All posts by BBG Al Ilmu

Mana Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika Yang Mereka Dengung-Dengungkan.. ?

Katanya mereka sangat toleran.. Tapi, ternyata banyak kajian yang diusik dan digagalkan.. padahal pihak panitia tidak mewajibkan untuk hadir, mau datang yo monggo, mau ndak datang yo ndak masalah.. mau percaya isinya yo monggo, mau ndak percaya yo ndak masalah.

Katanya mereka sangat rahmatan lil alamin.. Tapi, ternyata banyak pembangunan masjid yang mereka tentang keras-keras.. padahal tidak ada yang memaksa mereka untuk shalat di sana nantinya.. dan jika mereka shalat di sana juga ga ada yang melarang.

Katanya mereka Bhinneka Tunggal Ika, meski beda tapi tetap bersatu juga.. Tapi, ternyata mereka sering menyesatkan kaum muslimin yangg berbeda amaliyahnya dengan mereka.

Jika ada yang tidak tahlilan, atau tidak yasinan, atau tidak manaqiban, langsung dicap sesat atau wahabi atau cap-cap buruk lainnya.. Padahal kaum muslimin yang mereka cap buruk membiarkan mereka melakukan amaliyah-amaliyah mereka tanpa gangguan sedikit pun.

Dari lubuk hati yang paling dalam, sebenarnya ingiiin bertanya dan mendapat jawaban:

“Mengapa mereka bisa toleran kepada orang kafir.. tapi tidak mau toleran dengan saudara seiman ?

Bukankah saudara seiman lebih pantas ditoleransi ?

Jika kaum muslimin yang berbeda amaliyahnya itu mereka anggap salah.. bukanlah sebaiknya dinasehati dengan baik tanpa paksaan sedikitpun? Sebagaimana hal itu dilakukan saat menasehati saudaranya yang berzina, atau mabuk, atau maksiat-maksiat lainnya.. bahkan terhadap orang yang murtad sekalipun?”

Wahai kaum muslimin.. berlapang-dadalah dan toleranlah kepada saudaramu seiman.. sebagaimana engkau bisa demikian kepada tetanggamu yang kafir.

Sikap ekstrimmu kepada saudara-saudaramu seiman, hanya akan membuat tertawa musuh-musuhmu di luar sana.

Sangatlah tidak pantas engkau membuat tertawa musuh-musuhmu di luar.. dengan membuat sengsara saudara-saudaramu di dalam.

Ini semua jika engkau masih menganggap mereka saudaramu seiman.. bila engkau menganggap mereka sudah kafir, maka perkaranya lain lagi.. dan itu akan mengalihkan kita ke soal lain: “sejak kapan engkau terjangkiti benih takfiri ?”.

Silahkan dishare.. Semoga bermanfaat..

Musyaffa’ Ad Dariny MA,,  حفظه الله تعالى

Bolehkah Qodho Ramadhan Di Tanggal 9 Dzulhijjah Sambil Mengharapkan Pahala Puasa Arofah ..?

Pertanyaan :

Assalamu’alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Ustadz, bolehkah membayar qodho Romadhon di tanggal 9 Dzulhijjah dan di saat yang sama BERHARAP Mendapatkan keutamaan puasa Arofah (ampunan dosa setahun lalu + setahun akan datang) ? Syukron Ustadz

Jawaban :

Waalaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh.

Boleh, wallahu a’lam.
Qadha di hari-hari ini ( 9 hari awal Zhulhijjah -adm ) juga bagus.. karena amal-amal baik di hari ini paling dicintai oleh Allah daripada amal-amal di hari lain.

Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

Amalan Yang Paling Utama Di 10 Awal Bulan Dzulhijjah…

‏قال رسول الله ﷺ “ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر، فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد”.
‏رواه أحمد

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada hari hari yang amal itu lebih agung dan lebih dicintai oleh Allah dari 10 hari (awal dzulhijjah). MAKA PERBANYAKLAH TAHLIL, TAKBIR DAN TAHMID.” (HR Ahmad).

HADITS INI MENUNJUKKAN BAHWA AMAL YANG PALING UTAMA DI 10 AWAL DZULHIJJAH ADALAH DZIKIR BERUPA TAKBIR, TASBIH, TAHMID DAN TAHLIL.

