkan ayat ini sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir dan yang lainnya.

(Lihat Daf’u Iham al idhtirob karya As-Sinqithi hal. 172).

Di antara dalil yang lebih menunjukkan dengan jelas tentang diringankannya hisab bagi orang mukmin pada hari kiamat adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam dia berkata,

“Hari kiamat bagi orang mukmin sebanding dengan masa antara Dhuhur dengan Ashar.” [HR Al Hakim di dalam Al Mustadrak dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Sahih Al Jami’ 8193.]

Wallahu A’lam.

Ref: http://islamqa.info/id/2180

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.