Ini juga sesuai firman Allah:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

“Dan hendaklah mereka menyebut nama Allah di hari hari yang telah diketahui.” (Al Hajj: 27)

Ibnu Abbas menafsir yang dimaksud hari hari yang telah diketahui dengan 10 awal dzulhijjah.

Imam Bukhari berkata dalam shahihnya, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah apabila masuk awal dzulhijjah pergi ke pasar dan keduanya bertakbir. Maka orang orang pun ikut bertakbir.”

Ini semua menunjukkan bahwa dzikir adalah amal yang paling utama di hari hari tersebut. Apalagi bila digabungkan dengan amal saleh yang lainnya.

Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

Menjenguk Orang Sakit…

Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya.

⁠Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ.

“Apabila seseorang menjenguk saudaranya Чαπƍ muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).

Terakhir, hendaknya orang yang membesuk mendoakan orang yang sakit:

لاَ بَأْسَ طَهُورٌ اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ

“Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Alloh.” (HR. al-Bukhari).

Atau doa:

أَسْأَلُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

“Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.” (HR. at-Tirmidzi, dan Abu Daud)

Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba’, Lc,  حفظه الله تعالى

Ref : https://muslim.or.id/23380-keutamaan-menjenguk-orang-sakit.html

.

Bersiaplah..!

“Tidak ada amalan yang lebih baik disisi ALLAH dan lebih besar pahalanya dibanding amal shalih yang dilakukan di 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah
(HR. Baihaqi, lihat Fathul Baari 3/390 dan Shahih Targhib 2/15)

Saudaraku,
Walaupun 10 hari ini belum sepopuler hari-hari dalam bulan suci Ramadhan di mata masyarakat kita, namun cukuplah sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- di atas mendorong kita untuk bersiap menyambutnya, ini adalah golden time-nya beribadah.

وبالله التوفيق

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

da010916-0001

Menyimpulkan Hukum Agama, Berdakwah, dan Berfatwa Tuh Ndak Seperti Banteng Nyruduk…

Sobat! Anda penah melihat bagaimana banteng ketika bersungut sugut menyeruduk? Ya, bergerak cepat, kuat dan lempeng, susah berbelok, apapun yang di hadapannya hanya ada satu pilihan; sruduk. Serudak seruduk, tanpa ada akselerasi kecepatan atau kemampuan untuk merubah haluan adalah salah satu kehebatan banteng, namun sekaligus sebagai kelemahannya. Karena itu, para matador senang bermain dengan banteng, memancing amarah banteng, dan kemudian berkelit di detik-detik terakhir. Hasilnya: gubraaak, sang banteng tersungkur dan menjadi tontonan yang memancing decak kagum.

Mengkaji hukum, berdakwah dan berfatwa tentu sangat berbeda dengan perilaku banteng nyruduk, yang ujung ujungnya: gubraaak, menjadi bahan tetawaan dan tontonan banyak orang.

Seorang ahli agama, memiliki kemampuan untuk berakselerasi tinggi, seiring dengan perubahan kondisi dan tuntutan profesionalitas dalam berijtihad. Kemampuan berakselerasi dalam setiap kondisi bagaikan seorang pembalap mahir, adalah kehebatan dan keungulan seorang ulama’ dibanding para pengendara pemula atau para penuntut ilmu pemula.

Beberapa kisah berikut, memberi gambaran bagaimana seorang ulama’ mampu berakselerasi tinggi dalam setiap kondisi TANPA KELUAR DARI BATAS BATAS SYARI’AT dan tanpa melanggar dalil.

Kisah pertama:
Abidah mengisahkan: Suatu hari Uyainah bin Hishen dan Al Aqra’ bin Habis datang menemui sahabat Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, lalu keduanya berkata: Wahai Khalifah Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya negri kami berdua tandus, tidak tumbuh rumput dan tidak dapat dimanfaatkan untuk apapun. Kami mengharap agar engkau memberi kami lahan pertanian agar dapat kami tanami.

Sahabat Abu Bakar memenuhi permohonan keduanya, dan selanjutnya kedua orang tersebut segera bergegas pulang. Di perjalanan, keduanya berjumpa dengan sahabat Umar bin Al Khatthab. Mengetahui surat keputusan Khalifah Abu Bakar untuk keduanya, sahabat Umar segera meminta surat tersebut dan menghapusnya. Selanjutnya beliau berkata:

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يتألفكما والإسلام يومئذ ذليل وإن الله قد أعز الإسلام فاذهبا فاجهدا جهدكما 

Sesungguhnya dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi harta kepada kalian berdua, karena kala itu Islam dalam kondisi lemah. Dan sesungguhnya saat ini, Allah telah memuliakan Islam, maka silahkan kalian berdua pergi dan selesaikan sendiri kesusahan kalian berdua. (Al Baihaqi dan lainnya)

Mengetahui sikap sahabatnya ini, Khalifah Abu Bakar-pun merestui sikapnya dan membatalkan pemberiannya untuk kedua orang tersebut.

Subhanallah, sahabat Umar bin Al Khatthab berakselerasi dalam penerapan hukum agama. Yang demikian itu karena memberi orang-orang yang baru masuk Islam bagian dari zakat adalah dalam rangka meneguhkan keislamannya. Dengan demikian, bila keislamnya telah teguh, maka tidak ada alasan lagi untuk memberinya bagian dari zakat.

Kisah Kedua:
Saad bin Ubaidah mengisahkan: suatu hari ada seorang lelaki datang kepada sahabat Ibnu Abbas, lalu bertanya: Apakah orang yang dengan sengaja membunuh seorang muslim, bisa diterima taubatnya ? Sepontan beliau menjawab: Tidak , tiada pilihan baginya selain masuk neraka.

Setelah penanya pergi, murid-murid beliau segera bertanya: Selama ini tidak demikian ini engkau mengajarkan kepada kami. Selama ini engkau mengajarkan bahwa pembunuh seorang muslim, masih terbuka baginya pintu taubat, mengapa hari ini tiba tiba engkau berubah pendapat ?

Beliau menjawab: Aku menduga orang tersebut adalah orang yang sedang dalam marah dan hendak membunuh seorang muslim.

Segera murid murid beliau mencari tahu perihal lelaki tersebut, dan mereka mendapatkan bahwa orang tersebut sesuai dengan praduga Ibnu Abbas. (Ibnu Abi Syaibah)

Kisah Ketiga : 
Pada suatu hari, ada seorang wanita menemui sahabat Abdullah bin Mughaffal radhiallahu ‘anhu, untuk bertanya kepadanya tentang wanita yang berzina, kemudian hamil, dan setelah ia melahirkan, ia membunuh anaknya tersebut. Menjawab pertanyaan ini Abdullah bin Mughaffal radhiallahu ‘anhu berkata: “Wanita itu masuk neraka”.

Mendengar jawaban yang demikian, wanita tersebut segera berpaling pergi sambil terisak-isak menangis. Melihat wanita itu menangis tersedu-sedu, sahabat Abdullah bin Mughaffal radhiallahu ‘anhu segera memanggilnya kembali, lalu berkata kepadanya : “Menurutku, tidaklah permasalahanmu ini kecuali satu dari dua alternatif berikut :

ومن يعمل سوء أو يظلم نفسه ثم يستغفر الله يجد الله غفورا رحيما

“Dan barang siapa yang melakukan kejahatan, atau mendlalimi dirinya, kemudian ia memohon ampunan kepada Allah, niscaya ia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun lagi Penyayang”. Mendengar jawaban beliau yang kedua ini, wanita tersebut mengusap matanya dan segera pergi. (Ibnu Jarir At Thobari)

Sahabat Abdulallah bin Mughaffal radhiallahu anhu berfatwa keras, karena ia menyangka bahwa pelaku perbuatan tersebut adalah orang lain, atau minimal wanita itu baru sebatas berencana.

Kondisi berubah, ketika wanita tersebut berpaling sambil menangis tersedu-sedu, beliau mendapat petunjuk bahwa wanita penanya itu adalah pelaku perbuatan tersebut. Setelah mendapat petunjuk ini, beliau segera berakselerasi dan menjelaskan hukum perbuatannya dengan lebih terperinci.

Semula beliau berniat untuk mencegah terjadinya perbuatan keji ini, namun ternyata kasusnya tidak sesuai praduga beliau. Wanita itu menanyakan satu kejadian yang benar – benar telah terjadi, bahkan wanita itulah oknum pelaku dosa-dosa besar tersebut. Tentu pada kondisi bukan lagi saatnya melakukan tindakan preventif, namun saatnya memberikan solusi nyata.

Demikianlah keahlian para ulama’ dalam memahami dan menerapkan ukum agama, tidak hanya berbekalkan semangat lalu nyruduk, namun berbekalkan kearifan yang sejalan dengan perkembangan dan perubahan kondisi ril di masyarakat.

Dahulu sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata:

ألا أخبركم بالفقيه كل الفقيه ؟ من لم يقنط الناس من رحمة الله، ولم يرخص لهم في معاصي الله، ولم يؤمنهم مكر الله ولم يترك القرآن إلى غيره. رواه الآجري والدارمي وأبو نعيم الأصبهاني والخطيب البغدادي.

“Sudikah aku kabarkan kepadamu, siapakah orang yang benar-benar telah berilmu dan berpemahaman luas? Dia adalah orang yang tidak menjadikan orang lain putus asa dari kerahmatan Allah, tidak pula menjadikan mereka gegabah dalam bermaksiat kepada Allah, tidak pula menjadikan mereka merasa aman dari pembalasan Allah, dan tidak menggantikan Al Qur’an dengan selainnya.” (Riwayat Al Ajurry, Ad Daarimy, Abu Nu’aim Al Ashbahaany dan Al Khathib Al Baghdaady.)

Dan perlu diketahui pula bahwa kebenaran dalam agama Islam tidaklah diukur dari keras atau lantangnya suara atau beratnya pendapat, demikian pula tidak diukur dengan ringan atau mudahnya suatu pendapat. KEBENARAN DIUKUR DENGAN DALIL YANG DIPAHAMI DENGAN BENAR DAN DITERAPKAN DENGAN BENAR PULA.

Adapun berkata lantang, yang sering disebut “kokoh” atau tidak, tanpa ada akselerasi sesuai kondisi yang ada, maka itu namanya nyruduk.

Dahulu Ma’mar bin Rasyid dan juga Sufyan bin Uyainah berkata:

إنما العلم عندنا الرخصة من ثقة فأما التشديد فيحسنه كل أحد رواهما الخطيب في جامع بيان العلم وفضله

Yang namanya ilmu itu adalah engkau mendapatkan kemudahan dari seorang yang ahlinya (kredibel). Adapun berpendapat keras, maka itu bisa saja dilakukan oleh setiap orang. (Riwayat Al Khathib Al Baghdady)

Sekali lagi kebenaran tidak diukur dari kerasnya suatu pendapat dan tidak pula mudahnya suatu pendapat, namun diukur dengan keselarasan dengan dalil dengan pemahaman yang benar pula.

Dan ingat pula, bila anda merasa sebagai orang awam, ya wajar bila mumet melihat akselerasi seorang pembalap formula one, atau akselerasi seorang ulama’. Karena itu, jangan ceroboh menuduh ulama’ plin-plan atau ngawur, bertanyalah kepada mereka agar anda tidak terhalang dari mendapat ilmu, sebagaimana yang dicontohkan oleh murid murid sahabat Ibnu Abbas dan Abdullah bin Al Mughaffal di atas. Dan jangan coba coba untuk berakselerasi seperti para ulama’ bisa celaka nyemplung neraka.

DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Anjuran Berpuasa Sunnah Pada Tanggal 1 s/d 9 Dzulhijjah…

Puasa termasuk amal shalih yang sangat agung, dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan untuk memperbanyak amal shalih, khususnya di awal Dzulhijjah.

✅ Sebagaimana sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,

مَا مِنْ أَيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ العَشْرِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَلاَ الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَلاَ الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

? “Tidaklah ada hari-hari yang lebih dicintai Allah ta’ala untuk beramal shalih melebihi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar berjihad bersama diri dan hartanya, lalu tidak ada yang kembali sedikitpun.” [HR. Al-Bukhari, Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, dan lafazh ini milik At-Tirmidzi, Shahih Abi Daud: 2107]

✅ Dalam riwayat yang lain,

مَا مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلُهُ فِي عَشْرِ الأَضْحَى

? “Tidak ada satu amalan yang lebih suci di sisi Allah ‘azza wa jalla dan lebih besar pahalanya dari satu kebaikan yang dilakukan seseorang pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” [HR. Ad-Darimi dan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Shahih At-Targhib: 1248]

Maka dianjurkan berpuasa sunnah pada 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah, berdasarkan keumuman dalil tentang keutamaan amal shalih pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Adapun tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah diharamkan berpuasa.

✅ Dan terdapat dalil khusus dari sebagian istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ، وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

? “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berpuasa Sembilan hari awal Dzulhijjah, hari ‘Asyuro (10 Muharram), tiga hari setiap bulan Senin pertama dari bulan tersebut dan hari Kamis.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 2106]

✅ Boleh melakukan puasa ini sembilan hari penuh atau sebagiannya saja.

✅ Dan lebih ditekankan berpuasa hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) bagi selain jama’ah haji, berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

? “Puasa tiga hari tiap bulan, puasa Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya, maka inilah puasa yang bagaikan berpuasa setahun penuh, puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) aku harapkan kepada Allah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) aku harap kepada Allah dapat menghapuskan dosa setahun lalu.” [HR. Muslim dari Abu Qotadah radhiyallahu’anhu]

APABILA BERBEDA AWAL BULAN DZULHIJJAH ANTARA SUATU NEGERI DAN KOTA MAKKAH, KAPAN PUASA ARAFAH ?

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Andaikan ru’yah di suatu negeri terlambat dari Makkah, sehingga tanggal 9 di Makkah adalah tanggal 8 di negeri mereka, maka hendaklah mereka berpuasa pada tanggal 9 di negeri mereka yang bertepatan dengan tanggal 10 di Makkah, inilah pendapat yang kuat.” [Al-Fatawa, 20/29]

Sofyan Chalid Ruray, حفظه الله تعالى

Faidah: Seorang Mu’adzin Juga Disunnahkan Membaca Do’a Setelah Adzan…

Ada seorang ustadz mengatakan, bahwa seorang muadzin tidak dibenarkan membaca do’a setelah adzan, karena sasaran hadits tentang doa itu adalah orang yang mendengarkan adzan, bukan orang yang mengumandangkan adzan.

Kita katakan, pendapat ini jauh dari kebenaran, karena seorang muadzin juga masuk dalam keumuman hadits tentang anjuran doa setelah adzan tersebut, karena dia juga termasuk orang yang mendengarkan adzan, meski yg dia dengar adalah adzannya sendiri.

Hal ini telah ditegaskan oleh para ulama dalam 4 madzhab sejak dahulu.. dan banyak juga ulama kontemporer yang menegaskan hal ini.

Syeikh Muhammad Al-Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:

“Pendapat yang jelas (kuat), bahwa seorang muadzin juga berdoa (setelah adzan), karena doa ini tidak ada yang serupa dengannya dalam adzan.

Hanya saja dia tidak menjawab (adzan) dirinya sendiri sebagaimana hal itu dikatakan oleh sebagian ulama. Sebagian ulama mengatakan bahwa seorang muadzin juga (dianjurkan) menjawab adzannya sendiri, sehingga jika dia mengatakan: Allahu Akbar dengan suara keras; ia mengatakan dg suara lirih (setelahnya) Allahu Akbar…

Dengan keterangan ini, berarti semua lafal adzan itu terulang-ulang, yang pertama dengan adzannya, yang kedua dengan jawaban dia sendiri. Namun pendapat ini lemah, karena Rasul -shallallahu alaihi wasallam- mengatakan: “jika kalian mendengar muadzin, maka katakanlah …”, beliau di sini membedakan antara pendengar dengan muadzin.

Adapun dzikir (doa setelah adzan), maka karena muadzin tidak mengatakannya saat adzan, maka hendaknya dia mengatakannya setelah adzan sebagaimana orang lain.

Maka yang benar, bahwa doa setelah adzan itu mencakup muadzin dan pendengarnya”. (yakni disunnahkan bagi keduanya untuk berdoa setelah adzan, karena keumuman hadits itu mencakup keduanya).

sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=21686

Lihat juga: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-56940.html

Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى